Berita Viral
Sang Istri Tak Melapor, Dosen dan Mahasiswi di Lampung yang Digrebek Ngamar Dilepas Polda
Mahasiswi dan dosen di Lampung yang digrebek ngamar dan melakukan tindak asusila itu dilepas Polda Lampung karena istri sang dosen tak melaporkan kedu
Lebih lanjut Umi mengatakan, keduanya lalu diverifikasi dan diserahkan ke Subdit IV Renakta (Remaja, anak dan wanita) Ditreskrimum Polda Lampung untuk dilakukan pemeriksaan.
Menurut Umi, sampai saat ini kedua terduga masih menjalani pemeriksaan di Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Lampung.
Adapun barang bukti yang diamankan dari peristiwa tersebut, kata Umi, yakni 1 kotak tisu magic masih terbungkus, 1 plastik tisu bekas pakai, 1 buah celana dalam warna krem, serta 1 helai daster hitam corak bunga-bunga.

Sudah Punya 2 Anak
Ketua RT 012 Kelurahan Sukarame Baru Nurman mengatakan, okum dosen tersebut sudah menjadi warga Perumahan Bahtera Indah Sejahtera sejak 2015.
Dia memiliki dua anak dan seorang istri yang saat ini tinggal dan bekerja di Bengkulu.
"Kami kaget karena saat ditinggal istri beserta anaknya, dia malah bawa mahasiswi ke rumah berulang kali. Sudah satu bulan ini," katanya.
(*/TRIBUN-MEDAN.com)
Baca juga: Istri Muda Ayah Mirna Ditemukan Meninggal Dunia dalam Posisi Sujud, Video Kenangan Terakhir Viral
Baca juga: BARU Diresmikan, Inilah Kampung Ulos yang Ada di Kota Siantar, Ada 2.300 Pengrajin yang Bergabung
Baca juga: Viral Video Day Since, Ternyata Begini Cara Mudah Menghitung Jumlah Hari Dilalui Bareng Pasangan
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.