Siswi SMP Dirudapaksa Paman dan Sepupu

Guru SMK Negeri 14 Cabuli Keponakan saat Istri Tidur, Dilakukan di Kamar, Ruang Tamu hingga Dapur

MRD, Guru SMK Negeri 14 merudapaksa keponakannya yang masih duduk di bangku SMP di malam hari saat istrinya tidur.

Penulis: Fredy Santoso | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/FREDY SANTOSO
Tampang MRD (56) guru SMK Negeri 14 Medan, tersangka dugaan rudapaksa terhadap AZZ, keponakan sendiri saat digiring dari gedung tahanan dan barang bukti Polda Sumut ke ruang pemeriksaan, Kamis (2/11/2023). Selain MRD, Polisi juga menetapkan status tersangka terhadap SND, anak pertama MRD. 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Polisi mengungkap MRD (56), guru SMK Negeri 14, tersangka kasus dugaan rudapaksa terhadap siswi SMP berinisial AZZ (14) melakukan aksinya di dalam rumahnya.

Hal itu dilakukan pada malam hari ketika istri dan anaknya sedang tertidur pulas.

Saat itu, MRD masuk ke dalam kamar korban dan merudapaksa AZZ.

Kasubdit Renakta Ditrreskrimum Polda Sumut AKBP Feriana Gultom mengatakan tersangka melakukan aksinya itu di berbagai tempat di dalam rumah diantaranya, kamar, ruang tamu hingga dapur.

"si tersangka melakukan malam hari di kamar, di ruang tamu, dapur saat malam hari ketika istri pelaku tidur dia datang ke kamar korban. Dilakukan di rumah yang sama,"ungkap AKBP Feriana Gultom, Kamis (2/11/2023).

Kata Polisi, korban diduga dirudapaksa seusai tersangka dan istrinya pulang berhaji pada bulan Juli 2022 hingga Agustus 2023.

Sementara tersangka lain, anak kandung MRD bernama SND diduga merudapaksa korban pada sore hari.

Pemerkosaan ini pun disebut lebih dahulu dilakukan oleh SND sejak korban kelas VI SD.

"Pengakuan korban begitu (pulang berhaji) bulan Juli 2022 hingga Agustus 2023. Paling duluan melakukan anaknya dulu, saat korban masih kelas VI SD. Mungkin korban belum haid jadi belum hamil."

Saat ini Polisi telah menangkap MRD. Sementara anak pertamanya bernama SND masih dalam perburuan Polisi.

Diberitakan sebelumnya, seorang siswi SMP swasta di Kota Medan berinisial AZZ (14) diduga menjadi korban rudapaksa pamannya bernama MRD dan sepupunya bernama SND.

Akibat peristiwa ini korban hamil delapan bulan dan kini diasingkan agar tidak bertemu dengan pelaku.

Terbongkarnya kasus ini bermula pada 16 Agustus 2023 lalu. Waktu itu AAZ mengikuti gladi resik persiapan 17 Agustus 2023 karena ia menjadi peserta paduan suara.

Lalu ada seorang guru yang curiga dengan bentuk tubuhnya yang kian membesar, berbeda dengan siswi seumurannya.

Kemudian guru tadi menyampaikan kepada YT (31) wali kelasnya mengenai bentuk tubuh korban.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved