Berita Medan

Umbar Tembakan, Berkas Tersangka Ruslan Sherl Segera Dilimpahkan Polisi ke Kejaksaan

Polrestabes Medan akan segera menyerahkan berkas perkara milik Ruslan Sherl ke Kejaksaan, pria yang sempat viral karena mengumbar tembakan.

|
HO/Tribunmedan.com
Ruslan Sherl, pengusaha arogan yang umbar tembakan di hadapan pekerja di Jalan Gereja, Dusun IX Desa Sampali, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang, dijerat UU Darurat Nomor 12 Tahun 1952. 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Polrestabes Medan akan segera menyerahkan berkas perkara milik Ruslan, pria yang sempat viral karena mengumbar tembakan, ke Kejaksaan untuk proses hukum selanjutnya.

Hal itu dilakukan setelah seluruh semua berkas perkara kasus tersebut rampung.

Baca juga: Tampang Pria Koboi Umbar Pistol Hingga Tembakan ke Atap Kantor, Terancam 11 Tahun Penjara

Diketahui Ruslan mengumbar tembakan di tempat usahanya di Jalan Gereja, Desa Sampali, Kecamatan Percut Seituan.

Kini ia masih mendekam di sel tahanan Polrestabes Medan.

"Sekarang tinggal kita kirim berkas perkara ke Jaksa," sebut Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa kepada Tribun Medan, Rabu 918/10/2023).

Tangkapan layar video viral aksi koboi seorang pria umbar tembakan di kawasan Jalan Gereja, Desa Sampali, Kecamatan Percut Seituan, Deliserdang.
Tangkapan layar video viral aksi koboi seorang pria umbar tembakan di kawasan Jalan Gereja, Desa Sampali, Kecamatan Percut Seituan, Deliserdang. (HO/Tribunmedan.com)

Kompol Fathir menyampaikan, dalam kasus tersebut pihaknya telah melakukan gelar perkara dan telah menetapkan Ruslan sebagai tersangka.

"Olah TKP sudah dilaksanakan, gelar perkara sudah dilaksanakan. Kemudian uji balistik juga sudah dilaksanakan, menguji proyektil yang ada di situ, saksi sudah dilaksanakan pemeriksaan, penetapan tersangka juga sudah," katanya.

Sebelumnya, warga Jalan Gereja, Desa Sampali, Kecamatan Percut Seituan, dihebohkan dengan aksi pria pemilik gudang truk pengangkut material yang menghamburkan peluru pistol di kantornya.

Belakangan diketahui bahwa, pria tersebut bernama Ruslan yang saat ini telah diamankan oleh pihak kepolisian.

Menurut Rudi, Ketua RT I, Dusun IX, Desa Sampali Kecamatan Percut Seituan, peristiwa penembakan tersebut terjadi, pada Selasa (3/10/2023) sore.

"Jadi pada awalnya saya posisi di rumah, dapet telpon dari Kadus bahwa informasinya ada penembakan," kata Rudi kepada Tribun Medan, Rabu (4/10/2023).

Ia menyampaikan, setelah mendapatkan informasi tersebut dirinya langsung mencari tahu informasi tersebut dan mendatangi gudang nomor 988 milik pelaku.

"Setelah saya telusuri rupanya di Jalan Gereja, di suatu gudang sebelah kiri kalau kita masuk dari sini, nomor 988," sebutnya.

Katanya, sesampainya di sana ia melihat ada puluhan orang memakai seragam Serikat Pekerja Transportasi Indonesia (SPTI) di depan gudang tersebut.

Kemudian ia dan juga Babinsa langsung masuk arah dalam pabrik untuk mencari tahu apa yang terjadi.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved