Viral Medsos

Kasus Korupsi BTS Kominfo: Setoran Rp 40 Miliar ke BPK, Nama Anggota III BPK Achsanul Qosasi Muncul

Berrdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK yang dilaporkan pada 20 Maret 2023, Qosasi memiliki total harta Rp 29,6 miliar.

|
Editor: AbdiTumanggor
TribunJakarta/Wahyu Septiana
Kasus Korupsi BTS Kominfo: Setoran Rp 40 Miliar ke BPK, Nama Anggota III BPK Achsanul Qosasi Muncul. (TribunJakarta/Wahyu Septiana) 

"Diceritain sama Pak Edward bahwa ada temuan juga mengenai proyek BTS," kata Galumbang.

Terkait aliran dana ke BPK, dalam persidangan sebelumnya sudah terungkap ada uang Rp 40 miliar. Namun saat itu belum terungkap siapa sosok anggota BPK yang menerima.

Uang itu diantar oleh Windi Purnama, kurir yang sudah menjadi tersangka, kepada Sadikin atas perintah Anang Achmad Latif.

"Nomor dari Pak Anang seseorang atas nama Sadikin. Nomor teleponnya diberikan oleh Pak Anang lewat (aplikasi) Signal. Itu saya tanya untuk siapa, untuk BPK, Badan Pemeriksa Keuangan, Yang Mulia," ujar Windi Purnama dalam persidangan di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (26/9/2023).

Total uang yang diserahkan Windi untuk oknum BPK mencapai Rp 40 miliar. Uang itu diserahkannya satu tahap dalam bentuk mata uang asing tunai di Hotel Grand Hyatt.

"40 miliar. Uang asing pak. Saya lupa detailnya. Mungkin gabungan Dolar AS dan Dolar Singapura. Ketemunya di Hotel Grand Hyatt. Di parkirannya," kata Windi.

Baca juga: KEJAGUNG Buru Perantara Uang Korupsi BTS Kominfo ke Komisi I DPR RI Rp70 Miliar dan BPK Rp40 Miliar

Baca juga: Ucapan Ahok Terbukti, Oknum BPK Terima Suap Rp 40 Miliar Kasus BTS Kominfo yang Jerat Johnny Plate

Baca juga: DERETAN Kasus Suap Oknum Auditor BPK RI, Terbaru di Kasus Korupsi BTS Kominfo, Ucapan Ahok Terbukti

Sosok Achsanul Qosasi, Anggota BPK RI, Politikus, Mantan DPR RI, Mantan Ketua Fraksi Demokrat, Mantan Bendahara PSSI, Presiden Madura United, Mantan Direktur Bank. 

Sosok Anggota III Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Achsanul Qosasi terseret kasus korupsi BTS 4G Bakti Kominfo. Namanya disebut oleh Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia sekaligus salah satu terdakwa kasus korupsi BTS 4G Bakti Kominfo, Galumbang Menak Simanjuntak saat sidang lanjutan yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Jakarta, Senin (23/10/2023). Awalnya, Galumbang ditanya oleh jaksa terkait adanya percakapan yang menyebut seeorang berinisial AQ dalam sebuah chat WhatsApp.

"Ada percakapan bahwa 'sepertinya om..' om yang dimaksud saudara saksi, ini dari chatnya Anang, 'perlu menghadap AQ lagi sama saya', jawaban saudara, 'jangan sekarang lah bos, reda dulu. Ini tim BPK ancam soal data yang nggak pernah dikasihkan', apa maksud dari percakapan itu?" tanya jaksa ke Galumbang dikutip dari YouTube Kompas TV.

Lalu seperti apakah profil dari Achsanul Qosasi tersebut? 

Achsanul Qosasi merupakan sosok kelahiran Sumenep, Madura, pada 10 Januari 1966.

Kini, dirinya merupakan anggota III BPK yang dijabatnya sejak Oktober 2017 hingga sekarang seperti dikutip dari laman BPK RI.

Sebelumnya, Qosasi juga sempat menjabat sebagai anggota VII BPK dari tahun 2014-2017.

Deretan jabatan sebelum di BPK pun pernah dia emban oleh Achsanul Qosasi.

Achsanul Qosasi pernah menjadi Wakil Ketua Komisi XI DPR, Wakil Ketua Fraksi Partai Demokrat, hingga Direktur Bank Swasta Nasional pada tahun 2004.

Tak hanya itu, Achsanul Qosasi pun pernah berkecimpung di beberapa organisasi seperti PSSI pada tahun 2007-2011. Saat itu, dia menjadi Bendahara PSSI.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved