Pilpres 2024
Gerindra Sumut Sambut Hangat Putusan MK, PDIP Sumut Turut Beri komentar, Baliho Gibran Bermunculan
Gerindra Sumut menyambut hangat putusan MK soal gugatan syarat pendaftaraan capres-cawapres minimal 40 tahun atau berpengalaman sebagai kepala daerah.
"Padahal, norma yang digugat adalah sama yakni Pasal 169 huruf q UU Nomor 10 Tahun 2016. Penambahan Hakim MK inilah yang kemudian membalikkan arah putusan tersebut," tuturnya.
Januari merasa apa yang diputuskan MK itu bertetangga dengan wewenang MK dan syarat kepentingan politis.
"Dalam hal ini saya kira MK telah melampaui kewenangannya dan menunjukkan sikap yang ragu ragu," tutup dia.
Baliho Gibran Bermunculan di Medan
Baliho Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka mulai bermunculan di sejumlah titik di Kota Medan.
Gibran merupakan sosok yang digadang-gadang mendampingi calon presiden dari Partai Gerindra, Prabowo Subianto di Pilpres 2024.

Amatan Tribun Medan, misalnya di persimpangan Jalan Brigjen Katamso dan Jalan Juanda.
Baliho dengan ukuran yang cukup besar tersebut terpampang foto Gibran Rakabuming menggunakan kemeja putih dan peci hitam.
Selain itu baliho tersebut berlatar belakang warna merah putih dan gambar peta Indonesia.
"Gibran untuk pemimpin muda Indonesia. Horas, menjuah-juah, Njuah-njuah, Yahowu, ahoy," tulisan dalam baliho tersebut.
Selain itu, beberapa baliho Gibran berdampingan dengan Prabowo Subianto juga sudah muncul.
Misalnya di Jalan Pemuda, Jalan Setiabudi dan Jalan SM Raja, dan Jalan Jamin Ginting Medan.
Baca juga: DAFTAR Lengkap 7 Gugatan Batas Usia Capres, Cuma 1 yang Dikabulkan MK, Ini Perbedaannya
"Prabowo Gibran Untuk Indonesia," tulisan itu terpampang besar dalam baliho.
Kemudian tulisan itu diakhiri dengan ucapan salam.
"Horas, manjuah-juah, njuah-njuah, Yahowu, ahoy," tulisan paling bawah baliho tersebut
Mengenai baliho tersebut Tribun Medan masih berupaya konfirmasi ke Ketua DPD Gerindra Sumut.
(tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter
Gerindra Sumut
putusan MK
PDIP Sumut
Gibran Rakabuming
Baliho Prabowo-Gibran
Pilpres 2024
Tribun Medan
Nama 55 Anggota DPRD DI Yogyakarta Periode 2024-2029, PDIP Kursi Terbanyak Disusul Gerindra dan PKS |
![]() |
---|
Nama 50 Anggota DPRD Surabaya 2024-2029, PDIP, Gerindra dan PKB Raup Kursi Terbanyak |
![]() |
---|
NASIB PDIP Usai Kalah di Pilpres Juga Bisa Gagal Raih Kursi Ketua DPR Gegara Oposisi: Revisi UU MD3 |
![]() |
---|
USAI Nyatakan Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin Minta Relawan Perubahan Jangan Berhenti Berjuang |
![]() |
---|
PKS Niat Gabung Koalisi Prabowo: Golkar Anggap Sensitif, Gelora Tegas Tolak, PSI Sebut Tak Sehat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.