Jaringan Narkoba Fredy Pratama
Tegas, Kapolda Lampung Irjen Helmy Sebut AKP Andri Gustami Terancam Dipecat Sebagai Anggota Polri
Helmy menambahkan, Polda Lampung akan segera menggelar sidang kode etik kepada AKP Andri Gustami dalam waktu dekat.
TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Terlibat dalam jaringan peredaran narkona Fredy Pratama, Mantan Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan AKP Andri Gustami bakal dipecat secara tidak hormat dari Kepolisian Republik Indonesia (Polri).
Dalam hal ini AKP Andri Gustami diduga bertindak sebagai kurir narkoba.
Penangkapan AKP Andri Gustami dilakukan usai dilakukannya pengembangan dari ditangkapnya selebgram Adelia Putri Salma.
Dikutip dari Tribunlampung.co.id, Kapolda Lampung Inspektur Jenderal (Irjen) Helmy Santika mengatakan, Kasat Narkoba AKP Andri Gustami yang berurusan dengan narkoba terancam dipecat dari polisi.
"Jadi sanksi terberat yang mengancam AKP Andri Gustami akibat keterlibatannya dalam jaringan Freddy Pratama adalah terancam dipecat," kata Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika dalam rilis yang diterima Tribun Lampung, Jumat (15/9/2023).
Baca juga: PKS Sumut Berharap Dukungan Tetap untuk Anies Baswedan
Mantan Kapolda Gorontalo ini mengatakan, polri akan memberikan sanksi kepada yang bersangkutan adalah pemecatan tidak dengan hormat (PTDH) sebagai anggota Polri.
AKP Andri Gustami ini selain mendapatkan sanksi pidana yang nantinya dijatuhkan oleh pengadilan, juga bakal menerima sanksi dari kesatuannya.
"Kami tidak ada tebang pilih, ini merupakan efek jera dan menjadi contoh agar yang lain (polisi) tidak mengikuti," kata Irjen Pol Helmy.
Baca juga: Berobat dengan Ida Dayak, Wali Kota Medan Berikan Fasilitas Gedung PKK Medan
Pihaknya membenarkan sanksi tersebut adalah bentuk komitmen Polda Lampung.
"Kami tidak tebang pilih terhadap segala bentuk penyalahgunaan narkoba yang dilakukan oleh polisi," cetus Irjen Pol Helmy Santika.
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo telah memberi kebijakan untuk menindak tegas siapapun yang terlibat kasus narkoba dan termasuk polisi.
Baca juga: Polda Periksa Dugaan Korupsi di PDAM Tirta Lihou, Sejumlah Pihak Enggan Komentar
Helmy menambahkan, Polda Lampung akan segera menggelar sidang kode etik kepada AKP Andri Gustami dalam waktu dekat.
"Jadi sidang kode etik profesi ini belum bisa dilakukan, tapi secepatnya akan dilakukan sidang kode etik tersebut," kata Irjen Pol Helmy Santika.
Polda Lampung saat ini masih fokus mengembangkan tangkapan terhadap jaringan Freddy Pratama tersebut.
"Kami fokus dahulu pengembangan kasusnya jaringan Fredy Pratama dan alhamdulillah sudah 27 tersangka yang tangkap," kata Irjen Pol Helmy.
AKP Andri Gustami terlibat dalam jaringan narkoba
AkP Andri Gustami
Kapolda Lampung Irjen Helmy
Tribun Medan
Jaringan Narkoba Fredy Pratama
Terlibat Jaringan Narkoba Fredy Pratama, Mantan Kasat Narkoba AKP Andri Jalani Sidang Etik |
![]() |
---|
GAYA Hidup Glamor Nur Utami, Gonta-ganti Tas Bermerek Hingga Pakai Mobil Mewah, Ditangkap Usai Umrah |
![]() |
---|
SOSOK Nur Utami, Selebgram Makassar Kaki Tangan Bandar Narkoba Fredy Pratama, Ini Deretan Bisnisnya |
![]() |
---|
Diduga Nikmati Hasil Penjualan Narkoba, Ayah Fredy Pratama Ditangkap, Terkuak Ada 884 Orang Terlibat |
![]() |
---|
Kerap Tampil Hedon, Kini Adelia Putri Salma Pakai Baju Tahanan, Terlibat Kasus Narkoba Fredy Pratama |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.