Dilaporkan Merudapaksa

Modus Ngajak Reunian, Wanita di Sulsel Dirudapaksa Oknum Polisi, Korban Dipaksa Minum Pil Aborsi

Tidak hanya itu, RM mengatakan, Bripda FA juga sempat melakukan aksi bejatnya itu di kediaman salah satu pejabat di lingkup Polda Sulsel.

Editor: Satia
IST
ilustrasi polisi Merudapaksa Mantan Pacara Hingga Hamil dan Dipaksa Minum Pil Aborsi 

TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Oknum polisi Sulawesi Selatan (Sulsel) Bripda FA, dilaporkan mantan pacar dalam kasus rudapaksa.

Korban yang diketahui berinisial RM mengakusudah 10 kali dirudapaksa oleh Bripda FA.

Bahkan, RM juga sempat hamil dan dipaksa untuk digugurkan.

Bripda FA memberikan pil aborsi kepada RM untuk bisa menggugurkan kandungannya.

"Iya kurang lebih 10 kali, terakhir tanggal 28 Juni, terus dia kasih minum saya obat yang dia sebut pil aborsi," jelasnya.

Baca juga: Kapolda Sumut Pimpin Gelar Pasukan Ops Mantap Brata 2023-2024

Obat itu diberikan setelah RM mengeluh telat datang bulan kepada Bripda FA.

"Sempat saya telat datang bulan sekitar satu bulan lebih terus saya sudah jarang bertemu pada bulan Mei bulan Juni."

"Terus saya berkeluh kesah sama dia setelah dia kasih saya itu obat, karena saya teratur kalau halangan," paparnya.

Tidak hanya itu, RM mengatakan, Bripda FA juga sempat melakukan aksi bejatnya itu di kediaman salah satu pejabat di lingkup Polda Sulsel.

Modusnya yakni mengajak RM bertemu lalu menghapus video tak senonoh RM yang disimpan oleh Bripda FA.

Di tempat itu, Bripda FA terus melakukan teror agar RM tidak buka suara soal peristiwa itu.

Baca juga: Bocah 12 Tahun yang Hanyut Terseret Arus Sungai Silau Akhirnya Ditemukan

Pengakuan RM

Cerita RM wanita di Makassar ngaku sudah 10 kali dirudapaksa oknum anggota polisi di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).

RM mengatakan, jika terduga pelaku yang merudapaksanya berinisial Bripda FA.

RM mengaku jika dia dan Bripda FA sudah kenal sejak lama FA sendiri merupakan mantan kekasihnya ketika mereka masih duduk di bangku SMA.

"Saya kenal sejak 2015 karena teman sekolah waktu SMA dan pernah pacaran tahun 2016 sampai 2019 kemudian sempat balikan 2020 sampai Agustus 2022," ujar RM dilansir dari Kompas.com, Selasa (17/10/2023).

Baca juga: Pol Airud Polres Sergai Ingatkan Nelayan Patuhi Aturan Penangkapan Ikan

Namun sayangnya hubungan keduanya pun kandas, dan sejak saat itu RM memilih untuk menjauhi Bripda FA, semua media komunikasinya pun telah diblokir RM.

"Karena rasa sakit dan trauma yang dia berikan kepada saya maka semenjak waktu itu saya memilih untuk menjauh dari dia. Saya blokir semua kontak dan sosial medianya," ucapnya.

Kendati demikian menurut penuturan RM, Bripda FA berusaha untuk mencari keberadaannya dan agar bisa berkomunikasi dengannya.

Sampai akhirnya, RM dan Bripda FA bertemu kembali pada acara reuni dan saat itulah Bripda FA diduga melakukan rudapaksa pada RM.

Tak hanya itu saja, RM mengaku jika dirinya sudah 10 kali dirudapaksa.

"Iya kurang lebih 10 kali, terakhir tanggal 28 Juni, terus dia kasih minum saya obat yang dia sebut pil aborsi. Sempat saya telat datang bulan sekitar satu bulan lebih terus saya sudah jarang bertemu pada bulan Mei bulan Juni terus saya berkeluh kesah sama dia setelah dia kasih saya itu obat, karena saya teratur kalau halangan," ucapnya.

Baca juga: TERUNGKAP, Calon Wakil Prabowo Ternyata Digolkarkan Dulu Masuk ke Partai Luhut Pandjaitan

RM juga mengatakan jika FA selalu mengancam dirinya jika RM berani buka suara.

"Bahkan dia kirimkan video aib saya tersebut dengan tujuan agar saya tidak berbicara dengan keluarga saya dan menurut saya itu ancaman, saya tidak tahan dengan rasa trauma yang saya pendam beberapa lama sakit," ungkapnya.

Sampai akhirnya RM memberanikan diri untuk melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian pada Juli 2023 lalu.

"Sampai akhir Juli saya beritahu dia, akan melaporkan ke Polda tapi dia tetap kirim video itu ke saya. Menurut saya itu sebagai ancaman agar saya tidak melapor. Saya tidak tahan dan saya memberitahukan orangtua saya dan akhirnya orangtua saya membawa kasus ini ke jalur hukum melaporkan ke Polda," jelasnya.

Bripda FA Kini Masih Berdinas

Bripda FA oknum polisi Sulsel yang diduga rudapaksa wanita berulang kali masih bertugas, ini penjelasan Polda.

Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Komang Suartana mengatakan, pihak Bid Propam Polda Sulsel bakal melakukan tindakan jika hasil sidang kode etik Bripda FA telah rampung.

"Tetap dia (Bripda FA) bertugas. Tapi nanti setelah putusan sidang kita baru ambil tindakan. Tetap dalam pengawasan propam," jelas Komang kepada awak media saat ditemui di lapangan karebosi Makassar, Selasa (17/10/2023).

Baca juga: Sosok Bripda FA, Oknum Polisi di Sulsel Dilaporkan Kasus Rudapaksa, Korban 10 Kali Diperkosa di Kos

Komang menyebut, Bid Propam Polda Sulsel masih melakukan penyelidikan terkait dugaan pemerkosaan yang dilakukan Bripda FA terhadap mantan kekasihnya itu.

"Hasilnya nanti, sementara Propam melakukan tindakan proses. Tinggal kita menunggu hasil sidangnya nanti. Pidana nanti kita lihat nanti dari Krimum itu," ucapnya.

Sosok Bripda FA

Sosok oknum polisi di Polda Sulsel jadi sorotan usai dilaprkan kasus rudapaksa.

Adapun yang melaporkan oknum polisi tersebut merpakan mantan pacar korban berinisial RM.

RM pun berharap agar insiden yang dialaminya dapat diproses hukum dan segera diselesaikan.

Baca juga: Hasil Kualifikasi Piala Dunia 2026 - Timnas Indonesia Lolos Putaran Kedua, Hajar Brunei Agregat 12-0

Lantas siapakah sosok oknum polisi yang tega merudapaksa RM?

RM menceritakan bahwa, terduga pelaku yakni Bripda FA merupakan mantan kekasihnya saat masih duduk di bangku Sekolah Menengah Atas (SMA). Namun, seiring berjalannya waktu hubungan keduanya pun kandas.

FA sendiri merupakan seorang anggota polisi di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Kronologi Kejadian

RM menjelaskan, awal kisah pilu yang dialaminya terjadi di indekos miliknya pada Maret 2023.

Di situ, Bripda FA datang ke kediaman RM dengan alasan ingin menjemputnya untuk pergi ke acara reuni sekolah.

"Maret 2023 dia kembali tanyakan keberadaan saya dan meminta bertemu, alasannya ada pertemuan alumni SMA. Setelah itu dia tiba-tiba ada di dekat lokasi saya," jelas RM.

Kala itu RM mengakui dirinya sama sekali tidak menaruh rasa curiga dengan sikap Bripda FA.

Baca juga: Ijeck Ungkap Belasungkawa atas Meninggalnya Syamsul Arifin

Ia lantas meminta Bripda FA untuk menunggu di depan kamar indekos MR sembari dirinya berganti pakaian.

"Saat saya dijemput, saya sedang bersiap-siap ternyata dia menyusul membuka pintu, tiba-tiba ingin memeluk mencium dan sebagainya dia berkata dia sangat rindu," ungkapnya.

RM pun seketika itu kaget, ia bahkan sempat melakukan perlawanan.

Kendati demikian, tenaga seorang anggota korps Bhayangkara bukanlah tandingannya.

"Saat itu saya gemetar dan kaget, saya sudah benci. Saat itu saya tidak mau disentuh, di situ dia bersikap kasar sampai mendorong ke tembok dan saya juga mendorong menghindari dia," beber RM.

"Dia tetap mengejar saya dan mendorong saya ke tembok, dan memegang tangan saya, sampai akhirnya saya tidak berdaya, di situ saya kaget bercampur sedih, saya sangat tertekan. Saya dibawa paksa ke kamar kemudian dia lempar saya dan saya dipaksa melakukan hubungan badan," sambungnya.

Baca juga: Dua Titik di Deliserdang Dilintasi BRT, Diprogramkan Kementerian Perhubungan di Kawasan Mebidang

RM pun berharap agar kasus yang dialaminya segera diselesaikan secara terbuka.

"Langkah ditempuh sempat dibantu dari LBH di Jakarta, saya juga sempat mau buat laporan baru, karena saya kira laporan saya di PPA (Polda Sulsel) di SP3, karena tidak ada progresnya. Harapan ku semoga diatensi," tandasnya.

Sementara itu, Kabid Propam Polda Sulsel Kombes Zulham Effendi mengatakan, kasus ini sementara ditangani oleh pihaknya.

"Sudah kita tangani," singkat Zulham saat dikonfirmasi awak media terpisah.

 

Artikel ini diolah Tribun Bengkulu

Baca Berita Tribun Medan Lainnya di Google News

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved