Pilpres 2024
Kenapa PDIP Belum Pecat Gibran Padahal Sudah Daftar Jadi Cawapres Prabowo di KPU? Ini Jawaban Puan
Gibran Rakabuming Raka telah resmi mendaftar sebagai cawapres mendampingi Prabowo Subianto di Pilpres 2024.
"Kami tidak masuk ke ranah itu, tapi kami lihat syarat-syarat pendaftaran KPU kan tidak ada yang melarang bahwa kemudian kami tidak boleh ada kader atau anggota partai lain yang dicalonkan," kata Dasco di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Rabu.
Pada kesempatan yang sama, Ketua KPU, Hasyim Asyari, juga menjelaskan tidak ada masalah dengan status Gibran tersebut.
Hasyim mengatakan, dalam undang-undang Pemilu, tidak ada aturan yang mensyaratkan pasangan calon harus menjadi anggota partai.
Ia menegaskan, aturan harus menjadi anggota partai hanya berlaku untuk pendaftaran calon legislatif (caleg) DPR dan DPRD.
“Dalam Undang-Undang tidak ada persyaratan bahwa bakal pasangan calon harus anggota partai,” ujar Hasyim kepada awak media, Rabu.
“Yang ada kalau ada orang mau dicalonkan harus anggota partai kalau calon anggota DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota,” jelasnya.
Sementara itu untuk pencalonan pasangan calon presiden, calon wakil presiden, kepala daerah, gubernur, bupati, hingga walikota tidak ada syarat yang mengharuskannya menjadi anggota partai politik.
“Yang akan diperiksa dan diverifikasi KPU hanya yang akan menjadi syarat calon. Karena itu (status kader kepartaian) bukan menjadi syarat calon maka tidak akan diperiksa KPU,” pungkasnya.
PDIP Solo Minta Gibran Kembalikan KTA
Sementara itu, PDIP Solo meminta Gibran Rakabuming Raka untuk mengembalikan KTA-nya karena telah resmi mendaftar ke KPU bersama Prabowo.
Hal ini disampaikan Ketua DPC PDIP Solo, FX Hadi Rudyatmo, saat ditemui di kediamannya.
"Menurut saya Mas Gibran datang kelihatan mukanya di DPC meninggalkan DPC dengan mengundurkan dirinya kelihatan punggungnya," ucap dia saat ditemui di kediamannya, Rabu, dikutip dari TribunSolo.com.
"Itulah pesan dan harapan saya," tambahnya.
Diketahui, Gibran resmi menjadi kader PDIP pada September 2019.
Saat itu, Gibran mendaftar lewat ranting Manahan yang merupakan bagian dari Pimpinan Anak Cabang (PAC) Banjarsari DPC PDIP Solo.
Gibran Rakabuming Raka telah resmi mendaftar sebag
Gibran Rakabuming
Puan Maharani
Gibran sebagai kader PDI Perjuangan
Tribun-medan.com
Nama 55 Anggota DPRD DI Yogyakarta Periode 2024-2029, PDIP Kursi Terbanyak Disusul Gerindra dan PKS |
![]() |
---|
Nama 50 Anggota DPRD Surabaya 2024-2029, PDIP, Gerindra dan PKB Raup Kursi Terbanyak |
![]() |
---|
NASIB PDIP Usai Kalah di Pilpres Juga Bisa Gagal Raih Kursi Ketua DPR Gegara Oposisi: Revisi UU MD3 |
![]() |
---|
USAI Nyatakan Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin Minta Relawan Perubahan Jangan Berhenti Berjuang |
![]() |
---|
PKS Niat Gabung Koalisi Prabowo: Golkar Anggap Sensitif, Gelora Tegas Tolak, PSI Sebut Tak Sehat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.