Sumut Terkini
Kerap Beraksi Gelapkan Lebih dari Satu Mobil, Pasutri Asal Sergai Ditangkap Polisi di Riau
Kemudian korban menyerahkan kunci mobil dan STNK mobil kepada RS untuk mereka sewa.
Editor:
Ayu Prasandi
HO
Pasutri penggelapan mobil berhasil diamankan personel Reskrim Polsek Rambutan Tebingtinggi, Minggu (22/10/2023).
Dirinya mengisahkan, kedua pelaku awalnya ingin meminjam mobilnya dengan waktu yang sudah disepakati.
Kedua pelaku meminjam mobilnya, sejak 21 September hingga 5 Oktober lalu. Kemudian, setelah masa pinjaman habis, Silvia coba menghubungi pelaku, pada 6 Oktober. Namun, ia tidak mendapatkan respon dari kedua pelaku.
"Si pelaku ini, istrinya PNS, buka praktek pasang gigi di Puskesmas dekat rumah. Pertama mereka juga pernah pinjam mobil, seminggu lebih waktunya mobil dikembalikan. Terus peminjaman kedua itulah, 21 September," ujarnya.
(cr12/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter
Baca Juga

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.