Kasus Korupsi Syahrul Yasin Limpo
Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo Pakai Uang Korupsi Untuk Umrah dan Perawatan Wajah
am hal ini, Syahrul Yasin Limpo atau SYL terlibat kasus korupsi dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian.
Selain untuk umrah, kata Alex, uang itu juga digunakan oleh SYL untuk sejumlah hal, mulai dari pembayaran kredit mobil Toyota Alphard hingga perawatan wajah bagi keluarganya.
"Penggunaan uang oleh SYL yang juga diketahui KS dan MH antara lain untuk pembayaran cicilan kartu kredit, cicilan pembelian mobil Alphard milik SYL, perbaikan rumah pribadi, tiket pesawat bagi keluarga, hingga pengobatan dan perawatan wajah bagi keluarga yang nilainya miliaran rupiah," kata Alex.
Tak hanya itu, KPK juga menemukan adanya aliran penggunaan uang sebagaimana perintah dari SYL ke sejumlah pihak, termasuk partai politik. Alex mengungkapkan ada aliran uang miliaran rupiah yang mengalir ke Partai NasDem dari mantan Menteri Pertanian itu.
"Sejauh ini ditemukan juga aliran penggunaan uang sebagaimana perintah SYL yang ditujukan untuk kepentingan Partai Nasdem dengan nilai miliaran rupiah dan KPK akan terus mendalami," ucap Alex.
Baca juga: Penyebab Gigi Kuning dan Cara Mengatasinya Menggunakan Bahan Alami
Namun Alex tidak membeberkan nominal aliran uang ke Partai NasDem tersebut. Alex hanya bilang tim penyidik KPK akan terus menelusuri aliran uang itu dalam proses penyidikan.
"Kita ke depannya akan mengecek rekening yang bersangkutan. Ke mana saja aliran dana itu mengalir," katanya.
Alex menyatakan bahwa penerimaan-penerimaan lain diduga gratifikasi SYL bersama tersangka lainnya akan terus didalami dan ditelusuri. Termasuk dengan memanggil tiga anggota keluarga SYL untuk mengusut aliran uang korupsi dari mantan Menteri Pertanian itu.
Dalam kasus korupsi ini KPK memang telah memasukkan istri SYL bernama Ayun Sri Harahap, serta anak dan cucu SYL bernama Indira Chunda Thita dan A Tenri Bilang Radisyah Melati ke dalam daftar orang yang dicegah ke luar negeri.
“Terkait pencekalan tiga anggota keluarga tentu itu juga masih dalam kaitannya dengan permintaan keterangan. Pasti ada kaitannya terkait dengan aliran uang terkait dengan kepemilikan aset atau ada yang lain sebagainya," kata Alex.
Baca juga: Penyebab Gigi Kuning dan Cara Mengatasinya Menggunakan Bahan Alami
Alexander mengatakan ketiga orang tersebut akan dipanggil ke KPK untuk ditelusuri aliran uang korupsi dari SYL. "Itu tentu akan didalami dengan melakukan pemeriksaan kepada tiga anggota keluarga yang ikut dicekal," katanya.
Atas perbuatannya, SYL dkk dijerat dengan pasal 12 huruf e dan 12 B UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Khusus SYL ia juga dijerat sebagai tersangka pencucian uang. "Tersangka SYL turut pula disangkakan melanggar Pasal 3 atau 4 Undang-Undang TPPU," kata Alex.
Sementara itu SYL berjanji akan kooperatif menghadapi kasus hukum yang menjeratnya ini. Ia mengatakan akan mengikuti semua proses hukum yang ada.
"Tentu saja akan mengedepankan juga hak-hak saya secara aturan yang ada, dan tentu saja saya berharap biarkan saya berproses secara baik dalam peradilan, penanganan KPK sangat profesional dan cukup baik menurut saya walaupun dua malam ini saya betul-betul mendapatkan sebuah proses yang cukup panjang dan melelahkan," kata SYL.
Selain itu SYL meminta dirinya tak dihakimi. Dia meminta semua pihak mengedepankan asas praduga tak bersalah terhadap dirinya.
"Saya siap untuk lakukan, saya berharap jangan saya dihakimi lagi dulu, biarkan semua prosesnya asas praduga tak bersalah harus dilakukan termasuk ke Kementan. Biarkan saja juga membuktikan apa hak untuk membuktikan apa yang ada dan saya miliki," ujarnya.(tribun network/ham/dod)
Artikel ini Tayang di Tribunnews
Baca Berita Tribun Medan Lainnya di Google News
Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo Pakai Uang Korupsi
Uang Korupsi Dipakai Umrah dan Perawatan Wajah
Keluarga Syahrul Yasin Limpo
KPK Jemput Paksa Syahrul Yasin Limpo
Tribun Medan
Punya Hubungan dengan Eks Mentan SYL, Rumah Anggota DPR RI Vita Ervina Digeledah KPK |
![]() |
---|
Rumah Ketua KPK Digeledah, Mantan Penyidik Tegaskan Firli Bahuri Harus Mundur: Jangan jadi Beban |
![]() |
---|
Ketua KPK Firli Bahuri Diperiksa di Bareskrim Terkait Dugaan Pemerasan Eks Mentan SYL |
![]() |
---|
KPK Temukan Cek Rp 2 Triliun di Rumah Eks Mentan, Kuasa Hukum Sebut Disimpan Kliennya Karena Unik |
![]() |
---|
Direktur KPK Diperiksa Polda Metro Jaya Dugaan Kasus Pemerasan Eks Menteri Pertanian |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.