Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang
Terungkap Fakta Baru Kasus Subang, Ternyata Yosef Ingin Korupsi Dana BOS Buat Bayar Utang
Hal ini tak lepas menjadi penyebab kasus pembunuhan, dengan motif perebutan harta di yayasan Bina Prestasi Nasional.
TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN - Terungkap sebuah fakta pada kasus pembunuhan Tuti Suhartini dan Amalia, ibu dan anak di Subang.
Pelaku, Yosef ternyata terlilit utang dan ingin melunasi pakai dana bos.
Hal ini tak lepas menjadi penyebab kasus pembunuhan, dengan motif perebutan harta di yayasan Bina Prestasi Nasional.
Diduga, ada korupsi di Yayasan milik Yosef.
Hal itu diungkapkan oleh Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jabar, Kombes Pol Surawan.
Baca juga: SEDANG BERLANGSUNG Barcelona Vs Real Madrid, Tonton di Sini Live Streaming El Clasico Gratis
Dari hasil pemeriksaan tersebut, kata Surawan, ditemukan fakta bahwa yayasan tersebut legal.
Namun, didapati data siswa fiktif pada yayasan tersebut.
"Secara yayasan semua legal standing sudah benar, namun secara operasional tidak ada siswanya," katanya, dilansir dari Tribunnewsbogor.com.
Saat ini, pihaknya masih menghitung berapa jumlah siswa fiktif setiap tahunnya untuk tingkat SMP dan SMK.
Baca juga: Sosok Misterius Ayah Bayi Dibuang Zhafira di Bandara, Sadar Hamil Saat Kandungan Sudah 8 Bulan
"Selama ini, sudah kelihatan tidak ada operasional di sekolah, data siswanya juga fiktif," ucapnya.
Menariknya, meski yayasan tersebut sudah lama tak beroperasi, dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah) masih mengalir.
Salah satu pendanaan dari yayasan tersebut adalah melalui Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang jumlahnya tidak sedikit.
Pemasukan Yayasan Bina Prestasi Nasional pun terbilang fantastis, yakni Rp 1 miliar.
Baca juga: RESPONS Cak Imin Usai Yenny Wahid Deklarasikan Dukungan ke Ganjar-Mahfud MD
Leni Anggraeni, pengacara Yoris menerangkan dana yang masuk ke yayasan berasal dari dana BOS yang dialokasikan dua sampai tiga kali dalam satu tahun.
Yoris Raja Amanullah yang yakin kalau urusan Yayasan Bina Prestasi Nasional yang menaungi SMP dan SMK yang menjadi penyebab ibu dan adiknya dihabisi nyawanya.
"Saya menduga kuat motifnya urusan Yayasan," ujar Yoris, Kamis (26/10/2023).
Diketahui, Yoris Raja Amanullah, putra sulung Yosep Hidayah dengan almarhumah Tuti Suhartini sebelumnya menjadi ketua yayasan sebelum dicopot oleh Yosep pasca-kasus Subang.
Baca juga: Adian Napitupulu Auto Terjepit, Tembakannya ke Jokowi Salah Sasaran, Dibantah Puan dan Diakui Bahlil
Tuti Suhartini sendiri, bersama anaknya juga merupakan pengelola yayasan tersebut.
Sementara Yosep Hidayah, dia tak ikut mengelola yayasan.
Konflik yayasan menguat terutama karena tersangka lain, Mimin Mintarsih sebelumnya juga menjadi pengurus yayasan sebelum digantikan Tuti Suhartini dan Amalia.
Yosef Terlilit Utang
Bahkan diketahui jika Yosef berjanji akan melunasi hutangnya ternyata menggunakan dana BOS dari Yayasan Bina Prestasi Nasional.
Yosef sendiri diketahui memiliki hutang usai dirinya telah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.
Baca juga: BERANI! Mentan Andi Amran Minta KPK Berkantor di Kementan Singgung Soal Pengawasan Ketat
Saat itu hutang Yosef terungkap setelah ada orang yang menagih pada Yoris Raja Amarullah, anak Tuti.
Orang tersebut mendatangi rumah dan bertemu istri Yoris.
"Ditelepon sama istrinya, katanya nagih Hutang pak Yosef," kata pengacara Yoris, Leni Anggraeni dikutip dari Youtube Diskursus Net.
Nominal Hutang Yosef pun terbilang fantastis.
"Sebesar Rp 55 juta," terang Leni.
Baca juga: Semangat Hari Sumpah Pemuda Ke-95 Tahun 2023 di Kabupaten Pakpak Bharat
Yosef beralasan meminjam uang sebesar Rp 55 juta untuk membayar kuliah Amel
"Bekas apa ? katanya bekas kuliah Amel, ini kan ada kecurigaan saya. Lucunya itu buat kuliah Amel, Amel kan udah meninggal 2021 ini Hutangnya 2023 Maret. Apa iya ini uangnya untuk kuliah orang yang meninggal," kata Leni.
Selain itu, disebutkan dalam perjanjian itu jika Yosef meminjam uang pada tanggal 6 Maret 2023 dan akan dikembalikan pada tahun 2024 mendatang.
"Dari surat perjanjian, Yosef meminjam uang pada tanggal 6 Maret 2023.
Dia berjanji akan melunasi tahun 2024 dengan termin bulan Oktober 2023".
"Saya baca di perjanjian surat pernyataan Hutangnya," kata Leni.
Baca juga: LINK Live Streaming Bayern Munchen Vs Darmstadt Jam 20.30 WIB, Akses di Sini Nonton Gratis via HP
Sementara itu terungkap pula fakta jika Yosef menjajikan membayar Hutang menggunakan dana BOS.
Sebab sebelumnya Yosef bekerja sebagai kepala sekolah di Yayasan Bina Prestasi Nasional.
"Alasanya menagih ke Yoris karena tersangka Y sudah dipenjara akhirnya nagih ke Yoris. Karena Yoris memegang sekolah yang mencairkan uang di sekolah, karena Y janji bayar Hutang dengan dana BOS. 'Dana BOS bukan untuk bayar Hutang itu buat operaisonal sekolah'," jelas Leni menirukan ucapan Yoris.
Yosep Minta Danu Jadi Bendahara Yayasan
Yang membuat Yoris yakin, pasca pembunuhan ibu dan adiknya tersebut, Yosep sempat meminta dirinya untuk mencairkan dana Yayasan.
"Dua hari pasca kejadian itu, si Papah (Yosep) pernah minta saya untuk mencairkan uang yayasan," katanya.
Bahkan kata Yoris, ayahnya menyuruh Danu untuk memegang jabatan bendahara pasca meninggal Ibu dan Adik tercintanya.
"Papah tiba-tiba nawarin Danu jadi Bendahara yayasan pasca ibu dan adik saya meninggal" ucapnya
Baca juga: NONTON Live Streaming El Clasico Barcelona Vs Real Madrid Jam 21.15 WIB, Akses di Sini Gratis via HP
Yoris menuturkan kekagetannya, setelah beberapa bulan peristiwa pembunuhan ibu dan adiknya, dirinya dinonaktifkan oleh ayahnya dari jabatan Ketua Yayasan.
"Setelah saya dinonaktifkan dari ketua Yayasan, Kemudian tidak lama dari itu, si papah telah menarik uang yayasan sebanyak dua kali bersama kepala sekolah dan Bendahara Sekolah," tuturnya.
Lebih jauh, Yosef diketahui sempat mencairkan dana yayasan tepat setelah dua hari Tuti dan Amalia ditemukan tewas mengenaskan.
Kala itu Yosef langsung menunjuk Danu, pemuda yang kini jadi tersangka kasus Subang untuk jadi bendahara menggantikan Tuti.
"Pasca-dua hari setelah kejadian itu (pembunuhan Tuti dan Amalia), dia (Yosef) nyuruh Danu untuk jadi bendahara dan untuk mencairkan (uang yayasan)," ungkap Yoris dikutip dari tayangan iNews TV.
Selain mencairkan dana, Yosef juga mendadak menonaktifkan Yoris dari jabatan ketua yayasan.
Baca juga: Deklarasi Satu Juta Satgas Antinarkoba, Pj Gubernur Sumut Sebut Langkah Mewujudkan Indonesia Emas
Tak berselang lama dari aksinya itu, Yosef kembali mencairkan dana untuk yayasan.
"Sudah beberapa bulan (Tuti dan Amalia meninggal), Yoris dinonaktifkan (dari yayasan) oleh papah. (Tak lama setelahnya, Yosef mencairkan uang yayasan) sekitar Rp22 juta," kata Yoris.
Alhasil, sudah dua kali Yosef diduga mencairkan dana yayasan tanpa sepengetahuan Yoris.
Diungkap Yoris, gaji di yayasannya bekerja terbilang fantastis.
Gaji tersebut sempat didapatkan mendiang Tuti dan Amalia sebelum meninggal dunia.
"Yoris perbulan Rp15 juta, ibu Tuti Rp10 juta, Amel Rp10 juta. (Mimin) enggak dapat," ujar Yoris.
Kini, Yoris ikut bergabung kembali ke yayasan milik Yosef.
Baca juga: Projo Yakin Prabowo-Gibran Menang Pilpres2024 Satu Putaran Kalahkan Ganjar-Mahfud dan Anies-Cak Imin
Namun bukannya jadi pengurus yayasan, Yoris hanya berstatus sebagai kepala sekolah saja.
"Sekarang mah (Yoris) keluar dari (kepengurusan) yayasan (dan) jadi kepala sekolah. Masih di sekolah si bapak," kata Yoris saat dihubungi TribunnewsBogor.com.
Awalnya, Yoris tak ingin lagi kembali bekerja dengan sang ayah di yayasan.
Tapi karena desakan, Yoris akhirnya menuruti permintaan Yosef.
Permintaan tersebut diurai Yosef sebelum dirinya ditetapkan sebagai tersangka.
"Ditarik lagi sama si papah soalnya papah maksa Yoris buat ngejalanin sekolah lagi, dulu lewat Kades Jalancagak ya saya mengalah," imbuh Yoris.
Sebagai informasi, terpecahkannya kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang ini dikarenakan Danu menyerahkan diri ke polisi, pada Selasa, (17/10/2023).
M Ramdanu alias Danu merupakan keponakan Tuti Suhati atau sepupu Amalia Mustika Ratu.
Baca juga: Nanyang Zhi Hui Berbagi Wawasan dan Pengentahun dengan Belajar Berbahasa Mandarin
Selama 2 tahun kasus pembunuhan itu misterius, Danu mengaku mendapat ancaman dari tersangka lain, yang merupakan suami Tuti, yakni Yosef.
polisi pun sudah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus Subang yang menewaskan Tuti dan Amalia Mustika Ratu alias Amel pada 18 Agutus 2021 silam.
Kelima tersangka kasus subang yakni Danu (keponakan Tuti), Yosef (suami Tuti), Mimin (istri muda Yosef), Arighi dan Abi (anak Mimin).
Meski sudah ada lima tersangka, namun polisi baru menahan dua orang tersangka yakni Danu dan Yosef.
Belum diketahui secara pasti alasan polisi belum melakukan penahanan kepada tiga tersangka lainnya.
Artikel ini diolah Tribunnewsmaker
Baca Berita Tribun Medan Lainnya di Google News

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.