Breaking News

Kasus Korupsi Kementerian Pertanian

Eks Mentan SYL Tersangka, KPK Selidiki Dugaan Aliran Dana Korupsi ke Partai NasDem

SYL total menikmati uang sejumlah Rp13,9 miliar, bersama-sama dengan KS dan MH.

Editor: Satia
tribunnews.com
Eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) 

Uang itu di antaranya digunakan untuk membayar cicilan kartu kredit dan pembelian mobil Alphard.

Tanak juga memastikan tim penyidik akan menelusuri aliran uang atau follow the money termasuk kepada keluarga inti SYL.

SYL cs disangkakan melanggar Pasal 12 huruf e dan Pasal 12 huruf B Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

 

Artikel ini Tayang di Tribunnews

Baca Berita Tribun Medan Lainnya di Google News

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved