Siswi SMP Dirudapaksa Paman dan Sepupu

Diduga Dirudapaksa Suami dan Anak Pertamanya, Siswi SMP Yatim Piatu Malah Diajak Istri Pelaku Damai

Wali kelas korban mengungkap yang mengajak berdamai merupakan Boru Rambe, istri tersangka MRD sekaligus ibu tersangka SNHD.

|
Penulis: Fredy Santoso |
Istimewa
Ilustrasi. Seorang siswi SMP swasta di Kota Medan berinisial AZZ (14) diduga menjadi korban dugaan rudapaksa Muhammad Ripin Dalimunthe, paman dan sepupunya, Syarif Nur Hanif Dalimunthe. 

Hal ini dilakukan SNHD pada sore hari, saat rumah kosong ayah dan ibunya tak ada, sementara korban sendirian.

Baca juga: Polresta Deliserdang Masih Kesulitan Tangkap Pelaku Rudapaksa Seorang Remaja Wanita di Namorambe

"Sejak SD sekitar kelas VI dia dilecehkan Syarif," ungkapnya

Kemudian, kebejatan MRD diduga berlangsung sekitar pada 12 Juli 2022 sampai 13 Agustus 2023.

Saat itu MRD memerkosa hanya beberapa hari setelah dia pulang berhaji bersama sang istri.

Dari pengakuan korban, MRD memerkosa keponakannya pada malam hari. Sementara anak pertamanya bernama SNHD pada sore hari.

"Si paman ini waktu korban kelas 2 SMP, sekitar tahun 2022. Itu kejadian sepulang tersangka pulang berhaji sama istrinya."

Terpisah, Kepala  SMK Negeri 14 Medan Andriyanti Pasaribu mengaku belum mengetahui salah satu tenaga pengajarnya ditangkap Polisi.

Ia sendiri mengaku terkejut mendengar MRD ditangkap Polisi atas dugaan rudapaksa.

Katanya, pada Selasa tanggal 31 Oktober 2023, MRD memang tidak masuk mengajar tanpa alasan.

Pihak SMK Negeri 14 Medan juga mengaku sudah berulang kali menghubunginya dan keluarga, tapi tidak ada respons.

Padahal, sehari sebelumnya ia mengajar seperti biasa.

Kemudian, tak ada gelagat mencurigakan dari guru bidang otomotif teknik kendaraan ringan (TKR) tersebut.

"Saya baru dua bulan menjabat sebagai kepala sekolah disini. Jujur saya kaget mendengar kabar beliau ditangkap. Kami coba konfirmasi tidak diangkat. Gak ada konfirmasi. Ke istrinya juga," ungkap Andriyanti Pasaribu.

Pihak SMK Negeri 14 Medan mengatakan tetap menghormati proses hukum yang dilakukan Polda Sumut meskipun itu salah satu gurunya.

Andriyanti sendiri dan pihak sekolah pun sangat menyayangkan peristiwa ini jika benar terjadi, meski bukan di lingkungan sekolah.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved