Dilaporkan Merudapaksa

Siasat Licik Bripda FA Merudapaksa Mantannya, Korban Diimingi Hapus Video Syurnya Agar Bisa Ketemuan

RM mengaku jika dia dan Bripda FA sudah kenal sejak lama FA sendiri merupakan mantan kekasihnya ketika mereka masih duduk di bangku SMA.

|
Editor: Satia
TRIBUN MEDAN/HO
Ilustrasi Oknum Polisi Rudapaksa Mantan Pacar 

Sosok Bripda FA

Sosok oknum polisi di Polda Sulsel jadi sorotan usai dilaprkan kasus rudapaksa.

Adapun yang melaporkan oknum polisi tersebut merpakan mantan pacar korban berinisial RM.

RM pun berharap agar insiden yang dialaminya dapat diproses hukum dan segera diselesaikan.

Baca juga: NEKAT Bawa 5 Kilogram Sabu, Pria Kelahiran Lhokseumawe Ini Dituntut 17 Tahun Bui

Lantas siapakah sosok oknum polisi yang tega merudapaksa RM?

RM menceritakan bahwa, terduga pelaku yakni Bripda FA merupakan mantan kekasihnya saat masih duduk di bangku Sekolah Menengah Atas (SMA). Namun, seiring berjalannya waktu hubungan keduanya pun kandas.

FA sendiri merupakan seorang anggota polisi di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Kronologi Kejadian

RM menjelaskan, awal kisah pilu yang dialaminya terjadi di indekos miliknya pada Maret 2023.

Di situ, Bripda FA datang ke kediaman RM dengan alasan ingin menjemputnya untuk pergi ke acara reuni sekolah.

"Maret 2023 dia kembali tanyakan keberadaan saya dan meminta bertemu, alasannya ada pertemuan alumni SMA. Setelah itu dia tiba-tiba ada di dekat lokasi saya," jelas RM.

Kala itu RM mengakui dirinya sama sekali tidak menaruh rasa curiga dengan sikap Bripda FA.

Baca juga: Keok Lawan Semen Padang, Pelatih Sada Sumut FC Evaluasi Pemain Agar Menang Hadapi PSPS

Ia lantas meminta Bripda FA untuk menunggu di depan kamar indekos MR sembari dirinya berganti pakaian.

"Saat saya dijemput, saya sedang bersiap-siap ternyata dia menyusul membuka pintu, tiba-tiba ingin memeluk mencium dan sebagainya dia berkata dia sangat rindu," ungkapnya.

RM pun seketika itu kaget, ia bahkan sempat melakukan perlawanan.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved