Berita Viral

Beredar Kaos Prabowo-Gibran 2024, Megawati Berpotensi Marah Besar ke Jokowi, Suara Ganjar Nyungsep?

Beredar kaos Prabowo-Gibran jelang Pilpres 2024. Status Gibran maju sebagai cawapres masih terhambat dengan usia. 

HO
Megawati disebut marah dengan beredarnya isu Prabowo - Gibran di Pilpres 2024. 

Ia menambahkan meski telah melakukan deklarasi dukungan pada sosok Gibran, tetapi pihaknya belum membuat atribut apapun.

"Belum kita enggak, kita belum membuat apa-apa. Cuma kemarin kita deklarasi saja, belum membuat kaos-kaos atau apa gitu," sambungnya.

Lebih lanjut, Ardianto menjelaskan bahwa pihaknya tetap tegak lurus dengan aturan KPU.

"Kalau kita tegak lurus dengan aturan KPU dulu. Jadi jangan sampai kita melanggar, apalagi ini belum DCT. Kalau sudah DCT nanti Monggo," pungkasnya.

Sementara itu, sampai berita ini diterbitkan, pihak Relawan Gibran dalam hal ini Relawan Bolone Mase yang sempat dihubungi TribunSolo.com belum merespon pertanyaan serupa.

Rocky Gerung Sindir MK

Rocky Gerung menyorot kemungkinan Mahkamah Konstitusi mengabulkan gugatan terkait minimal usia cawapres. 

Pengamat politik Rocky Gerung cukup keras memberikan tanggapan mengenai hal ini.

Menurut Rocky Gerung, langkah MK yang tetap menyidangkan perkara terkategori open legal policy (kebijakan hukum terbuka) itu, melukai makna demokrasi saat ini.

Pasalnya, kewenangan pembuat undang-undang yakni dilakukan oleh pemerintah dan DPR RI.

"Kita mewakili kemarahan publik terhadap Mahkamah Konstitusi," ujarnya.

"Kita menghendaki ada semacam etika. Etis enggak kalau PSI (Partai Solidaritas Indonesia) yang ketuanya Kaesang Pangarep (adik kandung Gibran) meminta MK yang ketuanya pamannya, Anwar Usman, supaya Gibran dijadikan calon wakil presiden dan setelah itu melapor ke Presiden Jokowi yang adalah kakak ipar Ketua MK," imbuhnya.

"Dari segi itu, itu super dinasti. MK sekarang adalah Mahkamah Keluarga," tegas Rocky Gerung.

Rocky Gerung menilai hal ini sama saja memperburuk praktik konstitusi Indonesia.

"Bekali-kali saya terangkan, MK adalah Mahkamah Konstipasi (sembelit) kayak ngeden begitu. Ini bagian terburuk dari praktik konstitusi kita," jelas Rocky Gerung.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved