Tambang Ilegal

Polisi Amankan Lima Penambang Timah Ilegal di Bangka, Halaman Rumah Warga Jadi Danau Dikeruk Pelaku

Lokasi tambang timah ilegal tersebut hanya berjarak 3 meter dan persis di depan rumah warga.

Editor: Satia
KOMPAS.COM
Ilustrasi 

TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Polres Bangka amankan lima pelaku penambang timah ilegal di Jalan Pramuka, Kecamagan Sungailiat, Selasa (1/8/2023). 

Para pelaku melakukan penambangan di pinggir jalam raya dan hanya beberapa meter dari permukiman warga. 

Aktivitas ilegal ini diduga dapat menimbulkan dampak yang buruk terhadap lingkungan. 

Baca juga: 21 Ribu Set Top Box Gratis untuk Masyarakat Kurang Mampu di Sumut Gagal Diserahkan

Dikutip dari Bangkapos.com, Tim Peti Polres Bangka dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Bangka AKP Rene Zakharia kemudian membongkar alat tambang dan mengamankan Ay (47) pemilik tambang dan 2 pekerja tambang.

Lokasi tambang timah ilegal tersebut hanya berjarak 3 meter dan persis di depan rumah warga.

"La sebulan pak buka tambang yang punya rumah keponakan minta tolong bangunan dapur jadi ku tambang halaman rumah, hasilnya untuk bangun dapur," kata Ay beralasan. 

Baca juga: Detik-detik Mobil Mercy Terbakar Usai Tabrak Pak Ogah hingga Tewas di Ringroad,Pengemudi Masih Bocah

Namun saat diinterogasi ternyata Ay juga memiliki tambang ilegal di Desa Merawang Kecamatan Merawang Kabupaten Bangka.

Tim Peti langsung menuju lokasi tambang milik Ay di Desa Merawang.

Saat didatangi Tim Peti terlihat 3 orang pekerja sedang beraktivitas di lubang camuy (lobang tambang timah.

Tim Peti langsung menghentikan aktivitas mereka dan meminta seluruh alat dibongkar.

Selanjutnya ke 3 pekerja dan alat tambang diamankan ke Polres Bangka.

Baca juga: Empat Penambang Emas Ilegal di Mandailing Natal Tewas Tertimpa Pohon

Dari dua lokasi tambang tersebut diamankan antara lain dari lokasi tambang ilegal di Jalan Pramuka Kecamatan Sungaliat milik Ay diamankan 2 pekerja dan 1 unit alat tambang. Sedangkan dari lokasi tambang ilegal milik Ay di Desa Merawang Kecamatan Merawang Kabupaten Bangka diamankan 3 pekerja bersama 1 unit alat tambang.

AKP Rene Zahkaria Kasat Reskrim Polres Bangka seizin Kapolres Bangka AKBP Taufik Noor Isya mengatakan penertiban tambang ilegal merupakan bagian dari Operasi Peti Menumbing 2023.

Sasaran utama Operasi Peti yakni tambang tambang ilegal yang melakukan aktivitas tambang dilokasi terlarang.

Seperti dekat fasilitas umum, kawasan hutan dan aliran sungai.

"Hari ini kita mulai melaksanakan Operasi Peti Menumbing 2023 dengan sasaran tambang tambang ilegal yang beroperasi didaerah terlarang dari aktifias tambang," kata AKP Rene Zakharia.

 

Baca Berita Tribun Medan Lainnya di Google News

 

(tribunmedan)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved