Breaking News

Berita Viral

BIADAB! Ayah di Maluku Cabuli Anak Kandung Sejak SD Sampai Hamil, Ancam Tak Biayai Uang Sekolah

Biadabnya seorang ayah di Maluku Tengah yang tega cabuli anak kandungnya sejak SD sampai hamil dengan mengancam tak akan membayar uang sekolah jika ti

|
medium.com via Tribunnews
Ilustrasi pencabulan. (medium.com via Tribunnews) 

TRIBUN-MEDAN.COM – Biadab, seorang ayah di Maluku Tengah cabuli anak kandungnya sejak SD sampai hamil.

Adapun seorang ayah berinisial R yang merupakan warga Kecamatan Seram Utara, Maluku Tengah tega rudapaksa anak kandungnya sendiri hingga hamil.

Bahkan R melakukan aksi rudapaksa terhadap anak kandungnya sendiri selama bertahun-tahun sejak masih duduk di bangku sekolah dasar (SD).

Pelaku mengancam tak akan membayar uang sekolah korban jika tak menuruti kemauannya.

"Iya korban sudah lama dicabuli bapaknya," kata Kapolsek Wahai Kompol Tomi, dikutip Tribun-Medan.com, Selasa (17/10/2023).

"Pelaku mengancam apabila memberitahu orang lain maka pelaku akan menyakiti korban dan tidak lagi membiayai sekolah korban," ujarnya.

Ilustrasi pelecehan seksual - seorang pasien di RSUD RA Kartini Jepara Jateng mengaku menjadi korban pelecehan seksual oleh perawat pria rumah sakit tersebut. Kini perawat tersebut telah dibebastugaskan.
Ilustrasi pelecehan seksual (HO)

Aksi bejat ayah kandung itu terbongkar setelah korban diketahui hamil.

Ibu korban yang mengetahui hal tersebut lalu melaporkan aksi bejat itu ke pihak kepolisian.

"Laporan kasus ini sudah kami terima pada 3 September lalu," ujar Kapolsek Wahai, Kompol Tomi, Senin (16/10/2023).

Saat ini, pelaku diketahui berinisial R ini dalam incaran polisi karena kabur usai dilaporkan ibu korban.

Baca juga: Murid SD Disuruh Buka Hijab oleh Guru, Berikut Penjelasan Kepsek

Baca juga: Panik Saat Digrebek, Tersangka Telan Alat Isap Sabu, Aksi Bikin Repot Polisi, 4 Hari Tak BAB


Istri Pergi Belanja, Ayah Cabuli Anak Kandung Masih Berusia 5 Tahun Saat Tidur Pulas

Kasus serupa lainnya juga pernah diberitakan, dimana seorang ayah di Lampung beraksi bejat mencabuli anak kandungnya yang masih berusia 5 tahun.

Adapun sang anak yang masih berusia 5 tahun menjadi korban pencabulan dari aksi bejat ayah kandung nya sendiri.

Mirisnya, aksi bejat ini dilakukan sang ayah berinisial KA saat korban tertidur pulas.

Sementara sang istri pergi berbelanja.

"Peristiwa berawal ketika KA sedang bersama korban di rumah saat istrinya sedang pergi berbelanja ke pasar,” ucap Kapolres Lampung Timur, AKBP M Rizal Muchtar.

"Kesempatan itu dimanfaatkan KA untuk berbuat asusila kepada putrinya yang sedang tidur," lanjutnya.

Rizal menjelaskan, kasus itu terjadi pada 21 September 2023.

Ilustrasi pelecehan anak.
Ilustrasi pelecehan anak. (Ist)

Ibu korban awalnya mendapati anaknya mengeluh di bagian vital.

Saat ditanya lebih jauh, korban mengaku dicabuli oleh KA.

Ibu korban lalu membawa korban ke puskesmas untuk dilakukan visum.

Setelah itu ibu korban melapor ke polisi.

Baca juga: Viral Balita Naik ke Atas Genteng Lantai 3, Ternyata Terinspirasi dari Kartun Favoritnya

Baca juga: Demi Anaknya Menjadi Polwan, Orang Tua Rela Jual Tanah Rp 300 Juta, Sial Malah Ditipu Onkum Polisi

KA pun akhirnya ditangkap di rumahnya di daerah Gunung Pelindung.

"Tersangka dan barang bukti hasil visum korban, saat ini masih dalam proses penyidikan lebih lanjut di Unit PPA Satuan Reskrim Polres Lampung Timur," pungkasnya.

KA dijerat Undang-Undang Nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan Perpu nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan ke dua atas undang-undang nomor 23 tahun 2022 tentang perlindungan anak.

(*/TRIBUN-MEDAN.com)

Baca juga: Vadel Badjideh Terancam 15 Tahun Penjara, Lolly Unggah Video Minta Cium Sang Kekasih

Baca juga: Enam Orang Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Dana BOS di MAN Kota Binjai, Termasuk Kepala dan Bendahara

Baca juga: UCAPAN Yusril Fakta Peta Politik Berubah, PNS Rawan Langgar Netralitas, Polri Gelar Operasi Hari Ini

 

 Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter    

 

Sumber: TribunStyle.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved