TERKINI Polri Ungkap Status Dugaan Pemerasan oleh Pimpinan KPK Naik ke Penyidikan, Siapa Tersangka
Polri mengungkapkan status perkara dugaan pemerasan yang dilakukan oleh pimpinan KPK terhadap Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) naik ke tahap penyidika
TRIBUN-MEDAN.com - Kabar terbaru perkembangan pengaduan terkait dugaan kasus pemerasan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) yang ditangani Polri.
Dalam kasus ini pimpinan KPK sebagai terlapor.
Terkini Polri mengungkapkan status perkara dugaan pemerasan yang dilakukan oleh pimpinan KPK terhadap Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) naik ke tahap penyidikan.
Siapa Tersangka?
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak menjelaskan, dinaikkannya status perkara didapat melalui gelar perkara yang digelar pada 6 Oktober 2023.
"Dari hasil pelaksanaan gelar perkara dimaksud, selanjutnya direkomendasikan untuk dinaikkan status penyelidikan ke tahap penyidikan," ujar Ade kepada awak media, Sabtu (7/10/2023) di Polda Metro Jaya.
Sejauh ini, sudah ada enam saksi yang diperiksa dalam perkara tersebut.
Mereka adalah SYL beserta ajudan dan sopirnya.
Lebih lanjut, saat ini pihak kepolisian menyebut pihaknya telah menyiapkan pasal yang akan dijeratkan terhadap tersangka nantinya.
Yakni, Pasal 12 huruf e atau Pasal 12 huruf B, atau Pasal 11 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagimana telah diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 65 KUHP.
Sebagaimana diketahui, dugaan pemerasan yang dilakukan pemimpin KPK seiring penyidikan dugaan korupsi di Kementerian Pertanian.
Isu tersebut bocor melalui surat panggilan pemeriksaan dari Polda Metro Jaya yang ditujukan kepada Panji Harianto dan Heri.
Mereka adalah sopir dan ajudan SYL.
Dalam surat itu, pemeriksaan dilakukan terkait kasus dugaan tindak pidana pemerasan yang dilakukan oleh pimpinan KPK dalam penanganan perkara korupsi di Kementan.
Dalam surat itu dituliskan, penyelidikan ini dilakukan Polda Metro Jaya berdasar pada laporan informasi nomor: LI-235/VII/RES.3.3/2023/Ditreskrimsus tertanggal 21 Agustus 2023.
Foto Diduga Berhubungan dengan Pemerasan
Eks penyelidik KPK Aulia Postiera menduga foto pertemuan Firli Bahuri dengan Syahrul Yasin Limpo berhubungan erat dengan kasus dugaan pemerasan yang sedang diproses di Polda Metro Jaya.
"Saya menduga foto tersebut ada hubungannya dengan kasus dugaan pemerasan yang saat ini diproses di Polda Metro," kata Aulia kepada Tribunnews, Sabtu (7/10/2023).
Kasus yang saat ini menimpa SYL di KPK, sebelum masuk tahap penyidikan, tentu melalui proses pengumpulan bahan keterangan di Direktorat Pengaduan Masyarakat dan proses penyelidikan di Direktorat Penyelidikan.
"Tinggal dicocokkan saja waktu pertemuan di foto tersebut dengan proses yang sedang berjalan di KPK," ujarnya.
Lebih lanjut Aulia juga mengatakan foto itu jadi bukti terbantahkannya pernyataan Firli yang menyebut dirinya hanya bertemu SYL di forum dan acara resmi.
"Menurut saya foto tersebut membantah pernyataan Firli dua hari yang lalu yang mengatakan bahwa dia hanya bertemu SYL di forum-forum dan acara-acara resmi. Artinya dia berbohong," tandasnya.
Aulia menambahkan, sejak dulu Pimpinan KPK selalu menjaga aktivitas dan interaksinya dengan siapapun karena berpotensi terjadi benturan kepentingan.
Namun perilaku Firli ini berbeda, apalagi sejak dia menjabat Deputi Penindakan KPK. Firli juga disebut Aulia pernah diproses etik karena beberapa kali bertemu dengan pihak berperkara.
"Rekam jejak Firli memang bermasalah dengan etik dan integritas," tandas.
Sebelumnya, foto pertemuan antara Firli dengan SYL beredar luas. Pertemuan itu terjadi di lapangan badminton di kawasan Mangga Besar, Jakarta.
Dari foto yang didapat Tribunnews.com, Firli Bahuri nampak bergaya sporty.
Dia mengenakan kostum olahraga layaknya seseorang bermain bulu tangkis.
Sementara Mentan SYL terlihat mengenakan pakaian bergaya kasual, dengan memakai celana jin dan kemeja.
Dalam foto tersebut, keduanya tampak sedang berbincang.
Namun, belum diketahui secara pasti kapan pengambilan foto itu.
Foto tersebut menjadi polemik lantaran KPK sedang menyidik kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).
Salah satu pihak yang dikabarkan menjadi tersangka ialah SYL.
GOR DItutup
Foto Firli Bahuri dengan Syahrul Yasin Limpo (SYL) yang disebut di Gelanggang Olahraga (GOR) Tangki, Jalan Mangga Besar V, Jakarta Barat.
Bagaimana kondisi lokasi di GOR tersebut?
Baca juga: Beredar Foto Syahrul Yasin Limpo Temui Ketua KPK Firli Bahuri di Lapangan Badminton, Bahas Apa ya ?
Pantauan Tribunnews.com di lokasi, pada Sabtu (7/10/2023) sekira pukul 12.15 WIB siang, GOR Tangki sedang tutup.
Hal itu terlihat dari pagar besi berwarna hijau dan putih serta berteralis, yang menggunakan kunci jenis deadbolt dalam kondisi terkunci.
Meski demikian, melalui teralis pagar tersebut dapat terlihat halaman GOR Tangki yang luasnya sekira dua lapangan futsal.
Terlihat dua mobil berjenis low MPV terparkir di halaman tersebut.
Sementara itu, pintu masuk ke bagian dalam gedung GOR Tangki tampak tertutup. Sepertinya sedang tak ada siapapun di dalamnya.
"Biasanya bukanya siang. Jam 13.00, 14.00," ucap seorang pria warga sekitar kepada wartawan Tribunnews.com.
Bantah Bertemu tapi Foto Beredar
Diberitakan sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri membantah dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo (SYL) saat aktif sebagai Menteri Pertanian (Mentan).
Di tengah pengusutan kasus tersebut, beredar foto pertemuan Firli Bahuri dengan Syahrul Yasin Limpo di sebuah lapangan bulu tangkis.
Foto tersebut kemudian dinarasikan masih berkaitan dengan dugaan pemerasan tersebut.
Firli Bahuri menepis bertemu dengan Mentan Syahrul di salah satu lapangan badminton di Mangga Besar, Jakarta Barat.
Firli Bahuri mengaku, ia rutin bermain badminton seminggu dua kali untuk menjaga kebugaran.
Kemudian, ia mengatakan, tidak mungkin menemui Mentan Syahrul di tempat terbuka seperti itu.
"Tempat itu adalah tempat terbuka jadi saya kira tidak akan pernah hal-hal orang bertemu (Mentan),” kata Firli.
Pada kesempatan tersebut, Firli juga membantah terdapat pimpinan KPK yang memeras Mentan Syahrul Yasin Limpo.
Pimpinan KPK, menurut Firli, bekerja sesuai ketentuan hukum dan tidak pernah berkomunikasi dengan orang yang tidak dikenal.
"Jadi saya pastikan bahwa kami tidak pernah melakukan hubungan dengan para pihak, apalagi meminta sesuatu atau disebut dengan pemerasan, saya yakinkan itu adalah tidak pernah dilakukan sesuai dengan yang dituduhkan,” ujar Firli.
Adapun Polda Metro Jaya membenarkan telah melakukan pemeriksaan terhadap Mentan Syahrul Yasin Limpo yang diduga diperas oleh pimpinan KPK.
Pengaduan itu diterima pada 12 agustus 2023 lalu melalui unit Pengaduan Masyarakat (Dumas).
Pemerasan itu disebut terkait penanganan perkara di Kementerian Pertanian (Kementan) tahun 2021.
Diketahui, beredar surat polisi yang menunjukkan bahwa Ditreskrimsus Polda Metro Jaya memanggil sopir beserta ajudan Syahrul Yasin Limpo terkait dugaan pemerasan yang dilakukan Pimpinan KPK.
Jejak pelanggaran etik dan Laporan Dugaan Pelanggaran Etik
Bertemu Tuan Guru Bajang
Pada 2019, Firli Bahuri pernah dinyatakan melakukan pelanggaran etik berat.
Ini disebabkan dia bertemu dengan mantan Gubernur Nusa Tenggara Barat M Zainul Majdi di NTB pada 12 dan 13 Mei 2018.
Secara etik, Firli seharusnya tidak boleh bertemu Zainul Majdi atau yang akrab disapa Tuan Guru Bajang (TGB).
Sebab, saat itu KPK sedang menyelidiki dugaan korupsi kepemilikan saham PT Newmont yang melibatkan Pemerintah Provinsi NTB.
Bukti-bukti pertemuan antara Firli dan TGB didapat KPK dari sejumlah saksi serta beberapa foto dan video.
Saat itu Firli juga diketahui terbang ke NTB dengan uang pribadi tanpa izin surat tugas yang diteken KPK.
Namun Firli Bahuri saat itu langsung ditarik ke Polri.
Hidup Mewah Numpang Heli
Ketua KPK Firli Bahuri pernah diadili terkait hidup mewah dengan menumpangi helikopter swasta berkode PJ-JTO saat melakukan perjalanan dari Palembang ke Baturaja.
Firli Bahuri menerima sanksi etik gaya hidup mewah lantaran menggunakan helikopter dalam perjalanan pribadinya di Sumatera Selatan.
Ketua KPK Firli Bahuri dinyatakan melanggar kode etik mengenai gaya hidup mewah oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK pada Kamis (24/9/2020).
Dugaan Bocorkan Dokumen Penyelidikan
Pada awal April 2023, Firli dilaporkan sejumlah pihak ke Dewas terkait dugaan pelanggaran etik ihwal pemberhentian Brigjen Endar Priantoro sebagai Direktur Penyelidikan KPK.
Tak hanya itu, Firli kembali dilaporkan ke Dewas karena diduga terlibat pembocoran dokumen menyerupai hasil penyelidikan dugaan korupsi tunjangan kinerja (tukin) di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
(*/TRIBUN-MEDAN.com/Tribunnews.com
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.