Aksi Koboi di Sampali
Ruslan, Pria yang Tembakkan Pistol dan Ngaku Dapat dari Kapolda Akhirnya Ditetapkan Tersangka
Polisi akhirnya menetapkan pria yang menembakkan diduga senjata api ke langit-langit bangunan dihadapan warga sebagai tersangka.
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-MEDAN.com,MEDAN - Polisi akhirnya menetapkan pria yang menembakkan diduga senjata api ke langit-langit bangunan dihadapan warga sebagai tersangka.
Selain itu, polisi juga langsung memenjarakan pria yang disebut-sebut bernama Ruslan.
Saat ini, pria arogan saat membawa diduga senjata api itu ditahan di Polrestabes Medan.
"Pelaku sudah ditetapkan tersangka dan langsung ditahan Polrestabes Medan," kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi, Rabu (4/10/2023).
Meski sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan, Polisi belum memamerkan foto dan nama tersangka.
Hadi bilang, saat ini diduga senjata api yang digunakan disita menjadi barang bukti.
Pria yang disebut-sebut bernama Ruslan ini dijerat dengan undang-undang darurat nomor 12 tahun 1951.
"Untuk pistolnya sudah disita. Pelaku dikenakan UU Darurat No. 12 Tahun 1951," pungkasnya.
Polisi menjelaskan, pada Selasa 3 Oktober 2023 sekitar 30 anggota organisasi pekerja datang ke gudang transportasi milik tersangkan di Jalan Gereja, Dusun IX, Desa Sampali, Kecamatan Percut Seituan.
Mereka disebut memberhentikan aktivitas yang ada di lokasi.
Kemudian, mandor perusahaan menghubungi tersangka melalui handphone. Sementara sejumlah anggota organisasi pekerja ini menunggu di ruang kerja tersangka atas izin mandor bernama Raden.
Setibanya di kantor, pelaku masuk keruang kerjanya dan melihat dihadang puluhan orang.
Lalu tersangka mengusir mereka sambil mengeluarkan tembakan ke langit-langit ruangan.
Diberitakan sebelumnya, beredar video yang memperlihatkan aksi koboi seorang pria letuskan diduga senjata api jenis pistol ketika didatangi sejumlah orang.
Dari amatan Tribunmedan.com, pria tersebut tampak panik ketika sejumlah orang mendatanginya di dalam ruangan.
Polda Sumut Akui Beri Rekomendasi Surat Izin Khusus Senjata Api Ruslan, Koboi yang Umbar Tembakan |
![]() |
---|
Polda Sumut Akui Beri Rekomendasi Surat Izin Khusus Senjata Api Ruslan, Dinilai Sudah Penuhi Syarat |
![]() |
---|
Surat Izin Khusus Senjata Api Ruslan Koboi Beredar, Tertera Rekomendasi Kapolda, Polda Sumut Bantah |
![]() |
---|
Pistol yang Dipakai Pria Koboi Rupanya Senjata Api Asli, Polisi Pastikan Bukan Milik Aparat |
![]() |
---|
Terlihat Lesu Pakai Baju Tahanan, Ini Tampang dan Identitas Pengusaha Koboi yang Umbar Tembakan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.