Berita Viral
Polemik Pria Berkumis Ludahi Rumah Tetangga Selama 2 Tahun Akhirnya Berakhir, Video Viral Dihapus
Polemik pria berkumis ludahi rumah tetangganya dan menggeber motor setiap pagi selama dua tahun di Bangka akhirnya berakhir
TRIBUN-MEDAN.COM - Polemik pria berkumis ludahi rumah tetangganya selama dua tahun di Bangka akhirnya berakhir.
Pemilik video viral yang juga pemilik rumah diludahi bernama Nevi Siska akhirnya berdamai dengan Tarmuji, pria berkumis yang meludahi.
Nevi Siska juga meminta maaf karena telah mengunggah rekaman kelakuan Tarmuji ke media sosial hingga viral.
Seperti diketahui media sosial belakangan ini dihebohkan dengan curhatan seorang wanita bernama Nevi Siska yang mendapat perlakuan tak menyenangkan dari tetangganya Tarmuji.
Dimana Tarmuji kerap meludahi rumah Nevi Siska dan menggeber motor ke arah rumahnya tiap pagi selama dua tahun.
Ulah Tarmuji direkam diam-diam oleh Nevi Siska lalu diunggah ke akun TikTok pribadinya hingga viral di media sosial.

Terbaru, Nevi Siska mengaku sudah menjalani mediasi dengan Tarmuji bersama perangkat daerah hingga polisi.
Hasilnya, Nevi Siska dan Tarmuji akhirnya berdamai.
Di TikTok pribadinya, terlihat Nevi Siska berdiri di samping Tarmuji membacakan surat pernyataan damai.
"Saya pihak ke 1, nama Nevi Siksa, kami kedua belah pihak sepakat telah melakukan musyawarah mufakat secara kekeluargaan atas permasalahan dan kesalahpahaman yang telah terjadi antara pihak pertama atau saya, dan bapak (Tarmuji) sehingga menyebabkan ketidaknyamanan dalam sosialisasi," ucap Nevi Siska dikutip dari TikToknya, Senin (16/10/2023).
Nevi Siska juga meminta maaf karena telah mengunggah rekaman kelakuan Tarmuji ke media sosial hingga viral.
Ibu muda tersebut bakal menghapus video-video yang telah diunggahnya.
Baca juga: Viral Pria Pukul dan Ludahi Nenek-nenek karena Masalah Parkir, Begini Kronologinya
Baca juga: Kasus Pria Berkumis Ludahi Rumah Tetangga Selama 2 Tahun Berakhir Damai, Ngaku Salah Paham
Lebih lanjut, Nevi Siska dan Tarmuji berjanji bakal menjalani hukuman tetangga lebih baik dari sebelumnya.
"Demikian surat perjanjian ini kami buat sebenar-benarnya tanpa ada paksaan dari pihak manapun,"
"Apabila dikemudian hari salah satu pihak melanggar isi perjanjian ini, kami bersedia dituntut ke pengadilan sesuai hukum berlaku," ucap Nevi Siska.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.