Jaringan Narkoba Fredy Pratama
Terlibat Jaringan Narkoba Fredy Pratama, Mantan Kasat Narkoba AKP Andri Jalani Sidang Etik
AKP Andri Gustami menjalani sidang di Gedung Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Lampung, Kamis (19/10/2023).
TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Terlibat narkoba internasional jaringan Fredy Pratama, Mantan Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan, AKP Andri Gustami menjalani sidang pelanggaran kode etik terkait.
AKP Andri Gustami menjalani sidang di Gedung Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Lampung, Kamis (19/10/2023).
Sidang kode etik perwira polisi tingkat pertama itu digelar karena AKP Andri Gustami terlibat dan diduga berperan aktif dalam pengedaran narkoba.
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadillah Astutik membenarkan sidang kode etik terhadap AKP Andri Gustami.
"Benar, saat ini sedang dilakukan sidang kode etik kepada AKP Andri Gustami," ungkap Umi Fadillah.
Baca juga: Mengenal Mobil Cadillac Fleetwood, Kendaraan Dinas Soekarno yang Antarkan Ganjar dan Mahfud ke KPU
Ia mengatakan, sidang ini digelar karena AKP Andri diduga terlibat dan berperan aktif penyalahgunaan narkoba jaringan internasional Fredy Pratama.
"Sidang itu terkait keterlibatannya dalam penyalahgunaan narkoba jaringan internasional Fredy Pratama," jelasnya.
Umi menjelaskan, sidang perdana ini berlangsung secara tertutup.
"Iya ini sidang pertama dan berlangsung tertutup," imbuhnya.
Baca juga: Dahsyatnya Amalan Surat Al Kahfi, Dianjurkan Rasulullah Dibaca Malam Jumat, Simak Keistimewaannya
Namun, Umi mengaku belum mengetahui secara rinci materi persidangan tersebut.
"Kita sama-sama menunggu. Nanti selepas sidang, baru kita sama-sama mengetahui. Mohon bersabar, sama-sama kita tunggu," kata dia.
Untuk diketahui, AKP Andri Gustami disebut terlibat dalam jaringan narkoba Fredy Pratama.
Dia memiliki peran sebagai kurir spesial dalam jaringan tersebut.
Baca juga: Tak Diawasi Bermain di Tepi Sungai Kampar, 2 Bocah Tewas Tenggelam, Orang Tua Menyesal Seumur Hidup
Ia bertugas memuluskan pengiriman sabu yang melintasi Pelabuhan Bakauheni.
Andri Gustami sendiri telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka pada Juni 2023 lalu.
Dalam perkara tersebut, tersangka Andri Gustami disangkakan melanggar pasal 114 ayat (2) jo pasal 132 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Artikel ini Tayang di Tribun Lampung
Baca Berita Tribun Medan Lainnya di Google News
Terlibat Dalam Narkoba Jaringan Fredy Pratama
Mantan Kasat AKP Andri Gustami Jalani Sidang Etik
Sidang Kode Etik
Fredy Pratama
Jaringan Narkoba Fredy Pratama
Tribun Medan
GAYA Hidup Glamor Nur Utami, Gonta-ganti Tas Bermerek Hingga Pakai Mobil Mewah, Ditangkap Usai Umrah |
![]() |
---|
SOSOK Nur Utami, Selebgram Makassar Kaki Tangan Bandar Narkoba Fredy Pratama, Ini Deretan Bisnisnya |
![]() |
---|
Diduga Nikmati Hasil Penjualan Narkoba, Ayah Fredy Pratama Ditangkap, Terkuak Ada 884 Orang Terlibat |
![]() |
---|
Tegas, Kapolda Lampung Irjen Helmy Sebut AKP Andri Gustami Terancam Dipecat Sebagai Anggota Polri |
![]() |
---|
Kerap Tampil Hedon, Kini Adelia Putri Salma Pakai Baju Tahanan, Terlibat Kasus Narkoba Fredy Pratama |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.