Berita Viral
KISAH Mbah Rakyah Dituduh Gila hingga Pikun Hingga Dipolisikan Anak Sendiri karena Masalah Tanah
Bhukori menjelaskan tanah yang diklaim Saerozi memang memiliki sertifikat. Akan tetapi sertifikat tersebut dibuat saat progam nasional.
TRIBUN-MEDAN.com - Kisah Mbah Rakyah dituduh gila hingga pikun hingga dipolisikan anak sendiri karena masalah tanah.
Nasib pilu dialami seorang lansia di Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Lansia bernama Mbah Rakyah tersebut harus berhadapan dengan hukum karena dipolisikan anak kandungnya sendiri.
Baca juga: VIRAL Emak-emak Pengendara Mini Cooper Ngamuk, Adang Bus Transjakarta, Ini Penjelasan Polisi
Anak sulungnya melaporkan Mbah Rakyah yang kini berusia 84 tahun karena masalah tanah.
Sang anak, Saerozi (64) melaporkan ibunya kepolisi. Tak hanya itu, Saerozy pun menyebut sang ibu sudah gila.
Rakyah dilaporkan Saerozi karena dianggap telah melakukan perusakan di lahan sebesar 28 ribu meter persegi.
Rakyah menyebut jika lahan sebesar 28 ribu meter persegi yang dipermasalahkan itu milik suaminya, Multazam, yang sudah wafat tahun 1999.
Rakyah menjelaskan Saerozi mengaku sudah membeli tanah 28 ribu meter persegi itu dari almarhum bapaknya pada 1991 seharga Rp 5 juta.
Namun saat diminta untuk memberikan bukti pembelian tanah tersebut, Saerozi tak bisa menujukkannya.
Ia lalu menyebut kalau Rakyah sudah hilang ingatan.
"Dibilang saya gila, dibilang saya tidak ingat apa-apa, itu caranya melaporkan saya," ucap Rakyah.
"Dibilang gila oleh anak sendiri,"
"Saya dianggap merusak rambutan dan pohon pisang waktu itu," imbuhnya pilu.
Baca juga: VIRAL Bule Ngemis di Jakarta Bareng Anak Istri, tak Mau Diberi Uang Rp100 Ribu: Minta Rp200 Ribu
Lalu pengacara Rakyah, Bhukori Muslim menjelaskan kliennya dilaporkan atas tuduhan pengrusakan lahan oleh Saerozi.
"Jadi klien kamu ini dilaporkan oleh anak kandungnya sendiri dengan tuduhan pengrusakan dan pemakaian tanah tanpa izin," kata Bukhori.

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.