Kemasan Pancake Durian Berisi Narkoba, Polisi Amankan 10 Kg Barang Bukti Sabu

Polrestabes Medan berhasil menggagalkan upaya peredaran narkotika jenis sabu-sabu seberat 10 Kg dengan menggunakan modus baru

|
Editor: Muhammad Tazli
Tribun Medan/ IST
Narkotika jenis sabu seberat 10 kg yang diamankan Polrestabes Medan. 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Polrestabes Medan berhasil menggagalkan upaya peredaran narkotika jenis sabu-sabu seberat 10 Kg dengan menggunakan modus baru, yakni dikemas dalam bentuk pancake durian.

Kasat Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Jhon R Sitepu menuturkan, pengungkapan ini dilakukan lewat penyelidikan terkait informasi adanya peredaran narkotika dengan modus kemasan pancake durian.

Karena sebelumnya, Polrestabes Medan kerap menggagalkan penyeludupan narkotika hingga ratusan kilogram selalu dikemas dalam bentuk kemasan teh cina.

"Pelaku berinisial MD ditangkap di Karya Jaya Kota Medan. Dari hasil penggeledahan kita menemukan sabu-sabu seberat 5 kg yang dibawa menggunakan sepeda motornya," ungkapnya, Rabu (11/10/2023).

Baca juga: Patroli Kota Presisi Minimalisir Kejahatan 3C di Kota Sibolga

Baca juga: Jembatan Titi Bambu di Medan Labuhan Sudah 4 Bulan Putus, Camat Sebut Sudah Surati Dinas SDABMBK

Tidak berhenti sampai disitu, Jhon menjelaskan, pihaknya kemudian melakukan pengembangan yang diperoleh dari informasi MD.

"Hasil pengembangan kita kembali menemukan 5 Kg sabu yang dikemas dalam berbagai bentuk serta ada ekstasi dan barang bukti lainnya," jelasnya.

Oleh karena itu, Jhon memastikan, pihaknya akan terus bekerja, guna dapat mengungkap peredaran ini sampai ke atasnya.

"Kami terus bekerja untuk mengungkap jaringan peredarannya," pungkasnya.

(akb/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved