Kemasan Pancake Durian Berisi Narkoba, Polisi Amankan 10 Kg Barang Bukti Sabu
Polrestabes Medan berhasil menggagalkan upaya peredaran narkotika jenis sabu-sabu seberat 10 Kg dengan menggunakan modus baru
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Polrestabes Medan berhasil menggagalkan upaya peredaran narkotika jenis sabu-sabu seberat 10 Kg dengan menggunakan modus baru, yakni dikemas dalam bentuk pancake durian.
Kasat Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Jhon R Sitepu menuturkan, pengungkapan ini dilakukan lewat penyelidikan terkait informasi adanya peredaran narkotika dengan modus kemasan pancake durian.
Karena sebelumnya, Polrestabes Medan kerap menggagalkan penyeludupan narkotika hingga ratusan kilogram selalu dikemas dalam bentuk kemasan teh cina.
"Pelaku berinisial MD ditangkap di Karya Jaya Kota Medan. Dari hasil penggeledahan kita menemukan sabu-sabu seberat 5 kg yang dibawa menggunakan sepeda motornya," ungkapnya, Rabu (11/10/2023).
Baca juga: Patroli Kota Presisi Minimalisir Kejahatan 3C di Kota Sibolga
Baca juga: Jembatan Titi Bambu di Medan Labuhan Sudah 4 Bulan Putus, Camat Sebut Sudah Surati Dinas SDABMBK
Tidak berhenti sampai disitu, Jhon menjelaskan, pihaknya kemudian melakukan pengembangan yang diperoleh dari informasi MD.
"Hasil pengembangan kita kembali menemukan 5 Kg sabu yang dikemas dalam berbagai bentuk serta ada ekstasi dan barang bukti lainnya," jelasnya.
Oleh karena itu, Jhon memastikan, pihaknya akan terus bekerja, guna dapat mengungkap peredaran ini sampai ke atasnya.
"Kami terus bekerja untuk mengungkap jaringan peredarannya," pungkasnya.
(akb/tribun-medan.com)
Mantan Residivis Siksa Pacar Hingga Tewas, Tega Masukan Botol ke Alat Vital |
![]() |
---|
Polrestabes Medan Gerebek Sarang Narkoba di Desa Durin Simbelang, 26 Paket Sabu Diaman |
![]() |
---|
Grebek, Rehabilitasi, dan Robin Hood Palsu: Perang Tanpa Henti Polrestabes Medan Melawan Narkoba |
![]() |
---|
Kompol Suherman Siregar Naik Kelas, Juru Damai Kuburan Samosir ke Komando Intel Polrestabes Medan |
![]() |
---|
SEMPAT DITAHAN POLISI 27 HARI, Jasa Parlindungan Dijemput Kuasa Hukum Usai Tak Terbukti Membegal |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.