Viral Medsos

KEJAGUNG Buru Perantara Uang Korupsi BTS Kominfo ke Komisi I DPR RI Rp70 Miliar dan BPK Rp40 Miliar

Kedua orang perantara uang korupsi BTS Kominfo ke Komisi I DPR RI dan BPK RI itu disebut-sebut bernama Nistra Yohan dan Sadikin

Editor: AbdiTumanggor
TRIBUN-MEDAN.COM/HO
KEJAGUNG Buru Perantara Uang Korupsi BTS Kominfo ke Komisi I DPR RI Rp70 Miliar dan BPK Rp40 Miliar. (TRIBUN-MEDAN.COM/HO) 

7. Dirut PT Basis Utama Prima, Muhammad Yusrizki (YUS)

8. Jemmy Sutjiawan (JS) selaku pihak swasta.

9. Elvano Hatorangan (EH) selaku pejabat pembuat komitmen (PPK)

10. Muhammad Feriandi Mirza (MFM) selaku Kepala Divisi Lastmile dan Backhaul Bakti Kominfo

11. Walbertus Natalius Wisang (WNW) selaku Tenaga Ahli Kementerian Kominfo.

12. Windi Purnama (WP) yang merupakan orang kepercayaan Irwan Hermawan

13. Naek Parulian Washington Hutahaean alias Edward Hutahaean

Baca juga: Hakim Ingatkan Dito Agar Jangan Bersaksi Palsu, Sindiran Telak Rocky Gerung: Besar Kemungkinan. .

Baca juga: SINDIRAN Telak Rocky Gerung Atas Kesaksian Menpora Dito di Sidang Kasus Korupsi BTS Kominfo

Sidang kasus korupsi BTS Kominfo di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (26/9/2023).
Sidang kasus korupsi BTS Kominfo di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (26/9/2023). (Tribunnews)

Sejumlah orang sedang dibidik Kejaksaan Agung yang namanya disebut-sebut di persidangan.

1. Dito Ariotedjo 

Dito Ariotedjo alias DA telah dihadirkan di sidang kasus korupsi proyek BTS 4G BAKTI Kominfo pada Rabu (11/10/2023) lalu.

Sebelumnya, Irwan Hermawan menyebut ada aliran dana sebesar Rp 27 miliar ke Dito Ariotedjo.

Dito Ariotedjo disebut pihak terakhir yang diberikan uang puluhan miliar rupiah dalam rangka pengamanan kasus tersebut.

Irwan juga pernah memberikan Rp 15 miliar kepada Edward Hutahaean (kini sudah tersangka) dan Wawan (mantan kipers Persiba) dengan total Rp 66 miliar.

Namun, setelah hadir ke persidangan, Dito Ariotedjo membantah terlibat dalam kasus BTS Kominfo.

Di hadapan majelis hakim, Dito Ariotedjo menegaskan bahwa dirinya tidak mengetahui adanya usaha untuk menutup kasus dugaan korupsi proyek pengadaan menara BTS 4G tersebut.

Sebelumnya, uang untuk Dito Ariotedjo juga disebut diberikan oleh perantara dari Direktur Utama (Dirut) PT Mora Telematika Indonesia, Galumbang Menak bernama Resi Yuki Bramani.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved