Pembunuhan di Subang

ALASAN Danu Buka Suara soal Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang setelah Dua Tahun Dirahasiakan

M Ramdanu alias Danu ditetapkan sebagai tersangka kasus tewasnya seorang ibu bernama Tuti Suhartini (55) dan anaknya, Amalia Mustika Ratu (23)

Editor: AbdiTumanggor
INSTAGRAM
Foto-foto Amelia Mustika Ratu semasa hidupnya 

Taufan mengatakan, Danu baru memiliki keberanian saat ini. "Selama ini banyak tekanan terhadap Danu dan keluarga sehingga beliau tak berani mengungkapkan kejadian yang sesungguhnya sekalipun sudah 16 kali dipanggil dan diperiksa penyidik," katanya.

"Sejak kemarin Danu sudah memberanikan diri untuk mengungkap kejadian yang sebenarnya dari peristiwa keji yang menewaskan ibu dan anak gadis tersebut," ucapnya.

Dia berharap, dengan beraninya Danu datang ke Polda Jabar untuk memberikan keterangan yang sesungguhnya dari peristiwa pembunuhan tersebut bisa menguak siapa yang harus bertanggung jawab atas kematian Tuti dan Amalia.

"Danu sudah menyatakan diri siap menerima konsekuensi apapun termasuk dirinya pun siap dipenjara setelah membongkar semua apa yang terjadi dalam peristiwa pembunuhan yang mayat kedua korbannya ditemukan di bagasi mobil Alphard tersebut," ucap Taufan.

Achmad Taufan mengatakan, Danu datang ke Polda Jabar sejak Senin 16 Oktober 2023 dan baru selesai menjalani pemeriksaan pada Selasa 17 Oktober 2023 sore.  Dari hasil pemeriksaan terhadap Danu, kata dia, terdapat sejumlah saksi kasus Subang yang diduga terlibat sebagai pelaku dijemput penyidik Polda Jabar.

"Kalau saksi lain yang saya dengar juga dijemput subuh-subuh tadi masih dalam proses pemeriksaan," ujar Achmad Taufan, Selasa (17/10/2023) malam.

Kepada penyidik, kata dia, Danu menyampaikan semua informasi terkait pembunuhan ibu dan anak yang selama ini dirahasiakannya. "Seluruhnya sudah diceritakan dan seluruhnya sudah disampaikan ke penyidik. Saya hanya mohon maaf kita belum bisa masuk ke dalam tahap itu karena kita harus menghargai kepolisian," katanya.

Sebelumnya, (Dirkrimum) Polda Jabar, Kombes Pol Surawan mengatakan, pelaku pembunuhan ibu dan anak di Subang telah menyerahkan diri. "Ya, betul. M Ramdanu (MR)," ujar Surawan saat dihubungi melalui pesan WhatsApp, Selasa (17/10/2023) malam.

Baca juga: MISTERI Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Terpecahkan, Pelaku Menyerahkan Diri, Ini Sosoknya

Amalia Mustika Ratu (kiri), Yayasan milik Yosef, dan Mimin Isri Muda Yosef (kanan).
Amalia Mustika Ratu (kiri), Yayasan milik Yosef, dan Mimin Isri Muda Yosef (kanan). (KOMPAS TV/TRIBUN MEDAN)

Ada yang Terusik Kasus Subang Diselidiki Lagi

Diselidikinya lagi kasus Subang ini ternyata ada orang yang terusik. Hal ini diungkapkan Dedi, mantan pegawai Yayasan Bina Prestasi milik keluarga almarhumah Tuti. Yayasan tersebut memang termasuk yang diselidiki terkait kasus Subang itu. Dedi di Youtube Anjas Asmara, Kamis (3/8/2023) memang mengatakan ada sosok yang kesal karena yayasan tersebut diselidiki terkait kematian Tuti dan Amalia. Dedi juga termasuk orang yang diperiksa kembali oleh polisi.

Dalam pemeriksaan tersebut, Dedi pun dicecar 40 pertanyaan selama 7 jam oleh penyidik. Salah satu pertanyaan yang diulas penyidik ke Dedi adalah soal yayasan. Cerita tersebut disampaikan Dedi kepada seorang wanita yang dikenalnya yang juga fokus mengusut kasus Subang. "Tambahan BAP tentang yayasan ada enggak?" tanya sang wanita dilansir TribunnewsBogor.com dari Youtube Anjas Asmara, Kamis (3/8/2023).

"Yayasan tadi dibahas tapi itu mah pihak kepolisian dan penyidik yang lebih (berwenang memberikan informasi)," pungkas Dedi.

Ikut curhat ke Dedi, wanita yang tak disebutkan namanya itu membongkar sebuah insiden. Saat ia membahas soal polemik yayasan ke seseorang yang dikenalnya, orang tersebut langsung mengamuk. Diungkap sang wanita, sosok yang mengamuk tersebut adalah saksi yang pernah diperiksa atas kasus Subang. "Waktu saya membahas tentang yayasan itu ada yang marah, ngamuknya luar biasa dan saya menyimpan rekaman amukan dahsyat dari seorang anak ke bapaknya, itu mengeluarkan kata-kata kotor. Pak Dedi tahu kan?" tanya sang wanita.

"Iya, tahu," akui Dedi. "Itu yang menyebabkan saya mundur, saya enggak tega melihat bapak diamukin anaknya," tegas sang wanita.

Ikut penasaran, Youtuber Fredy Sudaryanto pun bertanya ke Dedi soal sosok yang mengamuk tersebut. Alih-alih memberikan jawaban, Dedi justru bungkam. Kendati demikian, Dedi menyebut pihaknya punya bukti soal saksi kasus Subang yang mengamuk saat polemik yayasan ikut dibahas pihak kepolisian. Namun, Dedi memberikan sedikit bocoran soal siapa yang marah-marah soal yayasan tersebut. Dia adalah saksi kunci kasus Subang yang juga pernah diperiksa polisi.

Sosok tersebut marah dan mengamuk ke ayahnya yang juga saksi kasus Subang. "Apakah anak dan bapak ini adalah saksi yang pernah terperiksa atau bukan?" tanya Fredy.

"Iya (saksi yang pernah diperiksa kasus Subang). Rahasia. Saya nyimpen amanat," imbuh Dedi. "Berarti pertanyaannya, ada apa dengan yayasan? kenapa marah, kalau marah apakah ada sesuatu?" tanya Fredy. "Ya kalau marah-marah ke orangtuanya kan ada sesuatu," akui Dedi, dikutip dari Tribun Jabar.

Baca juga: Ingat Kasus Subang? 2 Tahun Berlalu, Saksi Kunci Menyerahkan Diri ke Polisi, Ngaku Sempat Ketakutan

Kuasa hukum sebut Danu tertekan

Taufan mengatakan, Danu tertekan selama ini. "Selama dua tahun ini Danu tertekan dan masih labil memberikan penyataan saat diperiksa penyidik. Harus kita maklumi hal itu, karena Danu banyak tekanan dari luar yang bisa mengancam dirinya dan keluarganya," ucapnya.

"Mulai kemarin Danu telah memiliki kekuatan, keberanian, untuk bisa memberi pernyataan yang sebenanrya," ucap dia.

Kata Achmad Taufan, niat Danu mengungkap kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang telah mendapatkan dukungan dari keluarga besar Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.

"Danu sudah menceritakan yang sesungguhnya kepada pihak keluarga korban seperti kakak-kakak almarhumah Ibu Tuti Suhartini. Keluarga sangat kaget mendengar cerita sesungguhnya dari Danu dan mendukung Danu untuk membongkar kasus pembunuhan keji tersebut," ucapnya.

Taufan juga meminta pihak kepolisian untuk memberikan perlindungan terhadap Danu dan Keluarganya setelah Danu membeberkan semuanya peristiwa yang dilihatnya tersebut.

Baca juga: SUDAH 2 TAHUN Misteri Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Belum Terungkap, Menewaskan Tuti dan Amalia

Polisi Tetapkan 5 Tersangka

Kini, pelaku pembunuhan terhadap Tuti Suhartini dan anaknya Amalia Mustika Ratu di Kabupaten Subang menjadi lima orang, termasuk Yosep, suami sekaligus ayah dari korban.

Rohman Hidayat, Kuasa Hukum dari Yosep mengatakan, kliennya ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan bersama empat orang lainnya yakni M. Ramdanu alias Danu, keponakan Tuti, Mimin istri kedua Yosep, Arighi Reksa Pratama, anak dari Mimin dan Abi anak dari Mimin. "Betul Pak Yosep, Bu Mimin, Arighi dan Abi ditetapkan jadi tersangka berdasarkan pengakuan sepihak yang dilakukan oleh Saudara Danu," ujar Rohman Hidayat kepada TribunJabar.id, Selasa (17/10/2023).

Menurutnya, meski sudah ditetapkan sebagai tersangka, kliennya merasa tidak terlibat dalam kasus pembunuhan terhadap Tuti dan Amelia. "Sampai barusan Pak Yosep, Bu Mimin, Arighi dan Abi masih dalam tetap keterangannya tidak melakukan bahkan beberapa saksi seperti Bu Mimin, Arighi dan Abi tidak pernah mengenal Danu sebelum kejadian," ucapnya.

Rohman pun mengaku tidak tahu, apa peran dan sejauh mana keterlibatan kliennya dalam kasus tersebut. "Nanti silakan aja temen-temen tanya ke penyidik ketika ada keputusan penetapan tersangka itu tentunya berdasar," katanya.

(*/tribun-medan.com/tribunjabar.id/kompas.com)

Artikel ini sebagian diolah dari TribunJabar.id

Baca juga: DINAS KESEHATAN Temukan 87 Siswa Sayat Tangan di Sekolah: Terpengaruh Konten-konten di Media Sosial

Baca juga: KOMENTARI SOAL GIBRAN, Bobby Nasution Tertawa: Kalau Gak Didukung Nanti Saya Pulang ke Solo Berantem

 Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter    

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved