Tambang Ilegal
Delapan Penambang Liar Tertimbun di Aceh Selatan, Polisi Lakukan Penyelidikan Tambang Ilegal
Saat itu, delapan penambang ini tengah menggali dan seketika material tanah jatuh dan menimbun para pekerja.
TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Delapan penambang ilegal di Gampong Simpang Dua, Kecamatan Kluet Tengah, Kabupaten Aceh Selatan, tertimbun saat melakukan kegiatan menambang.
Kejadian ini terjadi pada Selasa (3/10/2023) sekira pukul 19.30 WIB.
Saat itu, delapan penambang ini tengah menggali dan seketika material tanah jatuh dan menimbun para pekerja.
Baca juga: Tatap PON 2024, Pelatih Kepala Gulat Sumut Mangasi Simangunsong Sebut Persiapan di Atas 60 Persen
Beruntungnya, para penambang berhasil selamat dan tidak menjadi korban dalam insiden ini.
Dikutip dari Serambinews.com, Unit Tipiter dan Unit Identifikasi dari Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Selatan, akan melakukan penyelidikan terkait dengan hal ini.
Polisi juga sudah melakukan olah tempat kejadian.
Tim Unit Tipiter dan Unit Identifikasi dari Satreskrim Polres Aceh Selatan segera bergerak ke TKP dan mulai melakukan olah TKP dengan teliti.
Mereka mengumpulkan bukti-bukti, mendokumentasikan situasi lapangan, dan mendengarkan keterangan dari saksi-saksi yang berada di lokasi.
Baca juga: Sopir Truk Dihakimi Massa yang Antarkan Jenazah dan Viral di Medsos, Ternyata Ini Penyebabnya
Kapolres Aceh Selatan, AKBP Nova Suryandaru S.I.K., melalui Kasat Reskrim AKP Muhammad Isral, SIK, MH mengatakan, pihaknya akan melakukan penyelidikan yang mendalam untuk mengungkap penyebab insiden ini dan memastikan bahwa tindakan hukum sesuai akan diambil terhadap siapa pun yang bertanggung jawab.
"Kami juga akan bekerjasama dengan instansi lain untuk mencegah penambangan liar yang merugikan masyarakat dan lingkungan," tegasnya.
Polres Aceh Selatan mengingatkan masyarakat akan risiko dan dampak negatif dari penambangan liar yang ilegal.
Kejadian ini menegaskan pentingnya menjaga lingkungan dan mengikuti prosedur yang sah dalam aktivitas pertambangan.
Artikel ini Tayang di Serambi News
Baca Berita Tribun Medan Lainnya di Google News
Delapan Penambang Liar Tertimbun
Polisi Lakukan Penyelidikan Tambang Ilegal
Tertimbun
Tribun Medan
tambang ilegal
| Polisi Amankan Lima Penambang Timah Ilegal di Bangka, Halaman Rumah Warga Jadi Danau Dikeruk Pelaku |
|
|---|
| GAWAT, Tambang Ilegal Beroperasi Dekat Ibu Kota Negara Baru, Kades Sering Didatangi Polisi dan TNI |
|
|---|
| KPK Garap Kasus Tambang Ilegal Kabareskrim, Sekarang Lagi Kumpulkan Bukti |
|
|---|
| Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo Perintahkan Penangkapan Terhadap Ismail Bolong |
|
|---|
| Gubernur Sumut Minta Semua Tambang Ilegal di Madina Dihentikan, Sebut Jadi Penyebab Stunting |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.