Siswi SMP Dirudapaksa Paman dan Sepupu
Diduga Dirudapaksa Suami dan Anak Pertamanya, Siswi SMP Yatim Piatu Malah Diajak Istri Pelaku Damai
Wali kelas korban mengungkap yang mengajak berdamai merupakan Boru Rambe, istri tersangka MRD sekaligus ibu tersangka SNHD.
Penulis: Fredy Santoso |
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Seorang siswi SMP swasta di Kota Medan berinisial AZZ (14) diduga menjadi korban dugaan rudapaksa MRD, paman dan sepupunya, SNHD.
Mirisnya, usai dugaan pemerkosaan ini terbongkar, korban malah sempat diajak berdamai dan dijanjikan akan dinikahi salah satu tersangka, yaitu SNHD, sepupunya.
Baca juga: Hamil 8 Bulan Diduga Dirudapaksa Paman dan Sepupu, Siswi SMP di Medan 3 Kali Coba Akhiri Hidup
Ajakan berdamai ini usai korban mulai buka suara kepada wali kelasnya berinisial YT, pada 16 Agustus 2023 lalu dan keluarga tersangka mulai panik.
Kata YT saat ditemui, yang mengajak berdamai merupakan Boru Rambe, istri tersangka MRD sekaligus ibu tersangka SNHD.
Diketahui, Boru Rambe ini merupakan adik kandung almarhum ayah korban yang sudah meninggal sejak usia AZZ 5 tahun.
Pernikahan ini diharapkan bisa menyelesaikan permasalah yang kian membesar.
Namun baik kepala sekolah, guru dan sejumlah lembaga perlindungan menolak permintaan keluarga tersangka.
Mereka menilai, menikahkan korban dugaan rudapaksa dengan terduga pelaku bukan menyelesaikan permasalah.
"Yang minta damai itu ibunya. Supaya dinikahkan biar kasus gak berlanjut,"ungkap YT.
Diberitakan sebelumnya, seorang siswi SMP swasta di Kota Medan berinisial AZZ (14) diduga menjadi korban rudapaksa pamannya bernama MRD dan sepupunya bernama SNHD.
Akibat peristiwa ini korban hamil delapan bulan dan kini diasingkan agar tidak bertemu dengan pelaku.
Terbongkarnya kasus ini bermula pada 16 Agustus 2023 lalu. Waktu itu AAZ mengikuti gladi resik persiapan 17 Agustus 2023 karena ia menjadi peserta paduan suara.
Baca juga: TERKUAK, Pemilik Kos Ini Sempat Nyabu, Lalu Rudapaksa Mahasiswi di Kamar Kos Miliknya
Lalu ada seorang guru yang curiga dengan bentuk tubuhnya yang kian membesar, berbeda dengan siswi seumurannya.
Kemudian guru tadi menyampaikan kepada YT (31) wali kelasnya mengenai bentuk tubuh korban.
Lalu YT pun memanggil AZZ ke masjid di lingkungan sekolah.
Ia sempat mengelak dan menyebut perubahan tubuhnya lantaran baru selesai makan.
Lantas YT yang tak percaya begitu saja mendesak agar remaja tanpa kedua orang tua ini berterus terang.
Disinilah korban mengaku dirinya sudah tidak menstruasi selama lima bulan.
Sang guru pun berinisiatif membeli alat uji kehamilan instan. Benar saja, hasilnya positif.
Karena merasa kurang yakin, lantas guru-guru di sekolah ini membawanya ke rumah sakit untuk ultrasonografi atau USG.
Disinilah kemudian nampak ada janin berusia lima bulan yang entah siapa ayahnya.
Setelah itu wali kelasnya perlahan menanyakan siapa yang menghamilinya.
Penuh cemas ketakutan AZZ tak bisa menjawab pasti karena terduga pelakunya ialah paman bernama MRD dan SNHD.
"Saya pegang kok keras tapi dia bilang selesai makan. Kemudian kami bawa USG setelah di testpack dan ternyata benar hamil 5 tahun,"Kata YT, wali kelas korban sekaligus pelapor, kepada Tribun-Medan.com, Selasa (31/10/2023).
Setelah melihat dan mengetahui langsung bahwa muridnya sedang mengandung hasil pemerkosaan, sang guru mengadukan permasalahan ini ke kepala sekolah.
Lalu disepakati mereka meminta bantuan hukum ke lembaga perlindungan anak dan lembaga hukum.
Tepatnya pada 21 Agustus 2023, YT resmi melapor ke Polda Sumut pada 21 Agustus 2023 dengan terlapor paman dan sepupunya.
"Setelah berunding sehingga kami memutuskan untuk melapor," ungkap YT.
Ia diduga dilecehkan dan dirudapaksa oleh SNHD sejak kelas VI SD sampai 21 April 2023 atau kelas III SMP.
Artinya, SNHD, anak ke pertama dari MRD telah memerkosa sepupunya selama hampir 3 tahun.
Hal ini dilakukan SNHD pada sore hari, saat rumah kosong ayah dan ibunya tak ada, sementara korban sendirian.
Baca juga: Polresta Deliserdang Masih Kesulitan Tangkap Pelaku Rudapaksa Seorang Remaja Wanita di Namorambe
"Sejak SD sekitar kelas VI dia dilecehkan Syarif," ungkapnya
Kemudian, kebejatan MRD diduga berlangsung sekitar pada 12 Juli 2022 sampai 13 Agustus 2023.
Saat itu MRD memerkosa hanya beberapa hari setelah dia pulang berhaji bersama sang istri.
Dari pengakuan korban, MRD memerkosa keponakannya pada malam hari. Sementara anak pertamanya bernama SNHD pada sore hari.
"Si paman ini waktu korban kelas 2 SMP, sekitar tahun 2022. Itu kejadian sepulang tersangka pulang berhaji sama istrinya."
Terpisah, Kepala SMK Negeri 14 Medan Andriyanti Pasaribu mengaku belum mengetahui salah satu tenaga pengajarnya ditangkap Polisi.
Ia sendiri mengaku terkejut mendengar MRD ditangkap Polisi atas dugaan rudapaksa.
Katanya, pada Selasa tanggal 31 Oktober 2023, MRD memang tidak masuk mengajar tanpa alasan.
Pihak SMK Negeri 14 Medan juga mengaku sudah berulang kali menghubunginya dan keluarga, tapi tidak ada respons.
Padahal, sehari sebelumnya ia mengajar seperti biasa.
Kemudian, tak ada gelagat mencurigakan dari guru bidang otomotif teknik kendaraan ringan (TKR) tersebut.
"Saya baru dua bulan menjabat sebagai kepala sekolah disini. Jujur saya kaget mendengar kabar beliau ditangkap. Kami coba konfirmasi tidak diangkat. Gak ada konfirmasi. Ke istrinya juga," ungkap Andriyanti Pasaribu.
Pihak SMK Negeri 14 Medan mengatakan tetap menghormati proses hukum yang dilakukan Polda Sumut meskipun itu salah satu gurunya.
Andriyanti sendiri dan pihak sekolah pun sangat menyayangkan peristiwa ini jika benar terjadi, meski bukan di lingkungan sekolah.
Pihaknya juga tidak menolerir apabila ada tenaga pengajar justru mencoreng dunia pendidikan.
Baca juga: BEJAT, Guru SMK Negeri di Medan & Anak Lelakinya Diduga Rudapaksa Ponakannya Hingga Hamil 8 Bulan
Dalam waktu dekat Kepala Sekolah akan berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Sumut terkait hal ini.
Tentunya jika MRD terbukti, akan mendapatkan sanksi tegas maupun pembinaan.
"Terus terang saya tidak menyetujui apa yang dilakukan pak Ripin ini dan sangat tidak menyukai. Apalagi ini dilakukan seorang guru. Walaupun tidak melakukan disekolah tapi Menyangkut perlindungan anak," tutupnya.
(cr25/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter
rudapaksa
paman rudapaksa keponakan
Syarif Nur Hanif Dalimunthe
Muhammad Ripin Dalimunthe
Kota Medan
Tribun Medan
Siswi SMP Yatim Piatu korban rudapaksa
Siswi SMP Dirudapaksa Paman dan Sepupu
TribunBreakingNews
breakingnews
Polda Sumut Segera Terbitkan DPO terhadap Asisten Dosen yang Rudapaksa Sepupunya hingga Hamil |
![]() |
---|
RESPONS Disdik Medan Terkait Kasus Siswi SMP Swasta Dirudapaksa Paman dan Sepupu |
![]() |
---|
Inspektorat Sumut Sebut Oknum Guru SMKN 14 Medan yang Diduga Rudapaksa Keponakan Terancam Dipecat |
![]() |
---|
Dirudapaksa Paman & Sepupu Hingga Hamil, Siswi SMP di Medan Alami Post Traumatic Stress Disorder |
![]() |
---|
Polisi Akan Tes DNA Bayi Siswi SMP di Medan yang Diduga Dirudapaksa Paman dan Sepupu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.