Berita Viral

Keluarga DSA Ditemui Orang Tak Dikenal, Mau Beri Uang Diam-diam, Demi Bebaskan Anak Anggota DPR RI?

Keluarga Dini Sera Afrianti (DSA) ditemui orang tak dikenal yang mau memberikan sejumlah uang namun tak boleh diketahui oleh kuasa hukum korban

KOLASE/TRIBUN MEDAN
Keluarga Dini Sera Afrianti (DSA) korban penganiayaan Gregorius Ronald Tannur anak anggota DPR RI ditemui orang tak dikenal yang mau memberikan sejumlah uang. 

TRIBUN-MEDAN.COM – Keluarga Dini Sera Afrianti (DSA) ditemui orang tak dikenal yang mau memberikan sejumlah uang.

Keluarga Dini Sera Afrianti yang merupakan korban penganiayaan Gregorius Ronald Tannur anak anggota DPR RI mengaku didatangi orang tak dikenal.

Disampaikan keluarga DSA, orang tersebut hendak memberikan santunan atau tali asih kepada pihak keluarga.

Namun, orang tak dikenal itu memberikan pesan bahwa uang santunan tersebut tidak boleh diketahui oleh kuasa hukum korban.

Hal tersebut disampaikan oleh adik korban, Elsa Rahayu Agustin, dalam sebuah video vlog yang dibuat oleh Ketua Tim Kuasa Kuasa Hukum Keluarga Dini, yakni Dimas Yemahura Alfarauq.

SOSOK GRT, Pacar Janda Muda Tewas Usai Karaoke, Diduga Anak Anggota DPR, Sempat Curhat di Medsos
SOSOK GRT, Pacar Janda Muda Tewas Usai Karaoke, Diduga Anak Anggota DPR, Sempat Curhat di Medsos (Instagram)

Pada bagian tengah video vlog berdurasi 4 menit 44 detik, yang diterima SURYA.co.id, Elsa Rahayu Agustin mengaku, keluarganya di Sukabumi sempat didatangi oleh seorang pria berinisial FZN, pada Selasa (10/10/2023).

Sosok tak dikenal tersebut mengaku sebagai pihak perantara salah satu partai politik yang berada dalam satu komisi kerja di DPR-RI, bersama fraksi parpol ayahanda tersangka GRT, Edward Tannur.

Tujuan FZN bertamu ke rumah korbannya, lanjut Elsa Rahayu Agustin, hendak memberikan santunan atau tali asih kepada pihak keluarga.

Namun, proses pemberian santunan tersebut diharapkan tanpa diketahui oleh kuasa hukum korban.

Baca juga: Imbas Kejahatan Anaknya, Edward Tannur Dinonaktifkan dari DPR RI, PKB Sebut Agar Fokus ke Kasus GRT

Baca juga: Kronologis GRT Anak Anggota DPR RI Aniaya Dini Sera Berdasarkan CCTV TKP, Beda Keterangan Polisi

"Katanya pak PKS ini satu komisi sama ayahnya Ronald ini. Nyuruh ke dia untuk datangin ke rumah kita biar di kasih santunan tanpa sepengetahuan kuasa hukum. Jangan ada yang tahu bahwa keluarga Ronald mau datang ke rumah. Kemarin hari selasa tanggal 10 Oktober," ujar Elsa, seperti dalam video vlog tersebut.

Kemudian, masih meninjau video tersebut, kuasa hukum keluarga korban Dimas Yemahura Alfarauq memberikan tanggapan bahwa upaya yang dilakukan oleh pihak tak dikenal tersebut, mencederai pihaknya selaku kuasa hukum keluarga, ataupun jalannya proses hukum terhadap tersangka.

Pelaku pembunuhan janda muda di tempat karaoke Surabaya terungkap. Pelaku bernama Gregorius Ronald Tannur alias GRT. 
Pelaku pembunuhan janda muda di tempat karaoke Surabaya terungkap. Pelaku bernama Gregorius Ronald Tannur alias GRT.  (HO)

"Itu sangat mencederai proses hukum yang sedang berjalan, dan kami kuasa hukum melakukan langkah lebih lanjut terhadap oknum oknum tersebut dan bila terbukti pejabat melakukan tindakan itu, maka kami akan melakukan proses hukum lebih lanjut," ujar Dimas dalam video tersebut.

Dimas mengaku secara tegas menolak segala bentuk pemberian tali asih atau santunan yang bersifat dan bertujuan mengintervensi proses hukum yang sedang bergulir.

Bilamana ada pihak-pihak yang hendak memberikan santunan atau tali asih, ia berharap, pemberian tersebut bebas nilai atau murni semata-mata demi kemanusiaan, bukan malah diartikan sebagai cara nakal mengintervensi proses hukum.

"Artinya, jika ingin memberikan santunan atau tali asih, maka berikan tali asih tanpa adanya embel-embel perdamaian, pencabutan perkara, dan lain sebagainya," kata Dimas, seperti dalam video tersebut.

Viral video Gregorius Ronald Tannur anak anggota DPR RI diduga sempat senyum-senyum usai bunuh pacarnya
Viral video Gregorius Ronald Tannur anak anggota DPR RI diduga sempat senyum-senyum usai bunuh pacarnya (KOLASE/TRIBUN MEDAN)

Dalam video tersebut Dimas juga menegaskan, anggota tim kuasa hukumnya, bersedia menjalin dan membiayai pendidikan anak Dini, yang berinisial D (12).

"Untuk adik D (anak korban) maka tim kuasa hukum yang akan memberikan upaya untuk melanjutkan pendidikan. Jadi tim kuasa hukum yang akan menjamin adik D, untuk tetap bisa bersekolah," ungkap Dimas, seperti dalam video tersebut.

Selain itu, Dimas juga tak henti-hentinya mendesak pihak kepolisian memberikan konstruksi pasal hukum tambahan; Pasal 338 Tindak Pidana Pembunuhan, terhadap tersangka.

"Dan proses hukum yang berjalan, harus dilaksanakan seberat-beratnya menghukum pelaku dengan seberat-beratnya, dengan pasal 338," tambah Dimas, seperti dalam video tersebut.

"Dan keluarga berkomitmen tidak akan pernah mau menandatangani surat perdamaian. Apalagi ada embel-embel diberikan santunan sebagai alat melakukan perdamaian atau pencabutan perkara," ucap Dimas.

Baca juga: Blunder Eks Menkominfo Soal Film Berpakaian Yahudi, Dihujat Warganet hingga Dicap Penyebar Hoaks

Baca juga: HEBOH Video Yahudi Bakar Bendera Israel Bikin Netizen Bingung, Ini Fakta Sebenarnya

Dimas menceritakan bahwa oknum pihak tak dikenal tersebut mencoba meminta nomor rekening keluarga korban Dini, untuk nantinya dikirimkan sejumlah nominal uang.

Namun, lantaran permintaan pihak oknum tak dikenal tersebut menghendaki proses pemberian santunan itu bersifat 'di bawah meja' atau tak diketahui oleh kuasa hukum korban.

Pihak keluarga korban, enggan memberikan nomor rekening yang diminta si sosok perantara tersebut.

"Iya sosok itu meminta nomor rekening keluarga. Tapi karena begitu permintaannya. Gak dikasih. Iya sama sekali enggak menerima uang apapun," ujar Dimas.

Kemudian, SURYA.co.id berupaya menghubungi melalui sambungan telepon seluler kepada pihak kuasa hukum tersangka Lisa Rahmat untuk menanyakan adanya video pernyataan tim kuasa hukum korban, sekitar pukul 15.04 WIB, pada Rabu (11/10/2023).

Seorang wanita asal Sukabumi, Jawa Barat bernama Dini Sera Afrianti (29) meninggal diduga dianiaya pacarnya saat berada di tempat karaoke di Surabaya, Jawa Timur, Selasa (3/10/2023).
Seorang wanita asal Sukabumi, Jawa Barat bernama Dini Sera Afrianti (29) meninggal diduga dianiaya pacarnya saat berada di tempat karaoke di Surabaya, Jawa Timur, Selasa (3/10/2023). (Istimewa)

Namun, pihaknya menjanjikan bakal memberkan keterangan lebih lengkap pada kurun waktu sehari atau dua hari ke depan, termasuk meninjau perihal adanya desakan penambahan pasal yang disangkakan kepada kliennya.

Terkini, kasus penganiayaan Dini Sera Afrianti oleh Gregorius Ronald Tannur alias GRT menemui babak baru.

Dini Sera Afrianti adalah janda 29 tahun asal Sukabumi yang tewas diduga dianiaya oleh pacarnya anak pejabat DPR Gregorius Ronald Tannur (31) alias GRT di basement sebuah tempat hiburan malam di Surabaya.

GRT kini ditetapkan menjadi tersangka pembunuhan janda beranak satu tersebut setelah sebelumnya hanya dijerat pasal penganiayaan.

(*/Tribun-Medan.com)

Baca juga: Mahfud Ingatkan Jangan Jadi Peramal Putusan MK Soal Batas Usia Capres-Cawapres, Gibran ke Prabowo?

Baca juga: Rapat Pimpinan Cabang, Gerindra Medan Deklarasi Gibran Cawapres Prabowo Subianto

Baca juga: Israel Diusulkan Pakai Senjata Kiamat, Ini Spesifikasi Rudal Balistik Antarbenua Jericho 3

 

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter

 

 

 

Sumber: TribunStyle.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved