Berita Viral
Kronologis GRT Anak Anggota DPR RI Aniaya Dini Sera Berdasarkan CCTV TKP, Beda Keterangan Polisi
Gerak-gerik Gregorius Ronald Tannur di CCTV tampak berbeda dengan keterangannya di Polisi.
TRIBUN-MEDAN.com - Gerak-gerik Gregorius Ronald Tannur di CCTV tampak berbeda dengan keterangannya di Polisi.
Kronologis Ronald Tannur tersangka pembunuhan Dini Sera Afrianti terlihat di CCTV lokasi penganiayaan, Blackhole KTV Surbaya atau tempat karaoke.
Dari rekaman CCTV yang diungkap Blackhole KTV, tidak terekam penganiayaan yang dilakukan oleh GRT (31) terhadap Dini Sera Afrianti (29).
Komisaris Blackhole KTV, Judystira Setyadji mengatakan, dari rekaman CCTV area tempat hiburan malam menunjukan korban dan tersangka keluar dari ruangan karaoke masih dalam keadaan bersahabat dan sigap.
Dikutip dari Tribun Jatim, petugas saat itu membuka pintu ketika korban dan pelaku berjalan keluar.
Lalu keduanya berjalan menuju lift yang jaraknya sekitar 50 meter dari Blackhole KTV.
"Setelah beberapa menit, mereka kembali pada saat pintu terbuka, terlihat tersangka berusaha keluar lift tapi ditahan oleh korban, sehingga korban jatuh. Setelah itu korban bisa berdiri sendiri dan terlihat lincah bersama tersangka berjalan menuju resepsionis," ucap Judystira, Minggu (8/10/2023).
Baca juga: Psikolog Forensik Reza Indragiri Ngaku Dapat Sogokan Dalam Kasus Kopi Sianida, Uang Tutup Mulut?
Baca juga: Jenderal Bintang 2 Ditangkap, Israel Nyatakan Perang, Kini Hamas Luncurkan 150 Roket ke Tel Aviv
Judystira lalu menegaskan saat di dalam lift, tidak ada rekaman CCTV yang memperlihatkan tersangka menganiaya korban.
Room 7 adalah tempat karaoke korban dan tersangka karaoke bersama teman-temannya.
Diketahui, tempat itu sekarang dikunci pihak kepolisian.
Ketika manajemen ditanya apakah polisi memasang police line di ruangan itu, hingga berita ini diunggah, pertanyaan tersebut belum dijawab.
Sementara itu, mengenai motif tersangka GRT melakukan serangkaian kekerasan fisik terhadap korban, Kombes Pasma Royce mengatakan, pihaknya masih mendalami mengenai motif tersangka GRT melakukan perbuatan kekerasan fisik terhadap Dini yang dipacarinya selama lima bulan.
Keterangan Polisi
Ada perbedaan kronologi penganiayaan berujung kematian yang dilakukan GRT, anak anggota DPR RI asal Nusa Tenggara Timur (NTT), pada Dini (29), wanita asal Sukabumi, yang terjadi di Surabaya.
Dari keterangan polisi yang bersumber dari GRT yang kini menyandang status tersangka dan hasil pemeriksaan, insiden itu bermula ketika mereka berkaraoke di Blackhole KTV Club di salah satu mall di Surabaya.
| AIR MATA Istri Hakim Djuyamto di Ruang Sidang, Syok Sang Suami Dituntut 12 Tahun Penjara Kasus Suap |
|
|---|
| Tembok Polsek Dukuh Pakis Roboh, Jukir Tewas Tertimpa Reruntuhan |
|
|---|
| UPDATE Vonis Lepas Korupsi CPO, Tiga Hakim dan Panitera Dituntut 12 Tahun Penjara, Arif 15 Tahun |
|
|---|
| RANGKAIAN Penyiksaan Prada Lucky, Terungkap Kekejian Letda Made Juni: Olesi Cabai di Kemaluan Korban |
|
|---|
| UPDATE Kasus Kematian Prada Lucky: Berikut Poin-poin Penting Terungkap di Persidangan Militer |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.