Viral Medsos

Polda Metro Jaya dan KPK Seakan Adu Cepat dalam Penanganan Kasus SYL: Pemerasan vs Korupsi

Adapun kasus dugaan pemerasan yang diselidiki oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya tersebut

Editor: AbdiTumanggor
Istimewa
Beredar foto Ketua KPK Firli Bahuri bersama Menteri Pertanian (Mentan) nonaktif Syahrul Yasin Limpo (SYL). 

Di Tengah Pengusutan Kasus Dugaan Korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) yang Menyeret Nama Syahrul Yasin Limpo (SYL), Polda Metro Jaya juga Telah Menaikkan Status ke Penyidikan soal Aduan Dugaan Kasus Pemerasan terhadap SYL yang Tertuduh Oknum Pimpinan KPK.

TRIBUN-MEDAN.COM - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta tim dari Mabes Polri terjun untuk mengasisteni penanganan kasus dugaan pemerasan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

Adapun kasus dugaan pemerasan yang diselidiki oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya tersebut telah naik ke tahap penyidikan.

"Tadi Saya juga mendapatkan informasi bahwa kasus tersebut saat ini naik sidik," ujar Kapolri Listyo Sigit Prabowo usai menghadiri kegiatan Semarak Bakti Bhayangkara Presisi Polda DI Yogyakarta 2023 di GOR Universitas Negeri Yogyakarta (UNY), Sabtu (7/10/2023).

Listyo Sigit berpesan agar penanganan kasus tersebut dilakukan dengan hati-hati dan cermat.

"Kami berpesan kepada anggota karena ini menyangkut laporan yang dilaporkan oleh orang yang dikenal publik dan juga menyangkut lembaga yang juga dikenal publik penanganannya harus cermat, harus hati-hati," tegasnya. 

"Saya minta tim dari Mabes (Mabes Polri) untuk ikut turun mengasistensi sehingga di dalam proses penanganannya jadi cermat karena kita tidak ingin Polri tidak profesional," lanjut dia.

Selain itu, Listyo Sigit juga meminta agar para penyidik Polda Metro Jaya menangani kasus tersebut secara profesional.

Kapolri juga mempersilakan jika ada lembaga yang ingin turut mengawasi proses penanganan kasus tersebut. Sehingga kemudian prosesnya betul-betul dapat memberikan rasa keadilan.

"Apakah ini bisa diproses lanjut, ataukah sebaliknya harus dihentikan. Dan tentunya ini menjadi hak dari pelapor, hak dari terlapor untuk kemudian kita uji. Jadi saya kira Polri transparan," pungkasnya.

Polda Metro Jaya Naikkan ke Penyidikan Kasus dugaan Pemerasan SYL oleh Pimpinan KPK di Tengah KPK Menangani Kasus Korupsi di Kementan.

Diketahui, kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) naik ke tahap penyidikan. SYL kini didampingi tim kuasa hukumnya yang merupakan mantan pegawai KPK yaitu Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang.

Kasus dugaan pemerasan itu pun langsung ditangani Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak menyampaikan, status perkara naik ke tahap penyidikan usai dilakukan gelar perkara pada 6 Oktober 2023.

"Dari hasil pelaksanaan gelar perkara dimaksud, selanjutnya direkomendasikan untuk dinaikkan status penyelidikan ke tahap penyidikan terhadap dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan," ungkap Ade dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Sabtu (7/10/2023).

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved