Berita Viral

Imbas Kejahatan Anaknya, Edward Tannur Dinonaktifkan dari DPR RI, PKB Sebut Agar Fokus ke Kasus GRT

Edward Tannur ayah dari tersangka pembunuhan Gregorius Ronald Tannur resmi dinonaktifkan dari DPR RI.

Instagram
SOSOK Edward Tannur Anggota DPR RI, Ayah GTR yang Diduga Aniaya Andini hingga Tewas di Surabaya 

TRIBUN-MEDAN.com - Edward Tannur ayah dari tersangka pembunuhan Gregorius Ronald Tannur resmi dinonaktifkan dari DPR RI.  

Edward Tannur sebagai anggota DPR RI dari Fraksi PKB telah dinonaktifkan oleh pengurus pusat PKB. 

Sekjen PKB Hasanuddin Wahid mengatakan Edward Tannur diberhentikan dari Komisi IV DPR RI.

Hasanuddin Wahid mengungkapkan, Edward tidak diperbolehkan untuk aktif di semua komisi.

“Kami dari DPP PKB memutuskan sejak malam ini untuk menonaktifkan saudara Edward Tannur dari semua tugasnya di komisi,” kata Hasanuddin di kawasan Kota Malang, Jawa Timur, Minggu (8/10/2023).

“Dalam konteks ini, namanya sanksi, kami jatuhkan pencabutan dia dari anggota komisinya dan besok PKB ajukan surat pencabutan dari komisinya itu di DPR,” ujarnya lagi.

Ia mengatakan, Edward Tannur dinonaktifkan agar bisa menyelesaikan persoalan yang dihadapi anaknya, Gregorius Ronald Tannur yang diduga melakukan penganiayaan pada Dini Sera Afiranti hingga meninggal dunia di Surabaya.

“Karena kami sangat prihatin terjadi hal semacam itu dan hati kami ada di korban,” kata Hasanuddin.

Hasanuddin juga menegaskan bahwa PKB bakal meminta Edward Tannur untuk menghadapi kasus yang menimpa Ronald sesuai dengan ketentuan undang-undang.

Ia lantas memastikan bahwa PKB tidak akan melakukan intervensi pada proses hukum yang berlangsung pada Ronald.

“Ini bentuk sanksi kami sembari kami beri kesempatan atas persoalan yang terjadi, agar dia segera membantu sebisa mungkin persoalan bisa selesai secara hukum,” ujar Hasanuddin.

GRT Sempat Bikin Laporan Kematian Palsu Dini Sera

Gregorius Ronald Tannur tersangka pembunuhan Dini Sera Afrianti alias Andini (29) di tempat karaoke ternyata sempat membuat keterangan palsu.  

Gregorius sempat membuat laporan kematian palsu atas nama Dini Sera Afrianti di Polsek Lakarsantri. 

Hal ini diungkap oleh Tim Kuasa Hukum keluarga Andini, Dimas Yemahura Al Farauq.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved