Kondisi Bocah 5 Tahun yang Disetrika Tante di Simalungun, Alami Luka Bakar 30 Persen
Bocah 5 tahun berinisial R, warga Kabupaten Simalungun, yang disetrika oleh tantenya sendiri, SM (53), kini masih dalam perawatan intensif di RS
Penulis: Arjuna Bakkara | Editor: Juang Naibaho
TRIBUN-MEDAN.COM, SIMALUNGUN - Bocah 5 tahun berinisial R, warga Kabupaten Simalungun, yang disetrika oleh tantenya sendiri, SM (53) kini masih dalam perawatan intensif di Rumah Sakit Tentara Pematangsiantar.
R mengalami luka bakar 30 persen akibat setrika panas yang ditempelkan di perut dan punggungnya.
Namun, hasil pemeriksaan laboratorium R juga didiagnosis thypus.
Kapolres Simalungun AKBP Ronald FC Sipayung mengatakan, sejauh ini kondisi R sudah stabil.
"Nantinya R akan diobati sampai sembuh, baik luka bakar maupun thypus-nya," kata Ronald, Sabtu (7/10/2023).
Ronald berujar, segala biaya perobatan R akan ditanggung sepenuhnya oleh Polres Simalungun.
Baca juga: MENGERIKAN Ibu Tiri Setrika Anak hingga Kulit Melepuh, Gegara Suami Tak Kasih Uang Belanja Rp8 Juta!
Informasi yang dihimpun Tribunmedan.com, R diasuh oleh SM. Ia sudah beberapa bulan tinggal di rumah tantenya tersebut.
Kasus kekerasan terhadap R terjadi pada Rabu (4/10/2023).
Persoalannya sepele. Cuma gara-gara rambutan.
SM marah kepada R karena memakan semua rambutan yang ada di rumahnya dan sampahnya berserakan.
SM kemudian memukul kaki R dengan sapu lidi.
Tak sampai di situ, SM menyetrika perut serta punggung bocah itu menggunakan setrika panas.
"Motif pelaku karena jengkel ke korban. Pada saat pulang ke rumah, rambutan dan nasi di rumah sdah habis dimakan korban. Saat pelaku menyetrika pakaian, langsung menyetrika badan (perut dan punggung) korban," ujar Kapolres.
Perbuatan itu diketahui oleh warga, yang kemudian melapor ke Polres Simalungun pada 5 Oktober 2023.
Baca juga: Kesal Tak Dinafkahi Rp 8 Juta Per Bulan, Wanita Ini Setrika Anak Tirinya dan Sembunyi di Kebun Sawit
Polisi kemudian mengeluarkan Surat Perintah Penyidikan pada 6 Oktober 2023 terkait perkara tersebut.
R kemudian dibawa ke Rumah Sakit Tentara Pematangsiantar pada Jumat (6/102023) sekira pukul 15.30 WIB.
"Kami langsung membawa R ke rumah sakit agar mendapatkan perawatan intensif yang dibutuhkan," kata AKBP Ronald Sipayung.
Kata dia, polisi telah melakukan penyidikan di tempat kejadian perkara (TKP), memintai keterangan dari saksi-saksi, hingga menyita barang bukti.
Sementara SM mencoba membela diri dengan menyatakan hanya ingin mendisiplinkan R.
"Dalam pengakuannya, SM menyatakan dia hanya ingin mendisiplinkan R. Namun, tindakannya tersebut sangat fatal dan berpotensi melanggar hukum," kata AKBP Ronald FC Sipayung.
Saat ini, pelaku sudah diamankan di Polres Simalungun untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
SM dijerat Pasal 76 (c) dan atau Pasal 80 ayat (1) dan (2) UU Perlindungan Anak.
"Pelaku sudah kami amankan dan akan kami proses sesuai hukum yang berlaku. Kami sangat menyesalkan adanya kejadian ini dan kami berharap tidak ada lagi kekerasan dalam lingkungan keluarga, terlebih kepada anak-anak," kata Kapolres.
Ia pun mengimbau kepada masyarakat untuk selalu melaporkan jika ada kekerasan dalam rumah tangga atau kekerasan terhadap anak.
"Jangan biarkan kekerasan terjadi dalam lingkungan kita. Laporlah ke polisi jika mengetahui adanya kekerasan agar bisa kami proses dan berikan hukuman yang setimpal bagi pelakunya," ujarnya.
"Ini bukan hanya tentang penegakan hukum, tetapi juga tentang perhatian dan kepedulian kita sebagai aparat kepolisian kepada masyarakat, terlebih kepada anak-anak yang merupakan generasi penerus bangsa," sambungnya.
(Jun-tribun-medan.com)
tante setrika keponakan
bocah disetrika tante
Polres Simalungun
Simalungun
Kapolres Simalungun
AKBP Ronald FC Sipayung
Tribunmedan.com
101 Persen Masyarakat Simalungun Telah Tercover Jaminan Kesehatan, Lampaui Target Nasional |
![]() |
---|
Polres Simalungun Tangkap Pengedar Sabu 8,74 Gram di Purwodadi |
![]() |
---|
Polsek Perdagangan Tangkap Pria Penggelap Motor, Gadaikan Rp1 Juta |
![]() |
---|
PT TPL dan Komunitas Sihaporas Ambarita Akhirnya Bertemu di Kantor Bupati Simalungun |
![]() |
---|
Pemkab Simalungun Minta PT TPL dan Masyarakat Sihaporas Turunkan Tensi Pascabentrok |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.