Berita Viral
Panglima Pajaji Ultimatum Pemprov Kalteng Kasus Warga Tewas Saat Demo Kebun Sawit: Nyawa Bayar Nyawa
Kasus seorang warga tewas ketika melakukan unjuk rasa ke PT Hamparan Masawit Bangun Persada (HMBP) I membuat Panglima Pajaji membuat ultimatum.
TRIBUN-MEDAN.com - Kasus seorang warga tewas ketika melakukan unjuk rasa ke PT Hamparan Masawit Bangun Persada (HMBP) I membuat Panglima Pajaji membuat ultimatum.
Panglima Dayak ini mengultimatum Pemprov Kalimantan Tengah untuk mencari solusi terkait tuntutan warga ke perusahaan kelapa sawit tersebut.
Panglima Dayak, Panglima Pajaji turut mengecam bentrok antara warga dan kepolisian di Desa Bangkal Seruyan, Kalimantan Tengah.
Ancaman tersebut disampaikan Panglima Pajaji dalam akun Facebook Panglima Pajaji Skw, pada Sabtu (7/10/2023).
Dalam unggahannya, Panglima Pajaji menekankan bahwa dirinya tidak mentolerir kerusuhan yang ada di Bangkal.
"Ratakan jangan ada tawar menawar lagi. Usir itu perusahaan, cabut HGU nya, cabut IUP, SIUP, nyawa bayar nyawa," tulis Panglima Pajaji dalam keterangan unggahannya.
Baca juga: Mencekam, Israel Balas Serangan ke Wilayah Palestina di Dekat Jalur Gaza, Warga Berhamburan
Baca juga: Hamas Tembaki Penonton Festival Musik di Israel Secara Brutal, 260 Orang Tewas, Wanita Disandera
Di mana bentrok tersebut diduga terjadi akibat tuntutan warga yang tak dipenuhi oleh PT Hamparan Masawit Bangun Persada (HMBP) I.
Akibatnya masyarakat melakukan blokade pada jalan.
Namun situasi akhirnya memanas, sehingga terjadi bentrokan antara pihak pengamanan dan masyarakat.
Dalam unggahan Panglima Pajaji, ia juga memperlihatkan seorang pria yang diduga warga setempat dievakuasi sejumlah warga lainnya.
Kondisi pria tersebut tampak tak sadarkan diri dan mengalami luka dan penuh darah.
Sementara dalam keterangan unggahannya, Panglima Pajaji meminta pemprov mencabut izin perusahaan yang ada di desa Bangkal.
Ia juga meminta pemerintah untuk menindak tegas oknum aparat keamanan yang tidak mengayomi masyarakat.
"Tindak tegas oknum aparat keamanan yang tidak mengayomi masyarakat".
Panglima Pajaji pun menegaskan, apabila dalam waktu 3x24 jam pemerintah tidak bertindak, maka ia sendiri yang akan bertindak.
SOSOK AKBP Herman Edco Wijaya Simbolon, Lulusan Akpol 2005, Berhasil Tangkap 'Hacker Bjorka' |
![]() |
---|
TERKUAK Bukan Siswanto atau Pita yang Ubah Arah CCTV di Kos Arya Daru, Polisi Ungkap Kronologisnya |
![]() |
---|
NASIB PILU Fajar Tersengat Listrik Ditolak Rumah Sakit Pakai BPJS Karena Dinilai Kecelakaan Kerja |
![]() |
---|
KASUS Anak Nikita Mirzani, Dari Inggris-Amerika-Cipinang: Cinta, Drama, Aborsi, dan Vonis 9 Tahun |
![]() |
---|
DOKTER Syafril Firdaus yang Lecehkan 5 Pasien Divonis 5 Tahun Kirim Surat ke Istri: Cinta Pertama |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.