Berita Viral
Keluarga DSA Ditemui Orang Tak Dikenal, Mau Beri Uang Diam-diam, Demi Bebaskan Anak Anggota DPR RI?
Keluarga Dini Sera Afrianti (DSA) ditemui orang tak dikenal yang mau memberikan sejumlah uang namun tak boleh diketahui oleh kuasa hukum korban
TRIBUN-MEDAN.COM – Keluarga Dini Sera Afrianti (DSA) ditemui orang tak dikenal yang mau memberikan sejumlah uang.
Keluarga Dini Sera Afrianti yang merupakan korban penganiayaan Gregorius Ronald Tannur anak anggota DPR RI mengaku didatangi orang tak dikenal.
Disampaikan keluarga DSA, orang tersebut hendak memberikan santunan atau tali asih kepada pihak keluarga.
Namun, orang tak dikenal itu memberikan pesan bahwa uang santunan tersebut tidak boleh diketahui oleh kuasa hukum korban.
Hal tersebut disampaikan oleh adik korban, Elsa Rahayu Agustin, dalam sebuah video vlog yang dibuat oleh Ketua Tim Kuasa Kuasa Hukum Keluarga Dini, yakni Dimas Yemahura Alfarauq.
Pada bagian tengah video vlog berdurasi 4 menit 44 detik, yang diterima SURYA.co.id, Elsa Rahayu Agustin mengaku, keluarganya di Sukabumi sempat didatangi oleh seorang pria berinisial FZN, pada Selasa (10/10/2023).
Sosok tak dikenal tersebut mengaku sebagai pihak perantara salah satu partai politik yang berada dalam satu komisi kerja di DPR-RI, bersama fraksi parpol ayahanda tersangka GRT, Edward Tannur.
Tujuan FZN bertamu ke rumah korbannya, lanjut Elsa Rahayu Agustin, hendak memberikan santunan atau tali asih kepada pihak keluarga.
Namun, proses pemberian santunan tersebut diharapkan tanpa diketahui oleh kuasa hukum korban.
Baca juga: Imbas Kejahatan Anaknya, Edward Tannur Dinonaktifkan dari DPR RI, PKB Sebut Agar Fokus ke Kasus GRT
Baca juga: Kronologis GRT Anak Anggota DPR RI Aniaya Dini Sera Berdasarkan CCTV TKP, Beda Keterangan Polisi
"Katanya pak PKS ini satu komisi sama ayahnya Ronald ini. Nyuruh ke dia untuk datangin ke rumah kita biar di kasih santunan tanpa sepengetahuan kuasa hukum. Jangan ada yang tahu bahwa keluarga Ronald mau datang ke rumah. Kemarin hari selasa tanggal 10 Oktober," ujar Elsa, seperti dalam video vlog tersebut.
Kemudian, masih meninjau video tersebut, kuasa hukum keluarga korban Dimas Yemahura Alfarauq memberikan tanggapan bahwa upaya yang dilakukan oleh pihak tak dikenal tersebut, mencederai pihaknya selaku kuasa hukum keluarga, ataupun jalannya proses hukum terhadap tersangka.
"Itu sangat mencederai proses hukum yang sedang berjalan, dan kami kuasa hukum melakukan langkah lebih lanjut terhadap oknum oknum tersebut dan bila terbukti pejabat melakukan tindakan itu, maka kami akan melakukan proses hukum lebih lanjut," ujar Dimas dalam video tersebut.
Dimas mengaku secara tegas menolak segala bentuk pemberian tali asih atau santunan yang bersifat dan bertujuan mengintervensi proses hukum yang sedang bergulir.
Bilamana ada pihak-pihak yang hendak memberikan santunan atau tali asih, ia berharap, pemberian tersebut bebas nilai atau murni semata-mata demi kemanusiaan, bukan malah diartikan sebagai cara nakal mengintervensi proses hukum.
"Artinya, jika ingin memberikan santunan atau tali asih, maka berikan tali asih tanpa adanya embel-embel perdamaian, pencabutan perkara, dan lain sebagainya," kata Dimas, seperti dalam video tersebut.

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.