Berita Medan
Identitas 2 Anggota OKP yang Jadi Tersangka, Usai Bikin Onar di Mie Gacoan Diduga Soal Jatah Parkir
Adapun identitas dua anggota Pemuda Pancasila yang ditetapkan sebagai tersangka yakni bernama Rifki Aulia Tanjung alias Ogek dan Riza Abdillah.
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Polisi telah menetapkan dua anggota Organisasi Kepemudaan (OKP) loreng hitam dan oranye sebagai tersangka, akibat aksi menggeruduk restoran Mie Gacoan di Jalan Sisingamangaraja, Kota Medan.
Adapun identitas dua anggota Pemuda Pancasila itu yakni bernama Rifki Aulia Tanjung alias Ogek dan Riza Abdillah.
Baca juga: HEBOH Mie Gacoan Jalan SM Raja Digeruduk Puluhan Pria Berseragam Ormas, Diduga Minta Jatah Parkir
Menurut Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa, saat ini pihaknya telah mengeluarkan surat penangkapan terhadap kedua tersangka.
"Kami sudah menetapkan dua orang sebagai tersangka. Untuk keduanya saat ini sudah diterbitkan surat penangkapan," kata Fathir kepada Tribun Medan, Rabu (25/10/2023).
Katanya, pihaknya juga sudah melakukan pengejaran ke rumah keduanya. Namun, para tersangka telah melarikan diri.
"Saat ini tim sedang mencari para pelaku, untuk beberapa lokasi tempat keberadaan pelaku juga sudah kami lakukan penggeledahan, diantaranya rumah para pelaku," sebutnya.
Lebih lanjut, ia meminta kepada kedua tersangka untuk segera menyerahkan diri dan koorperatif menjalani proses hukum.
"Kami tidak mentolerir segala bentuk tindakan-tindakan premanisme. Kami menghimbau kepada para pelaku untuk segera menyerahkan diri," bebernya.
Sementara, beberapa waktu lalu, Kompol Fathir menyebut kedua tersangka dipersangkakan dengan Pasal 335 ayat 1
Pasal yang dipersangkakan yakni 335 ayat 1, tentang memaksa orang lain supaya melakukan, tidak melakukan atau membiarkan sesuatu, dengan memakai kekerasan, atau dengan memakai ancaman kekerasan, baik terhadap orang itu sendiri maupun orang lain," kata Fathir kepada Tribun-medan, Jumat (20/10/2023).
Ia menjelaskan, penyidik juga telah mengirimkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan atau SPDP ke Kejaksaan.
"Mereka masih melarikan diri, SPDP sudah di kirimkan," sebutnya.
Lebih lanjut, dia juga menegaskan pihaknya tidak mentolerir aksi-aksi premanisme di Kota Medan dan akan memburu kedua tersangka.
Sebelumnya, Gerombolan anggota Pemuda Pancasila bikin onar di Mie Gacoan Jalan Sisingamangaraja, Kota Medan.
Baca juga: Viral Juru Parkir Mie Gacoan Padang Bulan Aniaya Sopir Taksi Online
Menurut informasi, mereka sengaja buat onar di Mie Gacoan itu karena minta jatah parkir kepada pengelola.
Polrestabes Medan
Mie Gacoan
Pemuda Pancasila
dua anggota OKP jadi tersangka
tersangka
Jatah Parkir
Tribun Medan
Rifki Aulia Tanjung
Riza Abdillah
Trend Baru Nongkrong Sehat, Wali Kota Nikmati UMKM Jamu Rempah-rempah Kekinian |
![]() |
---|
Brankas Berisi Uang Milik Toko Roti di Medan Amplas Dicuri Maling, 1 Pelaku Ditangkap, 2 Buron |
![]() |
---|
Kadin Sumut Gelar Workshop UMKM Batch 4, Dorong Pelaku Usaha Lebih Kompetitif |
![]() |
---|
258 Peserta Adu Kreativitas di Lomba Website Aksara Batak, Ini Daftar Pemenangnya |
![]() |
---|
Maling di Medan Amplas Bongkar Habis Perkakas untuk Judi Hingga Narkoba, Berujung Bui |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.