Berita Sumut

Pemkab Deliserdang Klaim Tak Ada Lagi Desa Tertinggal di Wilayahnya, Tahun Lalu Masih Ada 26 Desa

Dinas PMD mengklain di tahun 2023 berdasarkan hasil pengukuran IDM yang dipublish Kemebterian PDTT sudah tidak ada lagi desa tertinggal di Deliserdang

|
Penulis: Indra Gunawan |
HO
Bupati Deliserdang, Ashari Tambunan ketika hadir di acara launching Aplikasi Sistem Informasi Terintegrasi dan Kolaborasi (Sirkulasi) Desa Membangun di Hotel Wings, Kamis (19/10/2023) sore. 

TRIBUN-MEDAN.com, DELISERDANG - Pemkab Deliserdang terus berupaya meningkatkan kemandirian dan kemajuan desa di wilayahnya.

Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Deliserdang mengklaim di tahun 2023, berdasarkan hasil pengukuran Indeks Desa Membangun (IDM) yang dipublikasikan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT), sudah tidak ada lagi desa tertinggal di daerahnya.

Baca juga: Masyarakat Desa Saentis Ikuti Pelatihan Meningkatkan UMKM Lewat Media Sosial

Dari 380 desa yang ada di Kabupaten Deliserdang status perkembangannya saat ini terdiri dari Desa Mandiri, Maju dan Berkembang. 

"17 desa status perkembangannya mandiri, 101 desa maju dan 262 desa berkembang. Pada tahun ini pula, sudah tidak ada lagi desa tertinggal di Kabupaten Deli Serdang. Kalau pada tahun sebelumnya tahun 2022 lalu masih terdapat 26 Desa Tertinggal di Kabupaten Deli Serdang," ucap Kadis PMD Kabupaten Deliserdang, Khairul Azman, Jumat (20/10/2023).

Saat ini Dinas PMD Deliserdang juga sudah melakukan terobosan dengan mengeluarkan Aplikasi Sistem Informasi Terintegrasi dan Kolaborasi (Sirkulasi) Desa Membangun.

Aplikasi itu telah dilaunching oleh Bupati Ashari Tambunan pada Kamis (19/10/2023) kemarin.

Khairul Azman menyampaikan pihaknya terus mengupayakan peningkatan desa menjadi maju dan mandiri di Kabupaten Deliserdang.

Salah satu penunjang program pembangunan desa tersebut yakni dengan membuat data dasar pembangunan desa yang terintegrasi dan mudah diakses oleh seluruh pemangku kepentingan dalam membangun desa.

Baca juga: 10 Rumah Semi Permanen di Desa Lau Baleng Ludes Terbakar, Kerugian Ditaksir Capai Rp 2,5 Miliar

"Selama ini proses pelaksanaan kebijakan pembangunan desa di Pemerintah Kabupaten Deliserdang dan pemerintah desa belum berjalan secara terintegrasi. Karena itu, kita Dinas PMD bersama seluruh stakeholder serta dukungan Bapak Bupati Deliserdang membangun sebuah sistem informasi yaitu Aplikasi Sirkulasi atau Sistem Informasi Kolaborasi dan Terintegrasi Desa Membangun ini, "kata Khairul. 

Dengan adanya aplikasi ini mantan Camat Percut Seituan ini berharap sinergitas dan kolaborasi para stakeholder di Kabupaten Delserdang, khususnya OPD dan pemerintah desa dapat lebih baik lagi.

Sehingga dapat memenuhi kebutuhan bersama dalam merumuskan kebijakan pembangunan desa sesuai kondisi dan potensi desa, baik di bidang pendidikan, kesehatan, ekonomi, sosial dan infrastruktur.

"Melalui aplikasi Sirkulasi Desa Membangun ini juga pemerintah dapat melakukan monitoring dan evaluasi secara real time terhadap perkembangan seluruh desa di Kabupaten Deli Serdang. Ya seperti Indeks Desa Membangun (IDM), aspek-aspek pembangunan di desa serta level intervensi yang diperlukan yaitu Super Prioritas, Prioritas, dan Terpenuhi, Informasi APBDesa se-Kabupaten Deli Serdang, Integrasi dan pencapaian tujuan SDGs Desa, serta capaian program Stunting," kata Khairul. 

Bupati Ashari Tambunan mengatakan antara seorang bupati dan kepala desa sesungguhnya memiliki kesamaan, yaitu sama-sama dipilih rakyat, memimpin rakyat, dan memimpin organisasi pemerintahan, namun dengan ruang lingkup berbeda.

"Saya selalu mengatakan kepada camat, kepala desa, perangkat desa adalah mereka yang berada di depan langsung memimpin rakyat, langsung menangani masalah keseharian rakyat, dan bahkan kalau kita ingin mengetahui denyut nadi kehidupan masyarakat yang paling tahu adalah para kepala desa dan perangkat desa," ucap Bupati.

Ditegaskannya, perjalanan pembangunan Deliserdang dalam kurun waktu 10 tahun terakhir mengantarkan pada pembangunan desa yang sangat terasa perkembangannya.

Namun perkembangan pesat itu bisa menghentikan hasrat untuk berbenah diri, bila tidak mengikuti perkembangan zaman. Untuk itu, harus siap menghadapi digitalisasi, khususnya terkait pembangunan desa.

Baca juga: Kades Sudah Dinonaktifkan, Kejari Deliserdang Dalami Dugaan Korupsi Dana Desa

Dalam hal ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deliserdang telah melakukan monitoring terhadap perkembangan desa dan memerlukan sebuah platform teknologi dan informasi untuk mempermudah pekerjaan dan pencapaian tujuan pembangunan, sehingga tepat sasaran.

"Saya mengajak perangkat dan kepala desa untuk terus meningkatkan pendapatan masyarakat, pendapatan daerah, sehingga akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, termasuk kesejahteraan kepala desa, perangkat desa dan BPD. Pembentukan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) juga harus dirancang dengan benar sebagai alat kesejahteraan masyarakat desa," tegasnya.

(dra/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter

 

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved