Resmi Jadi Tersangka, KPK Jemput Paksa Eks Mentan SYL? Polda Usut Dugaan Pemerasan Pimpinan KPK
Akhirnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) sebagai tersangka korupsi.
Mereka lalu berkumpul di kediaman ibu Syahrul Yasin Limpo di jalan Haji Bau Nomor 32, Makassar.
Informasi yang beredar di kalangan wartawan bahwa terdapat 1 tim KPK yang siap siaga di Makassar, tetapi belum ada permintaan bantuan ke aparat kepolisian.
Baca juga: Syahrul Yasin Limpo Resmi Berstatus Tersangka Dugaan Korupsi Kementan, KPK: Dikenakan Pasal Berlapis
Dugaan Pemerasan oleh Pimpinan KPK Tetap Diusut
Sementara Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto mengatakan penyidikan kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK masih bergulir Polda Metro Jaya.
Baca juga: Awal Mula Kasus Dugaan Pemerasan oleh Pimpinan KPK, Ada Serahkan Uang? Perwira Kombes Ini Bicara
Mantan Deputi Penindakan KPK tersebut mengklaim akan mengusut tuntas kasus dugaan pemerasan oleh Pimpinan KPK kepada eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Karyoto menyebut semua perkara yang ditangani Polda Metro Jaya akan dilakukan pengusutan hingga selesai.
"Ya kalau perkara sudah masuk, ya akan kita selesaikan," kata Karyoto kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (11/10/2023).

Karyoto mengatakan saat ini pihaknya masih menelaah peristiwa dalam kasus yang sudah dinaikkan statusnya dari penyelidikan ke penyidikan.
"Saya sifatnya hanya memonitor. ada hal-hal yang sifatnya ini, penyidikan itu sudah semacam sistem, laporan masuk, ya diproses, diselidiki, cari alat buktinya, diklarifikasi. kalau ada apa-apa, gelar perkara. kan sudah dilaporkan," ucapnya.
Meski begitu, Karyoto belum membeberkan lebih lanjut terkait sosok pelapor hingga terlapor dalam kasus ini.
"Terkait penyidikan, itu kan banyak yang dinamakan upaya paksa, mana yang perlu, mana yang diinginkan, kita harus lengkapi administrasinya, baru kita laksanakan. Jadi masih dalam proses," tuturnya.
Ada Serahkan Uang?
Polda Metro Jaya masih mengusut dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK kepada eks Mentan, Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar turut diperiksa dalam kasus ini.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.