Berita Sumut
Pemilik Ponpes Diduga Cabuli Santriwati di Langkat Dikabarkan Berdamai, Polisi Beri Penjelasan
Usai diringkus Polres Langkat, pemilik Ponpes di Kecamatan Padang Tualang, Kabupaten Langkat yang diduga melecehkan santriwatinya dikabarkan berdamai.
Penulis: Muhammad Anil Rasyid |
TRIBUN-MEDAN.com, LANGKAT - Usai diringkus Polres Langkat, pemilik pondok pesantren (Ponpes) di Kecamatan Padang Tualang, Kabupaten Langkat yang diduga melecehkan santriwatinya dikabarkan telah berdamai dengan korbannya.
Saat dikonfirmasi, Kasi Humas Polres Langkat, AKP S Yudianto membantah hal tersebut.
Baca juga: Saksi dari MUI Diperiksa terkait Pelecehan yang Dilakukan Ponpes terhadap Santriwati, Ini Hasilnya
"Gak ada berdamai, tapi gak tau ya dikampungnya sana. Kanit PPA Polres Langkat barusan ditanya belum dapat kabar," ujar Yudianto, Senin (23/10/2023).

Bahkan tak hanya itu, ternyata upaya perdamaian antara korban dan pemilik ponpes sekaligus pelaku berinisial K (35) ini, sudah terjadi sejak sebelum pria bergelar Licentiate (LC) diringkus Polres Langkat.
"Kalau mau berdamai sebelum dia ditahan sudah banyak kali orang yang berusaha mendamaikannya antara pelaku dan korban," ujar Yudianto.
Sedangkan itu, Pengamat Hukum, Muhammad Arrasyid Ridho mengatakan, jika perdamaian antara pelaku dan korban terjadi, itu merupakan hal yang keliru.
"Karena perkara cabul atau pelecehan terhadap anak itu bukan delik aduan, sehingga gak boleh ada perdamaian karena korbannya anak," ujar Ridho.
"Harus ada peran serta kita untuk kawal kasus-kasus yang korbannya anak, kasihan kan," sambungnya.
Sementara itu, pendamping korban dari UPTD PPA Pemerintah Kabupaten Langkat, Malahayati mengatakan, sejauh ini dirinya belum mendengar adanya perdamaian antara korban dan pelaku.
"Belum ada saya dengar. Cuma memang keluarga pelaku melalui istrinya, sudah berulang kali mendatangi keluarga korban," ujar Malahayati.
Meski begitu jika nantinya perdamaian itu terjadi, harusnya pihak keluarga korban memberitahu UPTD PPA Langkat.
Baca juga: Polisi Periksa 13 Orang Saksi Terkait Pelecehan Seksual Diduga Dilakukan Pemilik Ponpes di Langkat
"Harusnya pihak kita diberitahu kalau misal perdamaian itu terjadi. Karena apa, biat kita buat surat pemberhentian pendampingan terhadap korban," ujar Malahayati.
Dikabarkan sebelumnya, pemilik pondok pesantren (Ponpes) di Kecamatan Padang Tualang, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, yang melecehkan atau melakukan pencabulan terhadap santriwatinya, akhirnya ditahan atau ditangkap oleh unit PPA Sat Reskrim Polres Langkat.
Pemilik ponpes sekaligus pelaku pelecehan atau pencabulan berinisial K (35) diamankan Unit PPA Sat Reskrim Polres Langkat pada, Selasa (17/10/2023).
Kasi Humas Polres Langkat, AKP S Yudianto, menerangkan bahwa kasus ini bermula adanya pengaduan dari orangtua korban berinisial A warga Kecamatan Sei Lepan, bahwa anaknya yang berinisial N (14) telah dicabuli oleh pelaku K.
Pemilik Ponpes
cabuli santriwati
Kabupaten Langkat
Polres Langkat
Kecamatan Padang Tualang
Tribun Medan
BABAK BARU Kasus Korupsi Perbaikan Jalan di Batubara, Kejaksaan Menahan 4 Orang |
![]() |
---|
Atur Lalin di Tengah Aksi Demo, Kanit Lantas Ipda Sandro Panjaitan Ditabrak Truk Bermuatan Ganja |
![]() |
---|
Daftar 10 Sekolah dengan Prestasi Terbanyak Versi Puspresnas, SMA Unggul Del Sumut Posisi 6 |
![]() |
---|
DAFTAR Jalan Tol di Sumut yang Diskon Tarif 20 Persen, Berlaku Mulai Hari Ini |
![]() |
---|
Mulai Jumat Ada Diskon 20 Persen di 5 Ruas Jalan Tol Sumut, Berikut Daftarnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.