Berita Viral
Keluarga DSA Ditemui Orang Tak Dikenal, Mau Beri Uang Diam-diam, Demi Bebaskan Anak Anggota DPR RI?
Keluarga Dini Sera Afrianti (DSA) ditemui orang tak dikenal yang mau memberikan sejumlah uang namun tak boleh diketahui oleh kuasa hukum korban
Dalam video tersebut Dimas juga menegaskan, anggota tim kuasa hukumnya, bersedia menjalin dan membiayai pendidikan anak Dini, yang berinisial D (12).
"Untuk adik D (anak korban) maka tim kuasa hukum yang akan memberikan upaya untuk melanjutkan pendidikan. Jadi tim kuasa hukum yang akan menjamin adik D, untuk tetap bisa bersekolah," ungkap Dimas, seperti dalam video tersebut.
Selain itu, Dimas juga tak henti-hentinya mendesak pihak kepolisian memberikan konstruksi pasal hukum tambahan; Pasal 338 Tindak Pidana Pembunuhan, terhadap tersangka.
"Dan proses hukum yang berjalan, harus dilaksanakan seberat-beratnya menghukum pelaku dengan seberat-beratnya, dengan pasal 338," tambah Dimas, seperti dalam video tersebut.
"Dan keluarga berkomitmen tidak akan pernah mau menandatangani surat perdamaian. Apalagi ada embel-embel diberikan santunan sebagai alat melakukan perdamaian atau pencabutan perkara," ucap Dimas.
Baca juga: Blunder Eks Menkominfo Soal Film Berpakaian Yahudi, Dihujat Warganet hingga Dicap Penyebar Hoaks
Baca juga: HEBOH Video Yahudi Bakar Bendera Israel Bikin Netizen Bingung, Ini Fakta Sebenarnya
Dimas menceritakan bahwa oknum pihak tak dikenal tersebut mencoba meminta nomor rekening keluarga korban Dini, untuk nantinya dikirimkan sejumlah nominal uang.
Namun, lantaran permintaan pihak oknum tak dikenal tersebut menghendaki proses pemberian santunan itu bersifat 'di bawah meja' atau tak diketahui oleh kuasa hukum korban.
Pihak keluarga korban, enggan memberikan nomor rekening yang diminta si sosok perantara tersebut.
"Iya sosok itu meminta nomor rekening keluarga. Tapi karena begitu permintaannya. Gak dikasih. Iya sama sekali enggak menerima uang apapun," ujar Dimas.
Kemudian, SURYA.co.id berupaya menghubungi melalui sambungan telepon seluler kepada pihak kuasa hukum tersangka Lisa Rahmat untuk menanyakan adanya video pernyataan tim kuasa hukum korban, sekitar pukul 15.04 WIB, pada Rabu (11/10/2023).
Namun, pihaknya menjanjikan bakal memberkan keterangan lebih lengkap pada kurun waktu sehari atau dua hari ke depan, termasuk meninjau perihal adanya desakan penambahan pasal yang disangkakan kepada kliennya.
Terkini, kasus penganiayaan Dini Sera Afrianti oleh Gregorius Ronald Tannur alias GRT menemui babak baru.
Dini Sera Afrianti adalah janda 29 tahun asal Sukabumi yang tewas diduga dianiaya oleh pacarnya anak pejabat DPR Gregorius Ronald Tannur (31) alias GRT di basement sebuah tempat hiburan malam di Surabaya.
GRT kini ditetapkan menjadi tersangka pembunuhan janda beranak satu tersebut setelah sebelumnya hanya dijerat pasal penganiayaan.
(*/Tribun-Medan.com)
Baca juga: Mahfud Ingatkan Jangan Jadi Peramal Putusan MK Soal Batas Usia Capres-Cawapres, Gibran ke Prabowo?
Baca juga: Rapat Pimpinan Cabang, Gerindra Medan Deklarasi Gibran Cawapres Prabowo Subianto
Baca juga: Israel Diusulkan Pakai Senjata Kiamat, Ini Spesifikasi Rudal Balistik Antarbenua Jericho 3
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.