Berita Viral
Pengakuan Pasutri Adang Truk Sampah di Bogor, Bantah karena Gagal Jadi Ketua RT, Ternyata Gegara Ini
Inilah pengakuan pasutri yang adang truk sampah di Bogor dan dituding lantaran karena kalah pemilihan ketua RT. Pasangan ini pun membantah dan membebe
Menurut dia, peristiwa pengadangan truk sampah tersebut buntut dari kekalahan dalam pemilihan ketua RT.
Wanita yang mengadang truk sampah ini adalah salah satu calon Ketua RT namun akhirnya kalah.
Selain mengadang truk sampah, wanita itu juga membuat RT tandingan.
Dikatakannya, kini wanita tersebut mendirikan RT tandingan dengan 10 pendukungnya atau kartu keluarga (10 KK) yang kini bergabung.
"Akhirnya dia ada 10 KK enggak mau ikut ke RT tersebut (RT yang menang). Dia ingin membentuk RT sendiri. Sedangkan di situ ada 50 KK (syarat membentuk RT) dan nggak bisa dong 10 KK minta bikin RT baru," ungkapnya.
Setelah itu, pasutri beserta pendukungnya mulai enggan ikut aturan dari RT yang menang tersebut mulai tidak ikut bayar iuran pengelolaan (IPL) dan lain sebagainya.
Baca juga: Fakta Baru Hilangnya Fitri Sandayani, Mustofa Ungkap Reaksi Istri saat Dipeluk, Kini Ingin Pisah
Baca juga: Biden Ngamuk Hamas Penggal Bayi Israel, Kerahkan 3.000 Marinir 2 Kapal Induk dan Kapal Serbu Amfibi
Kemudian, mereka juga ingin mengelola sampah dengan mengangkut menggunakan mobil bak sampah sendiri.
Artinya, mereka tidak mau gabung dengan RT yang menang atau sah dalam aturan. Belakangan, RT yang menang itu diketahui merupakan RT04/RW04 sedangkan RT tandingan merupakan RT01/RW08.
"Jadwal pengangkutan sampah itu 1 minggu 2 kali kalau tidak salah. Tiap Selasa dan Jumat. Pas Selasa lalu itu akhirnya diadang sama 10 KK ini, pasutri ini. Truk sampah itu gak boleh masuk ke perumahan," ungkapnya.
"Akhirnya warga lain keberatan karena itu truk mau mengangkut sampah sehingga pada pengambilan sampah berikutnya hari Jumat dikawal sama warga berdasarkan video viral itu (demo)," terangnya.
Hadi menambahkan, RT di perumahan River Valley itu merupakan RT 04/RW 04 yang resmi dari SK pemerintahan desa. Pihak desa pun sudah menggelar sosialisasi SK perubahan RT di perumahan tersebut. Namun, pasutri tersebut tidak terima dan ingin tetap bertahan dengan RT 01/RW 08.
"Mekanismenya ini masih domain kades, pengen bentuk RT sendiri, di aturannya enggak bisa. Jadi harus ikut karena ada aturan dan kebiasaan di lingkungan. Desa juga sudah mengupayakan pertemuan namun pasutri dan 10 KK ini tidak hadir," uj
(*/TRIBUN-MEDAN.com)
Baca juga: Masriah Si Pelempar Tinja Berulah Lagi, Kini Buang Sampah ke Rumah Wiwik Lalu Joget-joget ke CCTV
Baca juga: Pemicu Pasutri Bikin Onar Adang Truk Pengangkut Sampah hingga Bikin RT Tandingan di Bogor
Baca juga: Sosok Andi Widjajanto, Musuh Lama Prabowo Subianto Resmi Masuk Tim Ganjar, Kunci Kemenangan Jokowi
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter
arnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.