Berita Sumut

Pasutri di Kisaran Kompak Bobol Rumah Warga, Curi Uang dan Perhiasan dengan Total Nilai Rp 107 Juta

Pasangan suami dan istri di Kota Kisaran, Kabupaten Asahan kini harus mendekam di sel tahanan Polsek Kota Kisaran.

|
HO
Pasutri di Asahan mendekam dibalik jeruji besi setelah diamankan petugas setelah mencuri uang dan perhiasan milik korban senilai Rp 107 juta.    

TRIBUN-MEDAN.com, ASAHAN - Pasangan suami dan istri (pasutri) di Kota Kisaran, Kabupaten Asahan kini harus mendekam di sel tahanan Polsek Kota Kisaran.

Keduanya ditangkap lantaran kompak mencuri uang dan perhiasan dengan total nilai Rp 107 juta, dari sebuah rumah di Jalan Wahid Hasyim,Kelurahan Teladan, Kecamatan Kisaran Timur, Kabupaten Asahan.

Baca juga: Pengakuan Pasutri Adang Truk Sampah di Bogor, Bantah karena Gagal Jadi Ketua RT, Ternyata Gegara Ini

Kapolsek Kota Kisaran, Iptu Parlaungan Pane mengungkapkan, aksi pencurian yang dilakukan Zul dan istrinya dilakukan pada Senin (6/3/2023) lalu.

"Korban melaporkan rumahnya telah dimasukin oleh maling dan mencuri uang tunai Rp 80 juta, cicin emas, gelang emas, dan dua unit HP, jika dihitung, sekitar Rpn107 juta," jelas Iptu Parlaungan, Jumat (13/10/2023).

Usai melakukan pencurian, kata Parlaungan, Zul dan istrinya yang merupakan warga Jalan Syech Silau, Kecamatan Kisaran Timur sempat melarikan diri ke Medan dan Pekanbaru, untuk menghindari petugas Kepolisian.

Baca juga: Pasutri di Tebingtinggi Tewas Tersetrum saat Jemur Pakaian di Rumahnya

"Kami yang sudah melakukan pencarian dari Maret 2023 lalu, mendapat informasi bahwa keduanya pulang ke Kisaran. Kanit Reskrim beserta tim Unit Ops langsung menjemput dan mengamankan keduanya," ujarnya. 

Jelas Parlaungan, sebelum bisa menggondol harta benda milik korban, pasutri itu terlebih dahulu membongkar pintu rumah korban.

"Setelah kami amankan kedua tersangka tersebut, kami temui satu buah surat tanah hasil pencurian dan langsung kami sita," pungkasnya. 

(cr2/tribun-medan.com) 

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter

 

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved