Breaking News

Polda Sumut

Polda Sumut Tangkap Bandar dan Sita BB 45 Kg Sabu Jaringan Medan-Aceh

Kapolda Sumut Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, SH SIK MSi didampingi Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi SIK dan Ditres Narkoba Polda

Editor: Arjuna Bakkara
IST
Kapolda Sumut Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, SH SIK MSi didampingi Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi SIK dan Ditres Narkoba Polda Sumut dan Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Yemi Mandagi SIK memaparkan ke publik melalui temu pers di Mapolda Sumut Rabu (4/10/2023) terkait pengungkapan kasus sabu 45 Kg jaringan Medan-Aceh serta ratusan Kg Ganja dan Ribuan Butir Pil Ekstasi. 

Dari pengungkapan tanggal 12 September hingga 3 Oktober 2023 Polda Sumut
mengamankan 1058 pelaku narkotika dengan rincian 263 orang Pengguna dan 795
orang Bandar hingga jaringannya, jumlah itu adalah pengungkapan dari 768 kasus.


Dari tangan para pelaku narkotika itu disita barang bukti berupa sabu seberat 75,97
kg, ganja seberat 114,90 kg, pohon ganja sebanyak 51 batang dan pil ekstasi 998
butir.

Selain menyita barang bukti berbagai jenis narkoba, juga diamankan uang tunai
Rp 122.966.000 hasil dari penjualan narkotika, sepeda motor 138 unit, mobil 15 unit,
handphone 440 unit, timbangan elektrik 109 unit dan bong alat hisap sabu 113 serta
berbagai barang bukti lainnya.


"Saat ini Para tersangka yang dapat kita Hadirkan adalah sejumlah 610 orang
dari 1058 tersangka, ke 610 ini tangkapan Ditresnarkoba Poldasu, Polrestabes Medan,
Polresta Deliserdang, Polres Tebing Tinggi, Polres Binjai, Polres Langkat, Polres
Simalungun, Polres Asahan, Polres Tanah Karo, Polres Belawan, Polres Sergai,
Polres Siantar, Polres Tanjung Balai, Polres Toba, Polres Samosir dan Polres
Batubara, dan tersangka lainnya menjalani proses di Polres Masing-masing,"papar Kapolda Sumut.

Polresta Deliserdang Bongkar Jaringan Narkotika Internasional yang Dikendalikan Napi dari Lapas 

Irjen Agung, dalam temu pers tersbut menyampaikan, Polda Sumut tidak berhenti terhadap Bandar dan pengguna dari hasil pengembangan kasus juga mengungkap jaringan peredaran narkotika internasional
Malaysia-Aceh-Sumut (Indonesia).

Polresta Deliserdang berhasil mengungkap peredaran narkotika yang dikendalikan oleh narapidana.

Pengungkapan pada Jumat18 September 2023 di Desa Ujung Serdang, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten
Deliserdang, dengan mengamankan tersangka RJ yang menjual serta menyimpan
narkotika di kos-kosan, Jalan Ekawarni, Medan Johor.

"Hasil penggeledahan Polisi, didapati barang bukti sabu 2 kg, 4.250 butir pil happy five, 4 bungkus sabu 50,10 gram, 220 butir pil ekstasi, 4 hp, dan timbangan elektrik,"jelas Irjen Agung.

Irjen Agung Bilang, jaringan ini dikendalikan oleh SK seorang narapidana dengan vonis seumur
hidup. SK memperoleh sabu-sabu dari Tanjungbalai, dan mengedarkan serta
mengendalikan peredarannya melalui sindikat antara lain RJ, I, A dan V.

RJ mengedarkan narkotika ke Kota Medan, Binjai, Belawan, Labuhanbatu hingga Jakarta.
Dari pengungkapan ini Polisi menyita uang senilai Rp.1.015.000.000, 2 unit mobil dan
rumah. "Proses terhadap para pelaku dijalani di Polresta Deliserdang,"tambahnya.

Pengungkapan Kasus Pesta Ganja Saat Camping di Tepi Danau Toba

"Berkemah atau camping Jaman dulu dijadikan ajang mengadu kreatifitas antar anak
muda dan mengasah kemandirian, tapi pada tabggal 13 september 2023 ada 11 anak
muda yang menjadikan kemah atau camping dengan berpesta Ganja di Tepian Danau Wilkum Polres Samosir,"kata Kapolda Sumut.

Dari pesta ganja di Tepi Danau Toba ini, Irjen Agung menyebut Polres Samosir mengamankan ke 11 orang tersangka dari Huta Siriaon Desa Sitolu Huta, Kecamatan Pangururan Kabupaten Samosir. Dari 11 orang itu, satu di antaranya merupakan wanita.

Polisi menyita barang bukti 1,52 Kilogram narkotika jenis ganja, tujuh unit handphone serta satu unit timbangan digital. Polres Samosir telah menetapkan 11 orang sebagai Pengguna Narkotika, dari hasil
pemeriksaan menetapkan WS sebagai Bandar.

Halaman
123
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved