Jaringan Narkoba Internasional

Diduga Terlibat Jaringan Narkoba Fredy Pratama, Vokalis Zivilia Zul Akan Diperiksa Bareskrim Polri

Zul Zivilia diduga membeli narkoba dari jaringan bandar jaringan Internasional, Fredy Pratama

Editor: Satia
Wartakota
Zul Zivilia saat mendekam di dalam penjara 

TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Diduga terlibat jaringan narkoba internasional Fredy Pratama, vokalis band Zivilia, Zulkifli alias Zul Zivilia akan diperiksa Bareskrim Polri.

Zul Zivilia diduga membeli narkoba dari jaringan bandar jaringan Internasional, Fredy Pratama.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Irjen Mukti Juharsa mengatakan, Zul Zivilia akan diperiksa sebagai dalam hal ini.

"Zul sebagai saksi karena ada mister R di atasnya. Zul beli barang dari R, R beli barang dari Fredy Pratama," kata Mukti, dikutip dari Tribunlampung.co.id, Selasa (3/10/2023).

Baca juga: Viral Pengakuan Mahasiswi UIKA Dilecehkan Dosen, Diminta Kirim Foto Tanpa Busana dan Ajak ke Hotel

Karena hal itu lah penyidik Bareskrim berencana memanggil Zul untuk dilakukan pemeriksaan. Zul akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi.

"Iya makanya kita panggil sebagai saksi dia," ungkap Mukti.

500 Kg Diedarkan di Indonesia Setiap Bulan

Bareskrim Polri berhasil menangkap 39 anak buah bandar besar narkoba jaringan Internasional, Fredy Pratama alias Miming alias Cassanova.

Baca juga: Amalan Nabi Muhammad Sebelum Tidur, Baca Surat Al Mulk, Berikut Fadillahnya

Berdasarkan analisa yang ada, para kaki tangan Fredy Pratama ini berhasil menyelundupkan narkoba ke Indonesia meski Fredy sudah masuk dalam daftar buronan sejak 2014 lalu.

"Setelah dicek dan didalami oleh melalui analisa yang dilakukan oleh tim di Mabes Polri, ditelusuri bahwa sindikat yang mengedarkan narkoba di Indonesia ini bermuara pada satu orang Fredy Pratama," kata Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada dalam konferensi pers, Selasa (12/9/2023).

Baca juga: Dukung Anies Baswedan Jadi Presiden, Partai Golkar dan Partai Gerindra Resmi Gabung Bersama NasDem

"Setiap bulannya sindikat ini mampu menyelundupkan Sabu dan Ekstasi masuk ke Indonesia dengan jumlah mulai dari 100 kilo sampai 500 kilo dengan menyamarkan sabu kedalam kemasan teh," jelasnya.

Wahyu mengatakan anak buah Fredy Pratama tersebar di sejumlah daerah dan memiliki tugasnya masing-masing.

Ia menjelaskan beberapa anak buah Fredy Pratama yang berhasil ditangkap merupakan K alias R yang berperan sebagai pengendali operasional di Indonesia. Kemudian NFM sebagai pengendali keuangan Fredy Pratama.

Baca juga: Tim Jaksa Kejati Sumut Tuntut Mati 16 Terdakwa Perkara Narkotika dalam Seminggu

Selanjutnya sebagai koordinator dokumen palsu berinisial AR. Sementara DFM sebagai pembuat dokumen palsu KTP dan rekening palsu.

Selain itu FA dan SA yang berperan sebagai kurir uang tunai di luar negeri. Sedangkan bertugas sebagai koordinator pengumpul uang tunai KI serta P, YP, dan DS sebagai koordinator penarikan uang.

Halaman
12
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved