Sumut Hebat
Hutan Mangrove Lubuk Kertang Langkat Alami Kerusakan Berat, Pj Gubernur Sumut: Perlu Kita Edukasi
Pj Gubernur Sumut, Hassanudin menyebut, kerusakan mangrove di kawasan Lubuk Kertang di antaranya disebabkan penebangan oleh oknum tak bertanggungjawab
TRIBUN-MEDAN.com, LANGKAT – Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Sumatera Utara mencatat dari beberapa lokasi hutan mangrove, di Desa Lubuk Kertang Kabupaten Langkat memiliki kerusakan yang paling berat.
Pj Gubernur Sumut, Hassanudin menyebut, kerusakan mangrove di kawasan Lubuk Kertang di antaranya disebabkan penebangan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab.
Baca juga: Dinas LHK Sumut Amankan 65 Meter Kubik Kayu, Sita Sejumlah Alat Berat Milik Pelaku Ilegal Logging
"Perlu kita edukasi masyarakat kita, betapa pentingnya mangrove, dan harus kita cari solusi agar masyarakat memiliki penghasilan lain, sehingga mereka tidak menebang untuk dijual," kata Hassanudin dalam kegiatan menanam 10 ribu bibit mangrove di Lubuk Kertang, Jumat (13/10/2023).
Menurut Hassanudin, menanam kembali bibit mangrove memang merupakan langkah untuk memulihkan hutan mangrove. Namun tetap membutuhkan waktu yang lama dan tidak bisa dilakukan dengan jalan pintas.
Dikatakannya, perlu penyelesaian masalah sosial dan ekonomi, sehingga masyarakat dapat ikut melestarikan mangrove.
"Ini bukan short cut, ini cuma salah satu langkah karena mangrove butuh waktu lama untuk besar, padahal kita sangat butuh mangrove, melindungi dari intrusi air laut, tempat kembang biak ikan dan sekarang perdagangan karbon dan kita punya hutan mangrove terluas ketiga di Indonesia," kata Hassanudin.
Sementara itu, Kepala Dinas LHK Sumut Yuliani Siregar mengatakan, kerusakan hutan mangrove Lubuk Kertang karena pemangkasan habis mangrove di kawasan ini.
Menurut Yuliani, Lubuk Kertang dengan luas hutan mangrove sekitar 500 hektare merupakan primadona objek wisata di Langkat.
"Sebelum Covid ini menjadi tempat wisata yang diminati, tetapi saat Covid menurun drastis dan penghasilan sebagian masyarakat juga terganggu, jadi sebagian masyarakat mulai mengeksploitasi mangrove, sayangnya itu dipangkas habis, padahal ada tata cara kita menebang mangrove," kata Yuliani Siregar.
Yuliani mengatakan, Pemprov Sumut akan bekerja sama dengan Badan Restorasi Mangrove dan Gambut (BRMG) memulihkan kawasan mangrove, termasuk aspek sosial dan ekonomi.
"Kita akan kerja sama dengan BRMG dan semua stakeholder, kita juga libatkan anak-anak muda agar kecintaan mereka pada mangrove tumbuh, karena mereka yang kita harapkan bisa melestarikan ini," kata Yuliani Siregar.
Deputi Bidang Pemberdayaan Masyarakat BRGM Gatot Subiantoro menjelasakan, selain aspek sosial dan ekonomi, dampak kerusakan lingkungan juga sangat penting diperhatikan.
Baca juga: Diduga Angkut Kayu Ilegal Logging, Dinas LHK Sumut Amankan Satu Unit Truk Bermuatan di Taput
Setiap tahunnya, daratan Sumut terkena intrusi air laut sekitar 14 meter per hektare dan untuk memperbaikinya butuh sekitar Rp 5 juta – Rp 6 juta/meter.
"Kalau terkena intrusi harus dibenahi agar tidak merusak perkebunan, pemukiman, di Labuhanbatu ada masyarakat yang harus merelakan sebagian kebun sawitnya untuk jadi hutan mangrove, ada lagi kebun kelapa yang rusak dan jumlahnya ribuan," kata Gatot.
(cr14/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter
hutan mangrove
Desa Lubuk Kertang
Kabupaten Langkat
Kadis LHK Sumut
Tribun Medan
Sumut
Pj Gubernur Sumut
M Husni Dilantik Jadi Ketua DWP Tani Merdeka Indonesia Sumut, Berikut Isi Kata Sambutannya |
![]() |
---|
Pj Gubernur Agus Fatoni Beberkan Sejumlah Gerakan Serentak Percepat Pembangunan Sumut |
![]() |
---|
Pj Gubernur Sumut Agus Fatoni Tegaskan Komitmen Pemprov Sumut Tuntaskan Kemiskinan Ekstrem |
![]() |
---|
Pj Gubernur Sumut Agus Fatoni bersama Tokoh Pembina Samsat Nasional Teken Gerakan 1.000 Tanda Tangan |
![]() |
---|
Buka Ajang Asia-Pacific Rally Championship, Pj Gubernur Agus Fatoni: APRC Mampu Populerkan Sumut |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.