Berita Medan

Keluarga Tak Terima Anak-Suami Jadi Tersangka, Sebut Tak Sengaja Bunuh Maling, Istri Samsidi Syok

Polisi telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka atas tewasnya seorang pria bernama Samsidi (65).

|
HO
Tampang ketiga pelaku setelah diringkus polisi, usai menghabisi nyawa korban yang diduga maling seng.   

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Polisi telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka atas tewasnya seorang pria bernama Samsidi (65).

Ketiganya yakni G (42), AP (23) dan SS (25), merupakan pelaku yang menganiaya Samsidi hingga tewas.

Baca juga: Warga Mengaku Tak Tahu Aksi Main Hakim Sendiri Hingga Remaja Diduga Geng Motor Tewas

Samsidi dianiaya lantaran diduga sebagai pencuri seng di peternakan kambing di Kelurahan Sari Rejo pada Sabtu (21/10/2023) dinihari.

Ketiganya kini telah mendekam di sel tahanan Polsek Medan Baru. Para tersangka dalam kasus ini dikenakan Pasal 170 ayat 2 ke 3e Jo Pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

Istri salah satu tersangka, Nurhayati mengungkapkan, bahwa suaminya yang bernama Gunawan tidak sengaja membunuh maling.

Nurhayati yang ditemui di tempat tinggalnya menceritakan kronologi kejadian yang menewaskan satu orang tersebut.

Malam itu, suami dan adik iparnya Aldi Pradana seperti biasa menjaga peternakan kambing milik almarhum Syamsul Arifin yang merupakan mantan Gubernur Sumatera Utara.

Peternakan kambing tersebut terletak di kawasan Kelurahan Sari Rejo, Kecamatan Medan Polonia.

Ditengah malam yang gelap dan hening, suaminya ini mendengarkan adanya keributan dari arah kandang kambing.

Lantas, ia pun mengajak adik iparnya ini untuk mengecek apa yang sedang terjadi.

Dengan membawa sebilah parang, berniat untuk berjaga-jaga. 

Suaminya melihat ada seorang pria sedang membongkar seng dan menggergaji kayu broti.

"Memang bawa parang suami saya, tapi nggak ada niat membunuh," kata Nurhayati kepada Tribun Medan, Selasa (24/10/2023).

Katanya, saat itu suaminya ini langsung berhadapan dengan maling yang belakangan diketahui bernama Samsidi.

Waktu itu, Samsidi ini sempat memberikan perlawanan dan berupaya melarikan diri.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved