Berita Viral
Kronologis GRT Anak Anggota DPR RI Aniaya Dini Sera Berdasarkan CCTV TKP, Beda Keterangan Polisi
Gerak-gerik Gregorius Ronald Tannur di CCTV tampak berbeda dengan keterangannya di Polisi.
Terungkap hasil autopsi Dini, wanita asal Sukabumi yang diduga tewas usai dianiaya GRT, anak anggota DPR RI asal Nusa Tenggara Timur (NTT).
Tim Forensik RSUD dr Soetomo Surabaya, dr Renny mengatakan, proses autopsi jasad Dini berjalan lancar.
Terungkap Dini tewas bukan karena asam lambung yang kambuh.
Sebelumnya, GRT memang sempat membuat laporan jika Dini tewas karena asam lambung yang kambuh.
Namun semua tidak terbukti dari hasil autopsi.
Dokter Renny mengungkapkan, dari hasil autopsi yang dilakukan pihaknya pada Rabu (4/10/2023) malam hingga Kamis (5/10/2023) pagi, ditemukan banyak luka pada tubuh jasad.
Dia mengatakan, pihaknya telah mengantongi bukti jika ada luka dalam dan luar.
"Pada pemeriksaan luar, kami temukan luka memar kepala sisi belakang, kemudian pada leher kanan-kiri, pada anggota gerak atas," kata dr Renny, Jumat (6/10/2023).
Kemudian, ditemukan juga luka pada dada kanan dan tengah, pada perut kiri bawah, lutut kanan, pada tungkai kaki atas atau paha, dan pada punggung kanan.
"Dan ditemukan luka lecet pada anggota gerak atas," imbuhnya.
Sedangkan pada pemeriksaan dalam, ada beberapa bagian tulang yang mengalami patah. Ditambah lagi, bagian tubuh vital juga mengalami pendarahan.
"Kami temukan resapan darah pada otot leher kulit kanan-kiri, patah tulang pada tulang iga 2 sampai 5, ada luka memar pada organ paru dan luka pada organ hati," terang dr Renny.
Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Pasma Royce menyebut, dari hasil pemeriksaan CCTV parkiran salah satu mall di Surabaya, Dini sempat terjatuh di parkiran mobil usai dari Blackhole KTV Club, bersama GRT.
Badan Dini saat itu sempat tergilas mobil GRT.
Sementara itu, Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Pasma Royce mengatakan, pihaknya telah menetapkan sosok GRT atau pacar korban Dini, sebagai tersangka atas tindakan penganiayaan hingga menyebabkan seseorang meninggal dunia, pada Jumat (6/10/2023).
| AIR MATA Istri Hakim Djuyamto di Ruang Sidang, Syok Sang Suami Dituntut 12 Tahun Penjara Kasus Suap |
|
|---|
| Tembok Polsek Dukuh Pakis Roboh, Jukir Tewas Tertimpa Reruntuhan |
|
|---|
| UPDATE Vonis Lepas Korupsi CPO, Tiga Hakim dan Panitera Dituntut 12 Tahun Penjara, Arif 15 Tahun |
|
|---|
| RANGKAIAN Penyiksaan Prada Lucky, Terungkap Kekejian Letda Made Juni: Olesi Cabai di Kemaluan Korban |
|
|---|
| UPDATE Kasus Kematian Prada Lucky: Berikut Poin-poin Penting Terungkap di Persidangan Militer |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.