TRIBUNWIKI
JADWAL dan Syarat Pendaftaran KIP Kuliah UINSU Tahun 2023
Kartu Indonesia Pintar (KIP Kuliah) diperuntukkan bagi siswa SMA/ sederajat yang mempunyai potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi.
Penulis: Husna Fadilla Tarigan | Editor: Ayu Prasandi
18. Denah dan alamat rumah orang tua secara lengkap/jelas.
Persyaratan Umum
1. Program KIP Kuliah diperuntukkan bagi Mahasiswa Baru UIN Sumatera Utara Medan Tahun Akademik 2023-2024, dan memiliki potensi akademik baik/berprestasi, serta tidak mampu secara ekonomi dibuktikan dengan surat keterangan yang sah dari pejabat yang berwenang.
2. Jangka waktu pemberian Bantuan Bantuan diberikan selama 8 (delapan) semester untuk program S1.
3. Penyelenggara
Penyelenggara Program Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah) Tahun 2023 adalah UIN Sumatera Utara Medan di bawah Kementerian Agama Republik Indonesia.
4. Dana Bantuan
Pemberian Program Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah) Tahun Anggaran 2023 adalah sebesar Rp. 6.600.000,- (enam juta enam ratus ribu rupiah) per semester yang diperuntukkan ke dalam bantuan Biaya Hidup (Living Cost) dan Bantuan Biaya Pendidikan.
5. Tunduk dan Taat terhadap peraturan dan ketentuan yang berlaku di UIN Sumatera Utara Medan dan Petunjuk Teknis Program Kartu Indonesia Pintar Kuliah Pada Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Tahun Anggaran 2023.
(cr26/tribun-medan.com)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.