Viral Medsos
KEJAGUNG Buru Perantara Uang Korupsi BTS Kominfo ke Komisi I DPR RI Rp70 Miliar dan BPK Rp40 Miliar
Kedua orang perantara uang korupsi BTS Kominfo ke Komisi I DPR RI dan BPK RI itu disebut-sebut bernama Nistra Yohan dan Sadikin
Namun, semua dibantah Dito. Politikus Golkar itu mengaku tidak mengatahui soal Rp 27 miliar tersebut maupun soal dua bingkisan yang disebutkan Resi Yuki Bramani.
Baca juga: HAKIM TERTAWA Hingga Heran, Dua Menteri Jokowi Dito dan Johnny G Plate Tak Saling Kenal
2. Mantan Kiper Persib Bandung, Wawan
Mantan kiper asal Bandung, Wawan disebut sebagai perantara dalam kasus korupsi proyek BTS 4G Kominfo.
Jaksa Penuntut Umum awalnya menghadirkan Direktur PT Multimedia Berdikari Sejahtera, Windi Purnama.
Windi Purnama juga berperan sebagai kurir yang dipekerjakan mengantar dan menerima uang korupsi dari proyek BTS Kominfo.
Windi sendiri menjadi kurir atas permintaan eks Dirut BAKTI Kominfo, Anang Achmad Latif dan Komisaris PT Solitech Media Sinergy, Irwan Hermawan.
Dalam persidangan di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat, Windi menyebut memberikan uang sebesar Rp 66 miliar sebagai pengamanan kepada Wawan, eks kiper klub sepakbola ternama di Bandung, Jawa Barat.
Wawan menerima uang Rp 66 miliar tersebut untuk kemudian diserahkan kepada Pemilik PT Lawu Agung Mining, Windu Aji Sutanto. "Saudara saksi tadi menjelaskan pernah juga menyerahkan kepada saudara Wawan ya?" tanya Kuasa Hukum Irwan Hermawan, Maqdir Ismail, Rabu (4/10/2023). "Iya betul," jawab Windi.
"Pada saat sebelum menyerahkan apakah dijelaskan bahwa uang itu ditujukan untuk pak Windu?" tanya Maqdir lagi. "Saya tidak ingat pak," kata Windi.
Maqdir lalu menunjukkan foto Wawan yang ternyata mantan kiper salah satu klub bola di Bandung, Jawa Barat. "Kami tunjukkan kepada saksi foto seseorang yang kami ambil dari dokumen klub salah satu sepak bola di Bandung, karena dulu beliau itu adalah salah satu kiper favorit di sana, Pak Wawan?" tanya Maqdir.
Windi membenarkan foto tersebut. "Betul," jawab Windi.
Windi mengatakan uang pengamanan itu diserahkan ke Wawan dalam bentuk dolar. Windi menyebutkan uang itu juga diserahkan di dalam koper.
"Baik, Saudara masih ingat berapa yang diserahkan kepada Saudara Wawan?" tanya Maqdir. "Seingat saya dalam bentuk koper Pak," jawab Windi.
"Koper yang isinya dolar?" tanya Maqdir. "Isi koper dalam bentuk mata uang asing," jawab Windi.
Selain memberikan kepada eks kiper sebuah klub sepak bola di Bandung, Jawa Barat, Windi juga menyerahkan uang Rp 50 miliar kepada seseorang bernama Resi Yuki Bramani, selaku Direktru perusahaan milik Galumbang Menak Simanjuntak.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.