Tribun Wiki
6 Daerah di Sumut yang Masih Eksis Memproduksi Tembakau
Berikut ini adalah enam daerah di Sumut yang masih eksis memproduksi tembakau hingga saat ini
TRIBUN-MEDAN.COM,- Sumatra Utara menjadi satu dari sekian wilayah yang jumlah produksi tembakaunya cukup tinggi.
Sejak masa kolonial, Sumatra Utara dulu dikenal memiliki tembakau yang khas, hingga menembus pasar manca negara.
Satu diantara tembakau yang kesohor adalah Tembakau Deli.
Tembakau ini diproduksi di sejumlah lahan yang tersebar di kawasan Deliserdang.
Sayangnya, kejayaan Tembakau Deli mulai runtuh.
Baca juga: Menelusuri Jejak Sejarah Tembakau Deli di Desa Saentis 1926

Kini, kejayaan Tembakau Deli sudah sirna seiring berjalannya waktu.
Bahkan, ladang ataupun kebun tembakau sudah sulit ditemui di wilayah Kabupaten Deliserdang.
Meski di kawasan Deliserdang kini sudah sulit ditemui ladang ataupun kebun tembakau, ternyata di daerah lain masih ada yang menanam komoditas bahan baku rokok ini.
Dari data yang dilihat Tribun-medan.com dari situs sumut.bps.go.id milik Badan Pusat Statistik Sumut, ada enam wilayah di Sumatra Utara yang sampai saat ini masih eksis memproduksi tembakau.
Baca juga: Terkuak Bobby Joseph Sudah 10 Kali Pesan Tembakau Sintetis dengan Sistem tak Biasa Ini di Instagram
Menurut data BPS hingga 2021 di situs resmi tersebut, enam wilayah yang masih memproduksi tembakau itu adalah Tapanuli Utara, Simalungun, Dairi, Karo, Humbang Hasundutan dan Padang Lawas.
Dari laman BPS tersebut, hingga tahun 2021, produksi di tiap daerah terus menunjukkan tren peningkatan.
Berikut rincian produksi tembakau di enam wilayah tersebut.
Tapanuli Utara
Luas lahan tanaman tembakau di Tapanuli Utara hingga tahun 2021 mencapai 700 hektare.
Namun, luas lahan ini menurun dari tahun 2019 dan 2020.
Pada tahun 2019, luas lahan tembakau di Taput mencapai 703 hektare.
Baca juga: Film Dokumenter Dibalik Satu Batang, Menjawab Perdebatan Seputar Kenaikan Cukai Tembakau
Lalu, di tahun 2020, luas lahan bertambah menjadi 705 hektare.
Namun, tahun 2021, turun menjadi 700 hektare.
Meski begitu, produksi tembakaunya malah meningkat.
Tahun 2019, produksi tembakau di Taput mencapai 470 ton.
Kemudian, di tahun 2020, naik menjadi 700 ton.
Terakhir, di tahun 2021, angkanya terus menanjak menjadi 703 ton.
Baca juga: Revitalisasi Lapangan Merdeka Medan, Akan Bangun Atap Bentuk Daun Tembakau

Karo
Wilayah Karo menjadi kawasan kedua penghasil tembakau terbesar di Sumatra Utara.
Pada tahun 2019, luas lahan tembakau di Karo mencapai 546,61.
Di tahun yang sama, jumlah produksi tembakaunya mencapai 403 ton.
Lalu, di tahun 2020, dengan luas lahan 450 hektare, produksi tembakaunya menjadi 443 ton.
Baca juga: Mengenang Sejarah Bangsal Tembakau Saentis 1926 Lewat Festival Koeli Kontrak
Angka ini menanjak dari tahun sebelumnya.
Kemudian, di tahun 2021, luas lahan tembakau di Karo mencapai 452 hektare.
Dari luas lahan tersebut, Karo berhasil memproduksi tembakau hingga 444 ton.
Simalungun
Kabupaten Simalungun menduduki posisi ketiga wilayah penghasil tembakau di Sumatra Utara.
Pada tahun 2019, luas lahan di Simalungun untuk tembakau mencapai 320 hektare.
Adapun jumlah produksinya saat itu hanya 282,51 ton.
Kemudian, setahun berjalan, atau 2020, luas lahan tembakau di Simalungun mencapai 280 hektare.
Dari luas lahan itu, Karo hanya berhasil memanen tembakau sebanyak 276 ton.
Selanjutnya, pada tahun 2021, dengan luas lahan 284 hektare, Bumi Turang menghasilkan tembakau mencapai 279 ton.

Dairi
Kabupaten Dairi berada di posisi keempat wilayah di Sumut penghasil tembakau.
Pada tahun 2019, dengan luas lahan 180 hektare, Dairi berhasil memanen tembakau sebanyak 112 ton.
Kemudian, tahun 2020, dengan luas lahan 182 hektare, wilayah ini memproduksi tembakau mencapai 178 ton.
Selanjutnya, di tahun 2021, dengan luas lahan 183 hektare, Dairi memproduksi tembakau hingga 181 ton.
Humbahas
Kabupaten Humbang Hasundutan atau Humbahas menduduki peringkat kelima wilayah yang memproduksi tembakau di Sumatra Utara.
Pada tahun 2019, luas lahan tembakau di Humbahas hanya 101 hektare.
Dari lahan tersebut, berhasil dipanen sebanyak 96 ton tembakau.
Kemudian, di tahun 2020, luas lahan tembakau di Humbahas naik menjadi 103 hektare.
Dari luas lahan tersebut, produksi tembakaunya ikut naik menjadi 120 ton.
Terakhir di tahun 2021, luas lahan tembakau di Humbahas makin menurun menjadi 100 hektare.
Dari luas lahan yang makin mengecil itu, produksi tembakaunya justru naik.
Pada tahun 2021, produksi tembakau Kabupaten Humbahas mencapai 122 ton.
Padang Lawas
Kawasan terakhir di Sumut yang menjadi penyumbang tembakau adalah Kabupaten Padang Lawas.
Pada tahun 2019, luas lahan tembakau di Padang Lawas cuma 40 hektare.
Dari lahan tersebut, berhasil dipanen tembakau sebanyak 40 ton.
Kemudian, di tahun 2020, luas lahan tembakau meningkat menjadi 43 hektare.
Seiring meningkatnya luas lahan, hasil produksi tembakau di Padang Lawas malah merosot tajam.
Kala itu, hasil produksinya cuma 16 ton.
Selanjutnya, di tahun 2021,hasil produksi tembakau di Padang Lawas menurun.
Padahal, luas lahannya bertambah pesat.
Tahun 2021, luas lahan di Padang Lawas mencapai 47 hektare.
Sayangnya, angka produksinya anjlok dan cuma bisa memproduksi tembakau sebanyak 18 ton.
Dari keenam wilayah tersebut, Kabupaten Deliserdang sudaha sama sekali tidak lagi memproduksi tembakau.
Padahal, pada masa kolonial, wilayah ini menjadi penghasil tembakau terbaik.
Itulah enam wilayah di Sumut penghasil tembakau hingga saat ini.
Jika ditotalkan, pada tahun 2021, Sumatra Utara menyumbang produksi tembakau untuk Indonesia mencapai 1.751 ton.(ray/tribun-medan.com)
Panglima TNI Mutasi Pati, Mayjen TNI Eka Wijaya Permana Jabat Danpuspomad, Ini Profil dan Biodatanya |
![]() |
---|
Link Nonton Serial Rintik Terakhir Beserta Sinopsis Lengkapnya |
![]() |
---|
Libur Nasional Bulan September 2025 Tanggal Berapa? Ada Long Weekend |
![]() |
---|
Jangan Sembarangan Buka Blue Video, Malware Hingga Pencurian Data Pribadi Mengintai Anda! |
![]() |
---|
Profil Kolonel Pnb Tiopan Hutapea, Danlanud Soewondo yang Baru, Penerbang Pesawat Angkut Ringan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.