Ketua KPK Dilaporkan,Ternyata Polisi Sudah Periksa 6 Orang Dugaan Pemerasan,Kapolri Akan Rilis Hasil
Polda Metro Jaya bergerak menyelidiki lapoaran kasus pemerasaan Syahrul Yasin Limpo (SYL). Dalam aduannya, pimpinan KPK jadi terlapor.
"Semua yang saya tau saya sudah sampaikan dan secara terbuka saya sampaikan apa yang dibutuhkan penyidik," sambungnya.
SYL mengatakan bahwa pemeriksaan di Polda Metro Jaya itu membuatnya cukup lelah lantaran memakan waktu hingga hampir 3 jam.
"Dihadapi oleh banyak banget tadi dan prosesnya hampir 3 jam saya cape banget, sementara saya baru pulang," pungkasnya.
Jawaban Ketua KPK Filri Bahuri
Di tengah pengusutan dugaan kasus korupsi Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) muncul kabar pemerasan yang diduga melibatkan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ketua KPK Firli Bahuri memberi jawaban terkait hal ini.
Firli membantah telah menerima uang sebesar 1 miliar dolar Singapura.
Pernyataan itu disampaikan Firli merespons terkait adanya dugaan pemerasan terhadap Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Pemerasan itu disebut terkait penanganan perkara dugaan korupsi di Kementan yang dilakukan KPK.
"Tidak akan pernah ada hal-hal orang bertemu dengan saya, atau apalagi ada isu bahwa menerima sesuatu sejumlah 1 miliar dolar (Singapura) itu saya baca. Saya pastikan itu tidak ada. Bawanya 1 miliar dolar itu banyak, yang kedua, siapa yang ngasih 1 miliar dolar?" ujar Firli di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (5/10/2023).
Firli memastikan tidak ada pimpinan KPK yang melakukan dugaan pemerasan tersebut.
Kata dia, pimpinan KPK tetap menjaga integritas dengan tidak bertemu pihak yang terkait dengan perkara, apa lagi bertemu dengan pihak yang tidak dikenal.
Firli mengatakan, pimpinan KPK telah berulang kali dicatut.
Tak hanya menteri, nama dan foto pimpinan KPK juga dicatut untuk menghubungi kepala daerah dan anggota DPR.
"Saya tidak tahu siapa yang melakukan itu dengan meminta segala sesuatu. Pak Ali sudah pernah menyampaikan waktu itu," kata dia.

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.